A.
LATAR BELAKANG MASALAH Dewasa ini Indonesia sedang dalam masa perkembangan,
sebab itu banyak jenis-jenis usaha yang
tumbuh dan berkembang baik jenis usaha jasa, perdagangan, maupun industri yang dilakukan
pemerintah maupun swasta.
Perkembangan berbagai jenis usaha
tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan.
Tujuan utama dari kegiatan usaha
bagi perusahaan besar maupun kecil adalah
menghasilkan keuntungan atau laba yang dicapai melalui kelancaran operasi kegiatan perusahaan yang bersumber
dari perolehan pendapatan yang diterima
dari berbagai transaksi penjualan barang dan jasa. Bersamaan dengan itu, meluasnya permasalahn manajemen yang kompleks,
serta berkembangnya dunia usaha di
indonesia, maka berbagai perusahaan Penanaman Modal Asing mulai berdiri.
Hal ini mengakibatkan persaingan
dunia usaha meningkat, sehingga mau tidak
mau menuntut kemampuan seorang pemimpin perusahaan untuk mengelola perusahaan secara efektif dan efisien sehingga
dapat bersaing dengan perusahaan lain.
Cara lain yang efektif agar
perusahaan dapat menghadapi persaingan dengan
para kompetitor adalah menjalin hubungan
baik dengan konsumen.
Konsumen yang semakin cerdas dan
kritis dalam menilai kualitas barang dan jasa mendorong para pelaku bisnis untuk selalu
mengembangkan strategi bersaingnya agar
lebih berfokus pada kualitas produknya.
Barang dan jasa yang
berkualitas dapat dihasilkan bila
perusahaan menerapkan sistem manajemen
yang mengangkat mutu sebagai strategi usaha dengan melibatkan seluruh anggota organisasi.
Sedangkan sistem manajemen yang sesuai
untuk mengangkat mutu sebagai strategi usaha adalah sistem manajemen mutu yang berfokus pada pelanggan
dan continuous improvement dengan didasarkan
pada ISO 9001: 2000.
Perusahaan yang telah menerapkan
ISO 9001: 2000 diharuskan untuk melakukan
audit mutu. Audit mutu adalah salah satu alat yang digunakan dalam program peningkatan mutu. Audit mutu adalah
pengujian yang sistematis dan independen
untuk menilai apakah aktivitas mutu dan hasil yang berhubungan dengan mutu memenuhi aturan yang direncanakan
dan apakah aturan tersebut diterapkan
secara efektif dan cocok untuk mencapai tujuan perusahaan. Dengan dilakukan audit mutu ketidaksesuaian akan
aktivitas manajemen mutu dapat diketahui
penyebabnya dan dapat dengan segera diambil tindakan perbaikan.
Dengan demikian perusahaan dapat
memberikan pelayanan yang berkualitas kepada
pelanggan, dalam arti dapat memenuhi bahkan melebihi kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan. Sehingga
resiko adanya keluhan pelanggan dapat
dikurangi atau bahkan dihilangkan. Dengan kata lain, audit mutu yang dilakukan secara teratur dapat membantu
perusahaan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Sejalan dengan perkembangan perusahaan, pimpinan perusahaan tidak dapat lagi secara langsung mengawasi jalannya
sistem manajemen mutu perusahaan.
Pimpinan kemudian mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab ini kepada pihak lain yakni pihak auditor
internal untuk melakukan audit mutu pada
sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh perusahaan. Audit Internal tersebut haruslah audit internal yang memadai
dan yang dapat menjamin terpeliharanya
sistem manajemen mutu yang telah diterapkan perusahaan tersebut sehingga perusahaan dapat tetap bersing dengan
para kompetitor dan hubungan baik dengan
para konsumen dapat selalau terjalin dengan baik.
Berdasarkan uraian tersebut,
penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Peranan Auditor Internal Dalam
Memelihara Sistem Manajemen Mutu pada
PT. Sofin Indonesia ” B. PERUMUSAN DAN BATASAN MASALAH Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka penulis merumuskan masalah sebagai
berikut: 1. Apakah Auditor Internal pada
PT. Socfin Indonesia sudah berfungsi sebagaimana mestinya dalam upaya
peningkatan efisiensi dan efektifitas
operasional perusahaan? 2. Apakah penerapan Sistem Manajemen Mutu di perusahaan
telah sesuai dengan Standar
Internasional Sistem Manajemen Mutu? 3. Apakah Auditor Internal sesuai
kedudukannya dapat berperan dalam memelihara
Sistem Manajemen Mutu pada PT Sofin Indonesia ? C.
TUJUAN PENELITIAN Tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui apakah fungsi Auditor
Internal pada PT. Socfin Indonesia sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam
upaya peningkatan efisiensi dan
efektifitas operasional perusahaan, 2.
Untuk mengetahui apakah penerapan Sistem Manajemen Mutu di perusahaan telah sesuai dengan Standar
Internasional Sistem Manajemen Mutu, 3.
Untuk mengetahui apakah Auditor Internal sesuai kedudukannya sudah berperan dalam memelihara Sistem Manajemen
Mutu pada PT. Socfin Indonesia .
D. MANFAAT PENELITIAN Manfaat
yang diharapkan dari penelitian ini adalah: 1. Bagi penulis, penelitian ini
bermanfaat sebagai bahan masukan yang dapat menambah wawasan mengenai pelaksanaan audit
internal dan Sistem Manajamen Mutu di
perusahaan.
2. Bagi perusahaan yang diteliti,
dimana kesimpulan dan saran-saran yang diajukan
oleh penulis dapat bermanfaat bagi Perusahaan dalam meningkatkan sistem manajemen mutu yang baik.
3. Bagi pihak lain, penelitian
ini bermanfaat sebagai bahan masukan bagi penelitian sejenis dan bacaan yang bermanfaat
untuk menambah wawasan BAB II TINJAUAN
PUSTAKA A. Pengertian Audit Internal Auditing
merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian suatu pernyataan, pelaksanaan dari kegiatan yang dilakukan
oleh pihak independen guna memberikan
suatu pendapat. Pihak yang melaksanakan auditing disebut dengan auditor. Pengertian auditing semakin berkembang sesuai dengan kebutuhan yang meningkat akan hasil
pelaksanaan auditing.
Dan Guy (2002:5) telah
mendefinisikan audit sebagai berikut : Audit merupakan suatu proses sistematis
yang secara obyektif memperoleh dan
mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk
menilai tingkat kesesuaian antara
pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Dilihat dari definisi di atas,
unsur penting dalam pelaksanaan auditing adalah proses perolehan serta pengevaluasian
bukti-bukti dan kriteria-kr iteria yang
telah ditetapkan. Bukti-bukti yang diperoleh baik dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan digunakan sebagi
bahan evaluasi sehingga hasil audit
lebih objektif. Kriteria-kriteria yang ditetapkan digunakan sebagai tolak ukur auditor untuk memberikan pendapatnya yang
kemudian dituangkan ke dalam laporan
audit. Laporan audit harus dapat memberi informasi kepada para pengguna
akan tingkat kesesuaian dari informasi tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar