BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Pasar
modal memiliki peran besar dalam perekonomian karena perkembangan suatu negara dapat diukur salah satunya dengan
melihat perkembangan pasar modal dan
industri surat berharga di negara tersebut. Pasar modal adalah tempat berlangsungnya kegiatan yang berkaitan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga profesi yang
berkaitan dengan efek (UndangUndang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal).
Pasar modal di Indonesia terus
berkembang dan semakin menarik bagi para investor baik dalam dan luar negeri.
Hal ini ditandai dengan jumlah transaksi perusahaan yang go public, investor, dan pelaku pasar modal lainnya yang
terus meningkat. Pasar modal di Indonesia,
yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), merupakan merger Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES)
pada 1 Desember 2007. Pada tahun 2007,
BEI mencatat kinerja ketiga terbaik di Asia Pasifik setelah bursa Shenzhen dan Shanghai.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 2.739,704 (mengalami kenaikan sebesar 51,74%).
Bahkan pada akhir tahun 2009 Menteri
Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa BEI terbaik di kawasan Asean dan urutan kedua setelah Shenzhen
(China) di kawasan Asia Pasifik. IHSG ditutup
pada level 2.534,35 atau menguat 15,36 poin (0,6 persen). Khs untuk industri barang konsumen terdapat 37
perusahaan yang terdaftar di BEI (Indonesia
Capital Market Directory, 2008).Universitas Sumatera Utara Pesatnya perkembangan BEI saat ini tidak
dapat dipisahkan dari peran investor
yang melakukan transaksi di BEI. Perkembangan harga saham di pasar modal merupakan indikasi penting untuk
mempelajari tingkah laku pasar, yaitu investor. Dalam menentukan investasi, biasanya
didasarkan pada berbagai informasi yang
dimiliki baik informasi yang tersedia di publik maupun informasi pr ibadi.
Salah satu informasi yang di bursa efek adalah laporan keuangan perusahaan emiten yang telah diaudit. Kenyataannya saat ini di Indonesia pertimbangan membeli dan menjual saham pada
prakteknya masih banyak didasarkan pada
informasi non akuntansi seperti dengan melihat daftar peringkat saham, tren yang sedang terjadi, dan
faktor-faktor eksternal lainnya. Informasi tersebut berguna sebagai pengurang
ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.
Sehingga para investasi yang ada cenderung
bersifat menebak dengan pertimbangan
keadaan tren, padahal pada saat seseorang berinvestasi harus mengerti keadaan emiten yang akan
diinvestasikan sehingga risiko yang ada akan semakin kecil. Para investor saham umumnya
tertarik dengan pendapatan saat ini dan
pendapatan yang diharapkan di masa depan serta stabilitas pendapatanpendapatan
tersebut dalam garis tren.
Berkaitan dengan penelitian ini, harga saham
merupakan salah satu faktor bagi investor
dalam pengambilan keputusan. Pembentukan harga saham tidak terlepas dari informasi akuntansi, walaupun sebenarnya
pembentukan harga saham merupakan
judgement of moment dari para penjual atau pembelinya. Salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham yaitu
kondisi perusahaan, yang dalam hal ini
diartikan sebagai kinerja perusahaan. Penulis membatasi permasalahan bahwa Universitas Sumatera Utara yang dimaksud dengan kinerja perusahaan
adalah kinerja keuangan perusahaan.
Kinerja keuangan perusahaan terutama terlihat
dari tampilan keuangan yang pasti meningkat.
Jika perusahaan tersebut mencapai prestasi yang baik maka akan lebih diminati investor. Prestasi yang dicapai
perusahaan dapat dilihat dari laporan yang dipublikasikan. Analisis laporan keuangan yang meliputi
perhitungan dan interpretasi rasio
diperlukan untuk dapat memahami informasi tentang laporan keuangan.
Analisis rasio keuangan dapat membantu para pelaku bisnis, pemerintah dan para pemakai laporan keuangan
lainnya untuk menilai kondisi keuangan
suatu perusahaan.
Beberapa penelitian yang sebelumnya dilakukan
mengenai rasio-rasio keuangan terhadap
harga saham antara lain Efendi (2008)
yang meneliti pengaruh profitabilitas,
solvabilitas, dan risiko sistematis terhadap harga saham properti di BEJ, menyatakan bahwa ROA, DER, dan risiko
sistematis berpengaruh secara parsial
terhadap harga saham. Secara simultan, ROA, ROE, DER, dan risiko sistematis berpengaruh terhadap harga
saham. Sedangkan Dipo Satria (2008) dalam penelitian mengenai pengaruh rasio
keuangan likuiditas, solvabilitas, aktivitas,
profitabilitas, dan pasar terhadap harga saham industri manufaktur di BEJ, membuktikan bahwa Current Ratio, DTA,
TATO, ITO, NPM, ROE, PER secara
bersama-sama mempengaruhi harga saham dan hanya Current Ratio, NPM, dan ROE yang signifikan berpengaruh pada harga
saham. Fenomena ketidakkonsistenan dari
penelitian-penelitian terdahulu menjadikan penelitian tentang pengaruh rasio keuangan terhadap harga
saham menjadi semakin menarik.
Penelitian ini menggunakan empat rasio
keuangan yaitu Debt to Equity Ratio Universitas Sumatera Utara (DER), Earning per Share (EPS), Return on
Asset (ROA), dan Current Ratio (CR). Diadopsi dari rasio keuangan yang
digunakan penelitian sebelumnya dan dari
sumber literatur lain dengan pertimbangan ketersediaan data yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahunan pada
Indonesia Capital Market Directory (ICMD).
