Senin, 29 Desember 2014

Contoh Skripsi Public Administration:Peranan Komisi Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Untuk Meningkatkan artisipasi Politik Masyarakat

BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar belakang Negara demokratis berarti negara yang memiliki bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut paham demokrasi. Dalam paham ini rakyat memiliki kedudukan yang sangat penting, sebab kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini berarti bahwa rakyat berdaulat, berkuasa untuk menentukan cara bagaimana ia harus diperintah.

Pengertian demokrasi secara sederhana menurut Joseph Schumpeter adalah Demokrasi merupakan metode politik, sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik. Warga negara diberikan kesempatan untuk memilih salah satu diantara pemimpin-pemimpin politik yang bersaing meraih suara.

Negara demokratis menganggap pemilihan umum sebagai lambang dan sekaligus tolak ukur utama dalam demokrasi, dimana pelaksanaan dan hasil pemilihan umum tersebut merupakan refleksi dari kehidupan demokrasi dan akan menghasilkan aspirasi masyarakat. Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan langkah maju demokratisasi lokal di Indonesia, dimana dalam hal ini Pada pemilihan berikutnya, warganegara dapat mengganti wakil yang mereka pilih sebelumnya. Kemampuan untuk memilih di antara pemimpin-pemimpin politik pada masa pemilihan itu disebut dengan demokrasi. Mohammad Hatta, Demokrasi Kita Dan Pikiran- pikiran tentang Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat, Bandung, Sega Arsy (2009:55) Goerg Sorensen, Demokrasi dan Demokratisasi (Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia Yang sedang berubah), Yogyakarta, Pustaka Pelajar (2003: 15) Pemilihan Kepala Daerah memberi peluang bagi para calon Kepala Daerah untuk berkompetisi secara jujur dan adil. Pelaksanaan pilkada secara langsungberupaya untuk menghasilkan Kepala Daerah yang lebih baik, berkualitas, dan memiliki akseptabilitas politik yang tinggi serta derajat legitimasi yang kuat karena Kepala daerah terpilih dengan mendapat mandat langsung dari masyarakat. Pemilihan kepala daerah secara langsung juga akan menghasilkan pemerintah daerah yang lebih efektif dan lebih efisien. Oleh karena itu, Indonesia mulai menyn aturan-aturan yang mendukungnya dan merevisi aturan yang menghambat proses demokratisasi ini. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan UU No 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah yang ditujukan untuk mengatur bentuk pemerintahan daerah yang sesuai dengan semangat otonomi daerah dengan salah satu amanat tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah secara langsung di mana aturan ini tidak dapat ditemukan di dalam aturan yang sebelumnya. Konsekuensi dari adanya Pemilihan kepala daerah secara langsung, maka rakyat memiliki peran yang nyata dalam rangka ikut menentukan nasib daerahnya dengan perluasan partisipasi politik yang bersifat progresif melalui pemilihan umum dimana pemilihan umum merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan demokrasi. Mengingat sebelum aturan ini dikeluarkan maka yang berhak memilih Kepala Daerah adalah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terdapat di daerah tersebut. Dhal mengidentifikasi dua jalan terpenting menuju demokrasi yaitu kompetisi dan partisipasi. Ibid, hal.21. Meningkatnya partisipasi berarti meningkatnya jumlah warga negara yang memperoleh hak- hak politik dan kebebasan, sedangkan kompetisi menyangkut pada tersedianya hak- hak dan kebebasan bagi anggota sistem politik. Pemilihan Kepala Daerah secara langsung akan mampu membawa iklim demokrasi kearah yang lebih baik jika mampu dikelola dengan benar, dan diharapkan setelah pemilihan Kepala Daerah secara langsung dapat dilaksanakan maka akan mampu memberikan efek bagi perkembangan demokrasi menjadi lebih berkualitas karena jika Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dapat dikelola dengan benar dan dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia maka hal tersebut akan mampu menunjukkan identitas Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi secara nyata. Sementara Pemilihan Kepala Daerah yang tidak tepat akan membawa masalah yang besar, karena Kepala Daerah yang dipilih dianggap sebagai Pemimpin segenap masyarakat sebuah daerah. Oleh karena itu pemilihan secara langsung dianggap sebagai cara yang tepat dan mampu mengurangi pihak- pihak yang diuntungkan sebagian. Demokrasi di tingkat nasional akan tumbuh berkembang dengan baik, mapan dan dewasa jika di tingkat lokal nilai- nilai demokrasi ini telah mengakar dengan terlebih dahulu dan berjalan dengan baik, sehingga secara otomatis tatanan, instrumen, dan konfigurasi kearifan dan kesantunan politik lokal terlebih dahulu harus terbentuk. Dari sini tampak bahwa kebangkitan demokrasi politik Indonesia diawali dengan otonomi daerah, dan salah satu caranya dengan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah langsung sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, adil, berkala dan diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada rakyat untuk meningkatkan kualitas perannya dalam kehidupan bernegara serta melatih masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dengan kebebasan mengeluarkan pendapat dan menerima keragaman pandangan dengan bertanggungjawab serta mendapatkan informasi yang dapat digunakannya untuk memberikan pertimbangan dan menentukan keputusan politik secara arif dan bermoral. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan suatu lembaga yang mampu mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang mampu dan berkompeten. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum dimana mereka bertugas untuk mempersiapkan apa-apa saja yang perlu untuk melakukan pemilihan umum. KPU juga memiliki tanggungjawab untuk mengarahkan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga Penyelenggaraan sebuah Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan tepat dan dengan asas Demokrasi karena tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya. Di kabupaten Tapanuli Utara, masih terdapat sebagian masyarakat yang tidak mengetahui betapa pentingnya partisipasi mereka dalam memilih kepala daerahnya, karena masyarakat belum sepenuhnya mengetahui manfaat pemilu. Contoh Skripsi Public Administration:Peranan Komisi Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Untuk Meningkatkan artisipasi Politik MasyarakatDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini


Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.