BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah Suatu usaha dalam mengembangkan dunia usaha
ternyata banyak menemui kendala terutama
dalam masalah terbatasnya jumlah modal atau dana yang akan digunakan untuk mengembangkan usaha tersebut.
Pasar modal dapat menjadi salah satu
jalan keluarnya, karena dengan mendaftarkan sahamnya di pasar modal yang berarti saham perusahaan akan dicatat di
bursa dan telah mulai diperdagangkan di
pasar sekunder, maka perusahaan tersebut akan selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan dengan
tujuan agar dapat mempertahankan dan
meningkatkan harga sahamnya di bursa efek. Dengan adanya pasar modal, penjualan saham dapat
menjadi sarana penyebaran dana yang efisien
dan dapat meningkatkan produktifitas modal. Semakin efisiennya perusahaan yang memperoleh dana pembiayaan
dari pasar modal maka diharapkan laba
yang diperoleh makin meningkat. Karena pasar modal merupakan tempat untuk menggalang pengerahan dana jangka
panjang dari masyarakat ke berbagai
sektor yang melaksanakan investasi sebagai sarana mobilitas dana yang bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor
yang melaksanakan investasi tersebut,
maka pasar modal harus mampu menyediakan informasi yang diandalkan.
Dewasa ini pasar modal di negara
Indonesia mengalami perkembangan yang cukup
besar. Hal ini dapat dilihat dari semakin bertambahnya perusahaan go public
yang terdaftar di bursa saham serta semakin banyaknya masyarakat 14 Indonesia
yang mulai terjun di dunia pasar modal. Dalam dunia bisnis terutama pada perdagangan saham yang terdapat di pasar
modal, banyak sekali aktivitas perdagangan
yang dilakukan oleh para investor untuk memperoleh keuntungan (return). Ada berbagai macam faktor yang dapat
mempengaruhi aktivitas perdagangan di
pasar modal, di antaranya adalah informasi yang masuk ke pasar modal tersebut.
Informasi merupakan kebutuhan
yang paling mendasar bagi para investor dalam
pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan ini berkaitan dengan pemilihan portofolio investasi yang paling
menguntungkan dengan tingkat risiko tertentu.
Informasi dapat mengurangi ketidakpastian yang terjadi, sehingga keputusan yang diambil diharapkan akan sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai.
Dalam pasar modal, banyak sekali
informasi yang dapat diperoleh investor baik
informasi yang tersedia di publik maupun informasi pribadi (privat). Salah satu informasi yang ada adalah pengumuman
stock split atau pemecahan saham.
Informasi ini dapat memiliki
makna atau nilai jika keberadaan informasi tersebut menyebabkan investor melakukan transaksi pasar
modal, yang akan tercermin dalam
perubahan harga saham, likuiditas saham, atau karakteristik pasar lainnya.
Pemecahan saham merupakan salah
satu bentuk tindakan (action) yang dilakukan oleh emiten untuk meningkatkan
jumlah saham, dengan cara memecah saham
yang ada menjadi pecahan yang lebih kecil. Dalam pandangan teori keuangan tradisional, pemecahan saham hanyalah
merupakan cosmetic event karena tidak merubah kekayaan pemegang saham, namun
demikian pemecahan saham pada prakteknya
sering kali diterima pasar sebagai sinyal positif bagi 15 perbaikan
kinerja perusahaan. Stock split adalah
memecah selembar saham menjadi n lembar saham. Harga per lembar saham
adalah 1/n dari harga sebelumnya. Dengan demikian jumlah lembar
saham yang beredar akan meningkat
proporsional dengan penurunan nilai nominal saham. Dengan adanya pemecahan saham maka nilai pari atau nilai
yang ditetapkan menjadi berubah tetapi
di lain pihak jumlah lembar saham yang beredar bertambah pula. Oleh karena itu jumlah nilai pari atau nilai yang
ditetapkan secara keseluruhan tidak mengalami
perubahan. Pada dasarnya ada dua stock split yang dapat dilakukan yaitu split up (pemecahan naik) dan split down
(pemecahan turun). Split up adalah penurunan
naik nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar yang beredar. Sedangkan split down
adalah peningkatan nilai nominal
per lembar saham yang mengakibatkan berkurangnya jumlah lembar saham yang beredar. Dengan adanya split up
atau split down, saldo modal tidak berubah,
yang berubah hanya lembar saham yang beredar. Dengan demikian, sebenarnya stock split tidak menambah nilai
dari perusahaan atau dengan kata lain stock
split tidak mempunyai nilai ekonomis (Hartono, 2000: 398).
