BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Sektor industri
yang dianggap mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah industri manufaktur. Pada
akhir tahun 1997, krisis ekonomi yang terjadi
masih menyisakan sedikit permasalahan yang membuat pertumbuhan sektor ini bergerak lambat. Permasalahan
tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu
faktor internal dan eksternal. Faktor internal dipengaruhi oleh iklim usaha yang belum kondusif, penguasaan teknologi yang
masih lemah, dan kualitas sumber daya
manusia masih belum memadai; sedangkan faktor eksternal muncul dari para pesaing di pasar internasional yang
menawarkan produk sejenis.
Pada era globalisasi saat ini,
persaingan bisnis semakin ketat yang ditandai dengan semakin
banyaknya perusahaan manufaktur baru yang memproduksi produk sejenis. Setiap perusahaan selalu
berusaha merebut pasar global untuk memaksimalkan
profit dan nilai perusahaan. Pada era globalisasi ini, perusahaan yang mampu memanfaatkan seluruh sumber dayanya
secara efisien dan efektif akan
memenangkan persaingan. Sebaliknya, perusahaan yang tidak mampu memanfatkan seluruh sumber daya yang dimiliki
secara efisien dan efektif, tidak mampu
bersaing di pasar global.
Menurut Wie (2006) dalam Arifin
(2008:91), salah satu langkah untuk menyelesaikan
permasalahan tadi adalah dengan menjaga kebijakan yang mendukung persaingan usaha yang sehat guna
terciptanya alokasi sumber daya yang
efektif dan efisien. Salah satu kebijakan yang dianggap paling penting adalah kebijakan pendanaan.
Efisiensi penggunaan aktiva perusahaan dapat
memperbaiki kinerja perusahaan, sehingga
nilai perusahaan semakin baik. Selanjutnya, kemampuan manajemen dalam menggunakan faktor produksi
dapat diukur dari rasio aktivitas investasi
yang menggambarkan tingkat efisien
penggunaan sumber daya diantaranya
tingkat perputaran piutang, tingkat perputaran persediaan, dan tingkat perputaran aktiva tetap.
Perusahaan menggunakan utang
karena biaya bunga dapat dikurangkan dalam
perhitungan pajak, sehingga menurunkan biaya utang yang sesungguhnya.
Akan tetapi, jika sebagian besar
daripendapatan perusahan telah terhindar dari pajak karena penytan yang dipercepat atau
kompensasi kerugian, maka tarif pajaknya
akan rendah (apabila pajak bersifat progresif) dan keuntungan akibat penggunaan utang juga akan mengecil.
Menurut teori pertukaran (trade
off theory) yang dikembangkan oleh Modigliani
dan Miller tahun 1958, menyatakan bahwa bila keuntungan pajak lebih besar dari biaya keagenan dan
kebangkurutan, maka sebaiknya perusahaan menggunakan utang untuk memaksimumkan nilai
perusahaan.
Aktivitas investasi merupakan
tanggungjawab manajemen investasi yang berfungsi
merencanakan dan mengambil keputusan jenis investasi yang dilakukan untuk mendukung operasional perusahaan. Hasil
dari aktivitas investasi diukur dari
peningkatan efisiensi penggunaan aktiva yang tercermin dari tingkat perputaran aktiva lancar dan aktiva tetap.
Teori struktur modal adalah teori
arus kas bebas (free cash flow theory) yang
artinya tingkat utang merupakan insentif
bagi manajemen untuk menggunakan
dana yang menguntungkan. Manajemen juga perlu meningkatkan leverage keuangan secara efisien dengan
menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu.
Leverage yang semakin besar menunjukkan bahwa semakin besar dana yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan
investasi.
Struktur modal menggambarkan
masalah yang menyangkut komposisi pendanaan
yang digunakan perusahaan, yaitu penentuan berapa banyak utang yang digunakan untuk mendanai aktivanya. Bila
semua dana yang digunakan untuk mendanai
aktiva perusahaan berasal dari pemilik dalam bentuk saham biasa, perusahaan tidak terikat pada kewajiban tetap
berupa bunga. Bunga adalah biaya tetap
keuangan yang harus dibayar dan ditambahkan pada biaya tetap keuangan yang harus dibayar. Jadi, suatu perusahaan
yang menggunakan utang akan lebih berisiko
dari pada perusahaan tanpa utang, karena selain mempunyai risiko bisnis, perusahaan yang menggunakan utang mempunyai
risiko keuangan.
Kebijakan struktur modal
melibatkan trade off antar risiko dan tingkat pengembalian. Biaya modal merupakan penggunaan
utang dan ekuitas untuk membiayai
operasional perusahaan. Penambahan utang akan memperbesar risiko bagi perusahaan, tetapi juga memperbesar
tingkat pengembalian yang diharapkan.
Dengan demikian, berarti struktur
modal yang optimal adalah struktur modal yang mengoptimalkan keseimbangan antara risiko
dengan tingkat pengembalian, sehingga
meningkatkan nilai perusahaan.
Fillbeck dan Gorman (2001) yang
meneliti hubungan antara struktur modal
dengan produktivitas aktiva, kinerja keuangan dan nilai perusahaan menunjukkan hasil yang positif antara leverage
dengan produktivitas aktiva. Hasil penelitian
tersebut berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Manurung, Novalina (2004) menyatakan bahwa
kebijakan utang mempunyai pengaruh
negatif terhadap aktivitas investasi perusahaan. Hal ini diperkirakan karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap
dollar yang menyebabkan terjadinya
peningkatkan utang pada struktur modal perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas,
penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh kebijakan utang dan struktur
modal terhadap aktivitas investasi pada
Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia”.
B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang di atas,
dapat dirumskan permasalahan sebagai
berikut : Apakah kebijakan utang dan struktur modal berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap aktivitas
investasi pada perusahaan Manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia ?.
C. Batasan Masalah Penelitian ini adalah penelitian empiris yang
dilakukan pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang mengeluarkan laporan keuangan tahun 2008. Dalam penelitian ini,
penulis membatasi hanya meneliti kebijakan
utang diukur dari debt to asset ratio (DAR) dan struktur modal yang diukur dari debt to equity (D/E) sebagai
variabel independent; sedangkan aktivitas investasi diukur dari fixed asset turnover
(FAT) sebagai variabel dependent.
D.
Tujuan Penelitian Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan sebelumnya,
maka tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui pengaruh kebijakan utang
terhadap aktivitas investasi pada
Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2. Untuk mengetahui pengaruh struktur modal
terhadap aktivitas investasi pada
Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
3. Untuk mengetahui pengaruh kebijakan utang dan
struktur modal terhadap aktivitas
investasi pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
E. Manfaat Penelitian Manfaat dari penelitian ini adalah: 1. Bagi penulis, menambah wawasan dan
pengetahuan tentang pengaruh kebijakan
utang dan struktur modal terhadap aktivitas investasi.
2. Bagi
investor, dapat menjadi tambahan wacana dalam menetukan kebijakan pendanaan dengan utang dan
implikasinya terhadap perusahaan.
3. Bagi peneliti lain, dapat dijadikan sebagai
bahan referensi dalam melakukan
penelitian selanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar