BAB PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Dampak
pertumbuhan teknologi dan ekonomi yang begitu pesat sehingga kini alat transportasi bukan merupakan hal
langka. Semakin mudahnya memiliki kendaraan,
dengan adanya bentuk pembayaran secara kredit serta mudahnya memperoleh surat izin mengemudi (SIM), membuat
masyarakat semakin tertarik untuk
memiliki kendaraan bermotor. Tak dapat dipungkiri alat dan sarana transportasi merupakan kebutuhan bagi
masyarakat modern. Namun, hal ironis yang
juga terjadi adalah kecelakaan dalam bertransportasi atau berlalu lintas tak dapat dihindari, bahkan angka kematian akibat
kecelakaan lalu lintas terus meningkat.
Kecelakaan lalu lintas (KLL) adalah kecelakaan fatal maupun non fatal akibat tabrakan di jalan umum yang
melibatkan paling tidak satu kendaraan yang
bergerak (WHO, 2013). Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi pada siapa saja dan telah merenggut nyawa jutaan manusia.
Menurut Global Status Report on
Road Safety 2013 yang dibuat oleh World
Health Organization (WHO), sebanyak 1,24 juta korban yang meninggal tiap tahunnya di seluruh dunia akibat
kecelakaan lalu lintas. Disebutkan juga pada data WHO tahun 2011 dalam Badan Intelejen
Negara (2012) bahwa sebanyak 67% korban
kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif, yakni usia 22 – 50 tahun. Terdapat sekitar 400.000 korban di
bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan
raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Bahkan kecelakaan lalu lintas menjadi
penyebab utama kematian anakanak di dunia, dengan rentang usia 10-24 tahun.
Sebanyak 12% kecelakaan lalu lintas
terjadi di negara dengan penduduk berpendapatan rendah dan 80% pada negara dengan penduduk berpendapatan sedang
(WHO, 2013). Meningkatnya jumlah
kendaraan bermotor dan perkembangan ekonomi merupakan atribut mayor terhadap peningkatan jumlah kecelakaan lalu
lintas pada negara berpendapatan sedang
tersebut.
Di Asia Tenggara dilaporkan
bahwa pada tahun 2010 kecelakaan lalu lintas telah merenggut 334.815
jiwa (WHO, 2013). Untuk Negara Indonesia Contoh skripsi sendiri dilaporkan bahwa pada
tahun 2010 telah terjadi 31.234 kematian akibat kecelakaan lalu lintas (WHO, 2013). Memang
pada tahun 2012 telah terjadi penurunan, yakni 27.441 korban jiwa, namun angka
tersebut tetap dikatakan sebagai nilai
yang tinggi dan merupakan masalah (Badan Intelejen Negara, 2012).
Menurut Korps Lalu Lintas Markas
Besar Kepolisian Republik Indonesia (2012) dalam Gus (2013), Provinsi Sumatera Utara
menempati posisi keempat sebagai provinsi
dengan tingkat kejadian kecelakaan lalu lintas terbanyak di Indonesia.
Menurut data Direktorat Lalu
Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (2012) dalam Gus (2013), sepanjang tahun 2012 telah
terjadi sekitar 8.000 kejadian kecelakaan
lalu lintas, diantaranya meninggal 2.200 orang. Fakta yang juga menyedihkan, bahwa Kota Medan sebagai ibu kota
Provinsi Sumatera Utara sekaligus kota
terbesar ketiga di Indonesia, pada tahun 2010 dilaporkan telah terjadi 731 kasus kecelakaan lalu lintas
dengan korban meninggal sebanyak 179 orang
(Sinaga, 2012). Kematian akibat kecelakaan lalu lintas ini memberikan dampak yang sangat merugikan bagi keluarga
korban yang kehidupannya akan berubah
selamanya serta bagi komunitas tempat korban bekerja dan tinggal.
Mengingat bahwa kebanyakan korban
kematian akibat kecelakaan lalu lintas adalah
usia produktif, maka hal ini tentu saja menjadi beban tambahan, di mana dengan hilangnya tulang punggung perekonomian
keluarga maka akan semakin banyak jumlah
penduduk yang menjadi miskin.