Jika pasar bereaksi pada waktu
pengumuman stock split, bukan berarti bahwa
pasar bereaksi karena informasi stock split tersebut tidak mempunyai nilai ekonomis, tetapi bereaksi karena mengetahui
prospek perusahaan di masa depan yang
disinyalkan melalui stock split. Stock split mengandung biaya yang harus ditanggung sehingga hanya perusahaan yang
mempunyai prospek bagus saja yang mampu
menanggung biaya ini dan sebagai akibatnya pasar bereaksi positif terhadapnya. Sebaliknya, perusahaan yang tidak
mempunyai prospek yang baik 16 yang mencoba memberikan sinyal yang tidak
valid lewat stock split akan tidak mampu
menanggung biaya tersebut, sehingga stock split
bukan akan meningkatkan harga sekuritasnya tetapi akan
menurunkannya jika pasar cukup canggih
untuk mengetahuinya.
Peristiwa stock split
merupakan suatu fenomena yang masih membingungkan dan menjadi teka-teki di bidang
ekonomi. Hal ini ditunjukkan dengan
adanya ketidakcocokan antara teori dan praktik. Secara teoritis, stock split hanya meningkatkan jumlah lembar saham yang
beredar, tidak menambah kesejahteraan
para investor dan tidak memberikan tambahan nilai ekonomi bagi perusahaan atau tidak secara langsung
mempengaruhi cash flow perusahaan.
Tetapi beberapa bukti empiris
menunjukkan bahwa pasar memberikan reaksi terhadap pengumuman stock split, bahkan
beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan
hasil yang kontroversi mengenai efek split tersebut.
Ewijaya dan Indriantoro (1999)
melakukan penelitian mengenai pengaruh stock
split terhadap harga saham. Temuan yang diperoleh dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa stock split berpengaruh
secara negatif terhadap perubahan harga
saham secara signifikan. Harga pasar saham sesudah stock split yang diharapkan naik justru menurun. Diky Irmansyah
(2003) menganalisis pengaruh stock split
terhadap perubahan harga pasar saham di Bursa Efek Jakarta. Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan pemecahan saham
yang dikeluarkan oleh perusahaan
ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan harga pasar saham di Bursa Efek Jakarta. Agus Setiyanto
(2006) menganalisis likuiditas saham
sebelum dan sesudah stock split di Bursa Efek Jakarta. Hasilnya 17 menunjukkan
bahwa terdapat perbedaan yang signifikan harga saham antara sebelum dan sesudah aktivitas stock split dan
terdapat perbedaan yang signifikan volume
perdagangan antara sebelum dan sesudah dilakukan aktivitas stock split.
Berdasarkan pada beberapa
pandangan mengenai stock split, penelitian ini akan menguji kembali adanya pengaruh stock
split terhadap perubahan harga saham dan
likuiditas saham. Pengaruh stock split terhadap perubahan harga saham dapat dilihat dari return saham. Pengaruh
stock split terhadap likuiditas saham dapat
dilihat dari bid ask spread dan volume perdagangan saham. Metodologi studi peristiwa digunakan untuk mengetahui
pengaruh tersebut. Studi peristiwa dapat digunakan untuk menguji kandungan
informasi (information content) dari suatu
pengumuman. Pengujian kandungan informasi dimaksudkan untuk melihat reaksi dari suatu pengumuman. Apabila dari
pengumuman peristiwa stock split terdapat suatu kandungan informasi maka
diharapkan pasar akan bereaksi pada saat
pengumuman diterima oleh pasar, yang terlihat dari perubahan harga saham dan likuiditas saham. Jika terjadi perbedaan
return saham, bid ask spread, dan trading
volume activity yang signifikan setelah dilakukan stock split, berarti stock split mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap perubahan harga saham dan likuiditas
saham.
0 komentar:
Posting Komentar