BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Bangsa Indonesia
saat ini sedang melaksanakan pembangunan di seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara.
Sesuai dengan tuntutan nasional dan
tantangan global, untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia. Untuk mencapai tujuan
tersebut maka negara menyelenggarakan
pemerintahan yang dibantu oleh alat-alat perlengkapan negara untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
Pegawai Negeri merupakan salah satu alat perlengkapan tata usaha Negara yang diangkat dan digaji oleh pemerintah untuk
melaksanakan tugas-tugas tertentu
tersebut harus berdasarkan pada segala peraturan yang mengaturnya yang telah dibuat dan ditetapkan oleh Negara.
Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu
alat perlengkapan tata usaha negara sudah tentu mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai
dengan peraturan perundangundangan yang mengaturnya. Untuk dapat memberikan
pelayanan yang terbaik, seorang PNS
harus memiliki sumber daya manusia, kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya. Guna meningkatkan
kemampuan, keterampilan dan sikap PNS
dalam memberikan pelayanan dimaksud, ada dua jalur yang dapat ditempuh yaitu dari diri PNS itu sendiri
secara internal dan dari luar dirinya secara eksternal.
Peningkatan kemampuan diri secara internal
adalah berupa upaya orang perorang
(secara mandiri) untuk meningkatkan kompetensi diri, seperti upaya kreatif dan inovatif berdasarkan pengalamannya
untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan dalam pelaksanaan tugas.
Sedangkan peningkatan kemampuan
diri secara eksternal berupa program yang
diadakan resmi oleh pemerintah, baik melalui pendidikan formal secara berjenjang seperti penyediaan beasiswa untuk
mengikuti studi yang lebih tinggi maupun
berupa kursus-kursus, atau secara kelembagaan dengan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Perlu disadari, bahwa untuk
mengimbangi perubahan-perubahan dan kemajuan
dalam berbagai aspek yang mempengaruhi beban kerja pimpinan dituntut tersedianya tenaga kerja yang setiap
saat dapat memenuhi kebutuhan.
Untuk itu, seorang pimpinan harus
dapat mengelola sumber daya-sumber daya secara
efektif dan efisien terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Dalam kondisi seperti ini, bagian
kepegawaian juga dituntut harus selalu mempunyai
strategi baru untuk dapat mengembangkan dan mempertahankan pegawai yang cakap yang diperlukan oleh suatu
instansi. Untuk mendapatkan pegawai yang
profesional dan berintegritas memang harus dimulai dari seleksi penerimaan, penempatan, promosi sampai dengan
pengembangan pegawai tersebut.Salah satu
cara yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatkan profesionalisme kerja pegawai adalah dengan
melalui pengembangan pegawai yaitu dengan melakukan pendidikan dan pelatihan
(Ambar T.S dan Rosidah, 2003: 175). Untuk
mencapai kinerja yang diharapkan dalam suatu organisasi atau instansi, para pegawai harus mendapatkan
program pendidikan dan pelatihan yang memadai
untuk jabatannya sehingga pegawai terampil dalam melaksanakan pekerjaannya (Anwar, 2005:67). Pengembangan
pegawai sangat diperlukan dalam sebuah
instansi karena dengan adanya program tersebut dapat membantu meningkatkan kemampuan dan keterampilan
pegawai. Pengembangan pegawai juga
dirancang untuk memperoleh pegawai- pegawai yang mampu, berprestasi, dan fleksibel untuk suatu instansi dalam
geraknya ke masa depan. Untuk meningkatkan
wawasan, keterampilan dan sikap PNS secara kelembagaan dibentuklah Badan (Balai) Diklat.Sebagai
lembaga resmi yang bertugas untuk memberikan
bekal pengetahuan dan keterampilan bagi PNS.
Dalam hal ini pemerintah dibantu
oleh suatu instansi atau lembaga yang berada
di tingkat daerah baik propinsi, kota maupun kabupaten yang dinamakan Badan Kepegawaian Daerah. Badan Kepegawaian
Daerah merupakan salah satu perangkat
daerah untuk membantu kelancaran manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu fungsi dari Badan
Kepegawaian Daerah adalah untuk penyiapan dan pelaksanaan pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
daerah sesuai dengan norma, standar dan prodesur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Berkaitan dengan
fungsi tersebut maka Badan Kepegawaian
Daerah perlu mempertimbangkan sampai sejauh mana Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat menjalankan tugas
dan kewajibannya sebagai seorang Pegawai
Negeri Sipil. Karena Undang-Undang No. 43 tahun 1999 menyebutkan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil
guna, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil melalui pembinaan yang
dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi
kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja.
Dan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Dairi Nomor 06 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Dairi termasuk didalamnya unit Kerja Badan
Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah
Kabupaten Dairi, mengemban tugas membantu Bupati Dairi dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan
kebijakan daerah yang bersifat spesifik
dalam bidang pengadaan, mutasi, kepangkatan, kesejahteraan pegawai, pengembangan, pemberhentian dan pensiun serta
pendidikan dan pelatihan.
Pelaksanaan tugas penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan pelayanan kepada
masyarakat, merupakan tantangan bagi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Dairi melalui
upaya meningkatkan kinerja aparat maupun
kualitas aparatur Kabupaten Dairi guna mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat. Untuk meningkatkan kemampuan/kompetensi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Dairi maka Badan Kepegawaian Daerah melakukan
pengembangan pegawai dengan pendekatan
formal yaitu dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan jabatan yang mengarah pada sikap dan pengabdian yang
berorientasi pada kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara yang dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan
dengan semangat kerjasama dan tanggung
jawab, sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya. Profesionalisme
kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Dairi sudah baik, tetapi belum optimal. Hal ini dapat
dilihat dari efesiensi dan efektivitas kerja,
dan disiplin pegawai. Begitu juga antara
sub- sub sistem yang kurang sinkron di dalam manajemen PNS. Seperti antara
pola karier dengan pengukuran kinerja.
Dari sisi kualitas Sumber daya manusia, profil PNS memperlihatkan masih rendahnya kualitas dan mentalitas PNS.
Contoh lain dilihat dari segi disiplin,
masih ada pegawai yang datang terlambat. Oleh karena itu, untuk mencapai hasil yang optimal dalam menjalankan
tugasnya, diperlukan adanya peningkatan
atau pengembangan pegawai yang dapat dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan jabatan, dengan
harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki
profesionalisme kerja yang lebih baik.
Berdasarkan hasil uraian diatas,
penulis merasa tertarik untuk mengkaji lebih
dalam mengenai diklat yang dilaksanakan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, dengan mengadakan
penelitian ilmiah yang diberi judul “Pengaruh
Pendidikan dan Pelatihan terhadap Profesionalisme kerja Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Dairi”.
0 komentar:
Posting Komentar