BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Dalam
dunia modern sekarang ini, peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar.
Hampir semua sektor yang berhubungan
dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa bank.
Begitu pentingnya dunia
perbankan, sehingga ada anggapan bahwa bank merupakan nyawa untuk menggerakan roda
perekonomian suatu negara.
Anggapan ini tentunya tidak salah
karena fungsi bank sebagai lembaga keuangan sangatlah vital, misalnya dalam hal penciptaan
uang, mengedarkan uang, menyediakan uang
untuk menunjang kegiatan usaha, tempat mengamankan uang, tempat mengamankan investasi dan jasa keuangan
lainnya.
Bank memilik kegiatan usaha yang
berbeda dengan perusahaan umum lainnya
yaitu memberikan jasa keuangan kepada masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kemasyarakat serta
memberikan jasa-jasa bank lainnya.
Perusahaan perbankan diharapkan
menyn laporan keuangan yang menyajikan
informasi mengenai karakteristik operasi perbankan. Beberapa karakteristik perbankan yang mengakibatkan
bank berbeda dengan perusahaan umum
lainnya antara lain adalah : 1. Sebagian
besar aset berupa monetary assets ataupun alat-alat liquid yang sifatnya tidak tampak, sedangkan sebaliknya
aktiva yang berwujud secara relatif
kecil.
2. Objek yang diperdagangkan oleh
bank adalah jasa uang banyak bersifat abstrak.
3. Di dalam bank “uang” mempunyai fungsi baik
sebagai alat liquid dan juga obyek yang
diperdagangkan baik secara nyata maupun secara abstrak.
4. Dalam pelaksanaannya bank memperdagangkan dan
mengadministrasikan mata uang dengan
jenis valuta asing yang sangat banyak.
5. Penghasilan dan biaya bank timbul sejalan
dengan berlangsungnya waktu (misalnya:
bunga kredit, beban kredit).
Dengan adanya karakteristik dan
kegiatan usaha yang berbeda ini, maka dibutuhkan
juga akuntansi dan pelaporan keuangan berbeda pula.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
melihat kebutuhan tersebut dan menyn suatu
standar khs akuntansi untuk industri perbankan, Standar ini pertama kali dituangkan dalam Pernyataan Prinsip Akuntansi
Indonesia no.7 dan disahkan tanggal 5
Juni 1995. Tetapi seiring dengan perkembangannya standar ini kemudian disesuaikan seperlunya menjadi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
no. 31 tentang Akuntansi Perbankan (Revisi 2000) yang disahkan pada tanggal 31 Maret 2000.
Standar Akuntansi Keuangan
merupakan suatu pedoman atau prinsip yang mendasari penynan laporan keuangan suatu
perusahaan. Dengan adanya prinsip ini
maka laporan keuangan diharapkan dapat menyediakan informasi yang dapat dipahami, relevan, andal, dan komparatif
agar dapat mengevaluasi posisi keuangan
dan kinerja perusahaan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dengan adanya PSAK no. 31 maka, bank memiliki
pedoman khs untuk menyn laporan keuangan
yang sesuai dengan karakteristik dan kegiatan usaha perbankan.
Bank Sumut merupakan alat kelengkapan otonomi daerah di bidang perbankan yang berfungsi sebagai pengerak dan
pendorong laju pembangunan daerah,
bertindak sebagai pemegang kas daerah yang melaksanakan penyimpanan uang daerah serta sebagai salah satu sumber
pendapatan asli daerah dengan melakukan
kegiatan usaha sebagai bank umum.
Penyajian laporan laba-rugi pada
bank Sumut dilakukan secara komperatif.
Dengan penyajian laporan
laba-rugi secara komperatif tersebut diharapkan akan membandingkan laporan laba-rugi dalam dua
tahun berturut-turut untuk dapat menilai/mengidentifikasikan
kondisi dan kinerja bank.
Konsep yang digunakan dalam
penyajian laporan laba-rugi adalah dengan metode current operating income yaitu metode
yang menyatakan bahwa dalam laporan
laba-rugi hanya mencerminkan perubahan-perubahan yang dapat dikembalikan manajemen dan yang berasal dari
kegiatan normal perusahaan.
Bentuk penyajian laporan
laba-rugi perusahaan adalah bentuk jamak (multiple step) yang memisahkan transaksi
operasional dengan transaksi non operasional.
Penynan laporan laba-rugi perusahaan dilakukan dalam bentuk staffel yaitu diurutkan kebawah.
Standar Akuntansi Keuangan no. 31
diharapkan menjadi pedoman untuk menyn
dan menyajikan laporan keuangan pada perusahan perbankan. Untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah menyn
laporan keuangannya yang sesuai dengan
PSAK no.31 maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Penerapan PSAK no. 31 tentang
Akuntansi Perbankan dalam Penyajian
Laporan Laba Rugi PT. Bank Sumut ”.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan penjelasan di
atas mengenai latar belakang masalah, maka penulis merumuskan suatu masalah, yaitu: “Apakah
PT. Bank Sumut telah menyn laporan laba-rugi sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan no. 31 ?” C. Batasan Penelitian Dalam hal ini penulis
membatasi pembahasan hanya pada laporan labarugi, yang spesifik untuk
perusahaan perbankan. Hal ini dikarenakan pembahasan terhadap semua komponen keuangan sangat luas.
D. Tujuan Penelitian 1. Untuk
mengetahui apakah PT. Bank Sumut telah menyn laporan laba-rugi sesuai dengan PSAK no. 31? 2. Untuk membandingkan praktek-praktek yang
ada dilapangan dengan teoriteori yang selama ini didapat dalam perkuliahan
serta dari sumber-sumber lainnya.
E. Manfaat Penelitian 1. Menambah pengetahuan
dan wawasan penulis mengenai penerapan PSAK no. 31 pada laporan keuangan perbankan.
2. Untuk memberikan saran dan
sumbangan pemikiran bagi perusahaan dalam
penyajian laporan keuangan perbankan.
0 komentar:
Posting Komentar