Minggu, 15 Februari 2015

Download Skripsi Hukum:Tinjauan Tentang Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Atas Dasar Putusan Pengadilan Negeri Yang Terlalu Ringan

Download Skripsi Hukum:Tinjauan Tentang Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Atas Dasar Putusan Pengadilan Negeri Yang Terlalu Ringan

BAB I PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia yang di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh presiden Soekarno dan M. Hatta memiliki cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea pertama perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang suatu pesan tanggung jawab kepada seluruh anak bangsa yaitu pertama persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dipelihara agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan kedaulatan bangsa tetap terjaga, kedua kekekuasaan tertinggi atas pemerintahan dan wilayah harus tetap terpelihara dan dijaga oleh seluruh warga bangsa ini dengan semangat cinta tanah air, rela berkorban dan tidak kenal menyerah. Ketiga didalam upaya mencapai kemakmuran yang dicita-citakan mengutamakan nilai-nilai kebersamaan kekeluargaan yang harus tetap terpelihara, dijaga, dan dilestarikan (Amik Sumindriyanti, dkk 2008: 3-4).Dalam mewujudkan konsep Negara hukum di Indonesia, maka konsekuensi yuridis utama dalam hal pelanggaran atas norma-norma maka perlu dilakukan penegakkan hukum atas penyelewangan normanorma tersebut (http:/www.jimly.com/). Terkait dengan proses penegakkan hukum, menurut Bagir Manan, terdapat dua aspek penting dalam keberhasilan penegakan hukum tersebut, yaitu tata cara penegakan penegakan hukum (procedural justice) dan isi atau hasil penegakan hukum( substantive justice) (Bagir Manan, 2005: 10) . Untuk mewujudkan penegakan hukum, salah satunya dengan keberadaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (untuk selanjutnyadisebut KUHAP) merupakan suatu landasan yuridis dalam praktek beracara di pengadilan atas suatu tindak pidana demi terciptanya penegakan hukum dan penegakan keadilan yang sesuai dengan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penegakan hukum dapat dijalankan melalui mekanisme hukum acara pidana berdasarkan KUHAP tersebut yang tujuan utamanya adalam mencari kebenaran materiil (Rena Yulia, 2009: 79) dimana kebenaran materiil ialah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat dengan tujuan untuk mencari siapakah pelaku yang dapat didakwakan melakukan suatu pelanggaran hukum dan selanjutnya meminta pemeriksaan dan putusan dari pengadilan guna menemukan apakah terbukti bahwa suatu tindak pidana telah dilakukan dan apakah orang yang didakwa itu dapat dipersalahkan (Andi Hamzah, 2002: 9). Hingga saat ini KUHAP dijadikan acuan utama dalam proses beracara di persidangan demi melaksanakan penegakakan hukum di Indonesia. Karena penegakkan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (http://www.jimly.com/). Masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah rendahnya kualitas hidup yang ditunjukkan oleh rendahnya Indeks pembangunan Manusia Indonesia bila dibanding dengan negara Asia dan ASEAN (Tb. Racmat Sentika. 2007: 1). Begitu banyak tindak pidana yang terjadi di Indonesia bahkan pelaku dan korbannya tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun bisa terlibat dalam perbuatan tindak pidana. Sebagai generasi penerus bangsa, setiap anak seharusnya mendapatkan haknya untuk mendapat pendidikan, bermain, mendapat kasih sayang orang tuadan bersosialisasi. Tetapi akan menjadi terbalik apabila anak melakukan tindak pidana. Banyak faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana, misalnya kondisi ekonomi yang tidak memadai, pendidikan yang didapat rendah, lingkunganyang burukdanpergaulan masyarakat yang tidak baik, serta lingkungan keluarga yang tidak harmonis. Penyebab utama adalah kondisi ekonomi yang sulit, kondisi tersebut memang bisa membuat anak berbuat jahat apabila kuranganya pendidikan agama yang diberikan orang tua dan keinginannya dengan sesuatu tak terpenuhi oleh orang tuanya, tindakan yang dilakukannya bisa berbentuk pencurian benda yang diinginkannya. Sebagian orang tua telah membawa kehidupan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat yang berpengaruh terhadap nilai dan perilaku anak. Permasalahan perlindungan anak di Indonesia sangat berat dan kompleks. Salah persoalan yang serius dan mendesak untuk memperoleh perhatian adalah penanganan anak yang berhadapan dengan hukumatau anak yang berkonflik dengan hukum. Perlu dipikirkan bahwa pemidanaan terhadap anak sangat serius karena dalam proses peradilan cenderung terjadi pelanggaran hak asasi manusia bahkan banyak bukti menunujukkan banyak praktik kekerasan dan penyiksaan terhadap anak yangmasuk dalam peradilan. Penjara yang menjadi tempat penghukuman anak terbukti bukan merupakan tempat yang tepat untuk membina anak mencapai proses pendewasaan yang diharapkan. Selama proses peradilan anak yang berhadapan dengan hukum kehilangan hak-hak dasarnya, seperti komunikasi dengan orang tua, hak memperoleh pendidikan, dan hak kesehatan. Proses peradilan bisa menyulitkan dalam perkembangan psikis dan sosial kedepannya. Perlindungan terhadap anak secara yuridis merupakan upaya yang ditujukan untuk mencegah agar anak tidak mengalami perlakuan yang salah baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang anak secara wajar, baik fisik maupun mental dan sosial. Kelanngsungan hidup dan perkembangan anak serta kehidupan sosial dan penghargaan terhadap pendapat anak yang berkonflik dengan hukum merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan banyak faktor yang menyebabkan anak terlibat dalam konflik hukum, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku, anak yang berkonflik dengan hukum memerlukan perlindungan mengingat anak adalah individu yang masih belum matang dan masih sangat tergantung dengan orang lain. Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri terhadap berbagai ancaman mental, fisik, sosial, dalam berbagai bidang hidup, kehidupan dan penghidupan khsnya dalam pelaksanaan peradilan pidana anak yang masih asing bagi dirinya. Perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sudah sangat mendesak dengan demikian semua pihak hendaknya duduk bersama untuk merumuskan langkah apa yang harus dilakukan dalam rangka mengatasi fenomena tersebut guna menyelamatkan anak anak sebagai generasi muda penerus dalam pembangunan bangsa dan negara. Dalam menghadapi anak-anak yang telah melakukan tindak pidana, yang penting baginya bukanlah apakah anak-anak tersebut dapat dihukum atau tidak melainkan tindakan yang bagimanakah yang harus diambil untuk mendidik anak-anak seperti itu. Bagi pembentuk undangundang , suatu pidana itu merupakan suatu sarana yang lebih sederhana untuk mendidik seorang anak daripada mengirimkan anak tersebut ke suatu lembaga pendidikan paksa, dimana anak itu perlu dididik secara sistematis untuk suatu jangka waktu yang cukup lama, bukan saja memerlukan biaya yang sangat besar melainkan juga merupakan suatu pengekangan yang terlalu lama terhadap seorang anak (Nandang Sambas, 2010: 81). Kasus perlindungan anak yang terjadi di Indonesia salah satunya adalah kasus yang dialami oleh Chatra Argisein bin Akit Seintanu. Kebebasan dalam pergaulan menjadi faktor mudahnya seorang anak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya oleh anak dibawah umur.contoh Skripsi Hukum:Tinjauan Tentang Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Atas Dasar Putusan Pengadilan Negeri Yang Terlalu RinganDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik DisiniArtikel terkait skripsi diantaranya : Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, contohskripsi, c0ntoh proposal, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.

Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.