Diperkirakan pada tahun 2030
kecelakaan lalu lintas akan menjadi penyebab
kematian nomor lima di seluruh dunia (WHO, 2008). Kecelakaan lalu lintas kini juga telah menjadi perhatian
global, sehingga Perserikatan BangsaBangsa (PBB) memproklamirkan tahun
2011-2020 sebagai Dekade Keselamatan Jalan
sebagai respon terhadap meningkatnya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia. Program tersebut
bertujuan untuk mengurangi kecenderungan
terus meningkatnya kematian akibat kecelakaan lalu lintas di jalan dan untuk menyelamatkan kira-kira lima juta
jiwa selama periode tersebut (WHO, 2013).
PBB mensosialisakan hal ini ke seluruh dunia, termasuk Negara Indonesia, agar bisa berpartisipasi. Dalam mendukung
program PBB tersebut pemerintah Indonesia
menycontoh skripsin Rencana Umum
Nasional Keselamatan (RUNK) (Pusat Contoh skripsi Komunikasi Publik, 2011).
Pemerintah Indonesia juga melakukan usaha-usaha lain yang melibatkan berbagai sektor
diantaranya pembuatan berbagai peraturan demi keselamatan berlalu lintas, pembenahan
sarana serta prasarana transportasi, dan
lain-lain.
Potret buruk dalam berlalu lintas
dengan angka kecelakaan lalu lintas darat yang angka kematiannya tinggi, membuat
kecelakaan lalu lintas darat menjadi beban
kesehatan masyarakat. Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui
“Gambaran Kematian yang Disebabkan Oleh
Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Medan Pada Tahun 2010-2012”.
1.2. Rumusan Masalah Dari latar
belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana gambaran
kematian yang disebabkan oleh kecelakaan
lalu lintas di Kota Medan pada Tahun 2010-2012? 1.3. Tujuan Penelitian 1.3.1.
Tujuan Umum Adapun tujuan umum penelitian ini adalah mengetahui gambaran kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu
lintas di Kota Medan pada tahun 2010-2012.
1.3.2. Tujuan Khcontoh skripsis 1. Untuk mengetahui angka kematian yang
disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
di Kota Medan pada tahun 2010-2012.
2. Untuk mengetahui distribusi korban yang
meninggal akibat kecelakaan lalu lintas
di Kota Medan pada tahun 2010-2012 berdasarkan jenis kelamin.
3. Untuk mengetahui distribusi korban yang
meninggal akibat kecelakaan lalu lintas
di Kota Medan pada tahun 2010-2012 berdasarkan usia.
4. Untuk mengetahui distribusi kecelakaan lalu
lintas yang menyebabkan korban meninggal
di Kota Medan pada tahun 2010-2012 menurut waktu, hari, dan bulan kejadian. Contoh
skripsi 5. Untuk mengetahui distribusi
kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban
meninggal di Kota Medan pada tahun 2010-2012 menurut lokasi kejadian.
6. Untuk mengetahui gambaran penyebab kematian
korban kecelakaan lalu lintas di Kota
Medan pada tahun 2010-2012.
1.4. Manfaat Penelitian 1. Bagi instansi terkait Memberikan informasi
bagi instansi terkait dalam hal ini ialah Kepolisian Satuan Lalu Lintas, Departemen Perhubungan,
dan Departemen Kesehatan. Diharapkan
instansi terkait dapat membuat program untuk dapat meningkatkan kesadaran para pengguna
jalan, baik pengendara kendaraan
bermotor maupun pejalan kaki serta membuat suatu strategi untuk perencanaan jalan raya yang lebih aman
sehingga kematian dalam kecelakaan lalu
lintas dapat dicegah.
2. Bagi masyarakat Masyarakat sebagai pengguna
jalan mendapatkan informasi tentang bahaya kecelakaan lalu lintas sehingga dapat tetap waspada dan mematuhi
peraturan dalam berlalu lintas.
3. Bagi ilmu pengetahuan Diharapkan penelitian
ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan
informasi atau referensi bagi penelitian
sejenis serta diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
0 komentar:
Posting Komentar