Investor dan kreditor juga perlu
mempertimbangkan karakteristik keuangan setiap
perusahaan. Karakteristik keuangan yang berbeda-beda antar perusahaan menyebabkan relevansi angka-angka akuntansi
yang tidak sama pada semua perusahaan.
Ukuran perusahaan dapat digunakan untuk mewakili karakteristik keuangan perusahaan. Perusahaan besar cenderung lebih beresiko
daripada perusahaan dengan ukuran yang
lebih kecil. Ini tentu akan berpengaruh
terhadap harga saham perusahaan
tersebut. Candra Fitrianasari (2007) menganalisis
pengaruh ukuran perusahaan dan risiko
terhadap return saham terhadap 25 perusahaan yang aktif di Bursa Efek Jakarta
pada periode 2004-2005. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap return, namun tidak signifikan, sedangkan risiko
memberikan pengaruh positif dan signifikan
terhadap return saham investor. Apriliani Triani dan Nikmah (2006) dalam penelitiannya mengenai reputasi penjamin
emisi, reputasi auditor, persentase
penjamin emisi, ukuran perusahaan dan fenomena underpricing dalam studi pada BEJ, menyimpulkan bahwa investor
mempertimbangkan besarnya ukuran
perusahaan dalam melakukan investasi.
Riset-riset di bidang finansial menunjukkan
bahwa karakteristik perusahaan (seperti
growth, ukuran perusahaan, efisiensi, dll) bermanfaat dalam memprediksi Universitas Sumatera Utara harga saham di masa depan. Walau begitu tidak
banyak penelitian mengenai pengaruh
ukuran perusahaan secara langsung
terhadap harga saham. Ukuran perusahaan
lebih banyak dihubungkan dengan expected return, atau variabel dependen lainnya, dimana pada akhirnya akan
berpengaruh juga pada harga saham. Ini
menjadi motivasi bagi penulis untuk menambah referensi penelitian tentang pengaruh ukuran perusahaan terhadap
harga saham.
Dengan data dari rasio keuangan dan ukuran
perusahaan di atas kita dapat melihat
seberapa baik kinerja dari sebuah perusahaan, sehingga sebelum seorang investor menanamkan dana investasinya, mereka
telah memiliki pertimbangan yang matang
mengenai kondisi dari sebuah
perusahaan. Penelitian ini dilaksanakan berdasarkan pada fenomena yang
terjadi dan replikasi dari beberapa penelitian
sebelumnya. Persamaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada data penelitian yang sama-sama
diambil di Bursa Efek Indonesia (BEI),
yang sebelumnya dikenal Bursa Efek Jakarta (BEJ). Juga ada variabel yang pernah diteliti kembali untuk membuktikan
kebenaran teori tersebut apa masih layak
atau tidak. Perbedaannya terdapat pada jumlah sampel, perusahaan sampel, periode pengamatan, variabel
independen yang menggabungkan variabel yang
pernah diteliti dari beberapa penelitian sebelumnya. Berdasarkan dari penelitian-penelitian dan latar belakang di
atas, maka untuk penelitian ini ditetapkan judul: “Pengaruh Rasio Keuangan dan
Ukuran Perusahaan terhadap Harga Saham
Industri Barang Konsumen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia” Universitas
Sumatera Utara B. Perumusan Masalah Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya, maka penulis merumuskan masalah penelitian sebagai
berikut: “Apakah rasio keuangan (debt to
equity ratio, earning price per share, return on asset, current ratio) dan ukuran perusahaan berpengaruh, baik secara
parsial maupun simultan, terhadap harga
saham pada industri barang konsumen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?” C. Batasan Masalah Atas
pertimbangan-pertimbangan efisiensi, minat, keterbatasan waktu dan tenaga, serta pengetahuan penulis, maka
penulis melakukan beberapa batasan konsep
terhadap penelitian yang akan diteliti, yaitu: 1.
Variabel yang digunakan dalam penelitian hanya terbatas pada
variabelvariabel fundamental saja, dengan tidak melibatkan faktor teknis dan ekonomi makro seperti perkembangan kurs,
keadaan pasar, tingkat suku bunga,
tingkat inflasi dan lain-lain, 2. Jenis perusahaan yang digunakan sebagai
sampel dalam penelitian ini hanya
industri barang konsumen saja, sehingga tidak mencerminkan reaksi dari pasar modal secara keseluruhan, 3.
Rasio keuangan perusahaan hanya diwakili oleh empat buah rasio keuangan, yaitu debt to equity ratio,
earning per share, return on asset, current
ratio.
Universitas Sumatera Utara 4.
Periode penelitian hanya 3 tahun (2006-2008), sehingga hasil yang diperoleh kemungkinan tidak konsisten dengan
hasil penelitian sebelumnya.
D. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini
adalah untuk mencari bukti empiris apakah rasio keuangan dan ukuran perusahaan mempunyai
pengaruh baik secara parsial dan simultan
terhadap harga saham industri barang konsumen di Bursa Efek Indonesia (BEI).
E. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari
penelitian ini diharapkan: 1. Bagi
peneliti, untuk menambah pengetahuan dan wawasan peneliti tentang akuntansi keuangan dan perilaku pasar modal.
2. Bagi
calon investor, informasi rasio keuangan dan ukuran perusahaan diharapkan dapat digunakan untuk menilai harga
saham, sehingga calon investor dapat memperoleh
keuntungan.
0 komentar:
Posting Komentar