Minggu, 15 Februari 2015

Download Skripsi Hukum:Tinjauan yuridis perjanjian antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli barang elektronik secara online menggunakan jasa rekening bersama

Download Skripsi Hukum:Tinjauan yuridis perjanjian antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli barang elektronik secara online menggunakan jasa rekening bersama

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pada era globalisasi saat ini, manusia semakin mudah untuk melakukan berbagai aktivitas. Para pengamat sosial memberikan komentar bahwa teknologi digital membawa manusia pada sosok manusia tanpa jiwa, artinya semakin kehilangan kesempatan untuk berinteraksi secara sosial karena semakin banyak waktu dihabiskan di depan internet, televisi, dan media lainnya. Mengikuti perkembangan teknologi, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi ICT (Information and Communication Technology) menimbulkan berbagai ekses, baik yang sifatnya positif maupun negatif sehingga dunia hukum ditantang untuk melakukan regulasi, investigasi, sampai menentukan penalty system berdasarkan keadilan dan kepastian hukum (Ade Maman Suherman, 2005: 180). Internet kini dapat diakses oleh semua kalangan, mulai dari kalangan menengah ke bawah hingga kalangan menengah ke atas, mulai dari anak-anak hingga orang tua, semua mampu menggunakan teknologi internet. Bahkan pemerintah turut mensosialisasikan teknologi internet, melalui program internet masuk desa. Tanpa program pemerintah tersebut, masyarakat dapat mengakses internet dengan mudah. Bisnis warung internet (warnet) yang memberikan tarif terjangkau dapat dijumpai hingga pelosok-pelosok pedesaan. Penggunaan internet sudah menjadi sebuah gaya hidup, jumlah pemakainya di Indonesia dan dunia pada umumnya terus bertambah. Perkembangan teknologi internet telah membentuk pola hidup manusia, diantaranya pola interaksi jual beli. Transaksi jual beli saat ini dapat dilakukan melalui media online tanpa adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Perubahan drastis dari perilaku komunikasi yang biasanya menggunakan kertas (paper) dan kemudian menggunakan elektronik mengubah sistem kehidupan masyarakat. Gaya hidup yang beralih dari alam wujud (fisik) ke alam elektronik (non-fisik) disebutkan sebagai ruang maya (cyberspace). Dalam ruang maya ini masyarakat melakukan kegiatan berupa perbuatan hukum yang berfokus pada bisnis yang mempunyai dampak pada seluruh bidang hukum, antara lain: hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi, hukum internasional, hukum pajak, dan sebagainya (Niniek Suparni, 2009: 62). Berbagai media online dirancang sedemikian rupa sehingga mempermudah para konsumen untuk mendapatkan segala kebutuhannya. Kaskus, tokobagus, berniaga, zalora, ekiosku, merupakan beberapa contoh media jual beli secara online. Untuk melakukan transaksi secara online, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan oleh portal jual beli online tersebut, semua hanya bermodalkan kepercayaan antara penjual dan pembeli. Setiap orang berhak dan memiliki kebebasan untuk melakukan transaksi jual beli dengan berbagai media. Transaksi jual beli harus didasarkan pada adanya perjanjian jual beli. Transaksi jual beli dikatakan sebagai transaksi yang sah apabila memenuhi syarat-syarat perjanjian. Syarat sahnya perjanjian terdapat pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila syarat tersebut terpenuhi, maka perjanjian jual beli dikatakan sebagai perjanjian yang sah. Syaratsyarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tersebut menimbulkan multi tafsir. Dalam rumusan tersebut hanya menyebutkan perbuatan saja, sehingga yang bukan perbuatan hukum pun disebut dengan perjanjian. Menurut doktrin (teori lama) yang disebut perjanjian adalah “perbuatan hukum berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum” (Salim H.S., 2010: 15). Dalam doktrin tersebut secara jelas disebutkan bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan hukum. Salah satu unsur terpenting bagi terciptanya suatu kontrak ialah adanya kesepakatan di antara para pihak yang mengadakan kontrak atau perjanjian. Menurut pengertian hukum perdata Indonesia, ada perbedaan pengertian yang sangat fundamental antara pengertian perjanjian di satu pihak dengan perikatan di lain pihak. Secara sederhana dapat dikatakan suatu kontrak mengacu pada faktanya, apakah itu tertulis ataukah tidak tertulis. Adapun dengan istilah perikatan, yang pada hakikatnya merupakan akibat dari terciptanya suatu kontrak mengacu pada akibat suatu kontrak, pada hak dan kewajiban yang dimiliki oleh para pihak yang terikat dalam suatu kontrak (Niniek Suparni, 2009: 66). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata secara tersirat mengakui transaksi jual beli barang elektronik melalui media online dengan syarat-syarat sahnya perjanjian. Namun di sisi lain diperlukan landasan hukum yang lebih kuat yang melandasi transaksi melalui dunia maya. Peter Knight dan James Fitzsimons menuliskan bahwa tidak ada yang disebut dengan hukum komputer (Assafa Endeshaw, 2007: 15). Perdebatan mengenai hukum komputer terus berjalan, karena transaksi tersebut dilakukan pada dunia yang tidak terlihat atau biasa disebut “dunia maya”. Hukum pada akhirnya dituntut untuk memberikan jawaban atas segala perdebatan mengenai berbagai permasalahan yang timbul dalam transaksi elektronik. Di Indonesia, landasan hukum kemajuan teknologi informasi dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.Contoh Skripsi Hukum:Tinjauan yuridis perjanjian antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli barang elektronik secara online menggunakan jasa rekening bersamaDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik DisiniArtikel terkait skripsi diantaranya : Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, contohskripsi, c0ntoh proposal, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.

Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.