BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Birokrasi di Indonesia selalu
jadi sebuah diskursus yang tidak pernah membosankan.
Karena, hingga kini birokrasi di Indonesia masih problematik dan jauh dari apa yang menjadi harapan. Birokrasi
yang buruk menjadi salah satu masalah terakut
di Indonesia. Rendahnya kinerja pelayanan publik dan minimnya kualitas sumberdaya aparatur seperti tidak pernah ada
akhirnya. Mulai dari KKN sampai dengan
sistem birokrasi yang buruk menjadi hambatan ( red tape barriers ) dalam mewujudkan birokrasi yang pro terhadap
kepentingan rakyat banyak.
Krisis ekonomi yang dialami
Indonesia tahun 1997, pada tahun 1998 telah berkembang menjadi krisis multidimensi.
Kondisi tersebut mengakibatkan adanya tuntutan
kuat dari segenap lapisan masyarakat terhadap pemerintah untuk segera diadakan reformasi penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sejak itu , telah
terjadi berbagai perubahan penting yang
menjadi tonggak dimulainya era reformasi di bidang politik, hukum, ekonomi, dan
birokrasi yang dikenal sebagai reformasi
gelombang pertama. Perubahan tersebut dilandasi oleh keinginan sebagian besar masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan
demokratis dan mempercepat terwujudnya
kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada nilai
– nilai dasar sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
melalui Direktur Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggaraan Negara ( LHKPN ) dan Ombudsman RI dengan kesimpulan Indeks Pelayanan Publik di Sumut
terus mengalami penurunan sejak dua tahun
terakhir. Bahkan khusus Kota Medan komitmen dan pengawasan pejabatnya sangat rendah untuk memperbaiki pelayanan
publik . Pencapaian pelayanan publik kota Medan sudah sempat membaik di tahun
2009, tetapi kemudian semakin turun hingga
kondisinya sangat memperihatinkan seperti saat ini. Paparan KPK menunjukkan temuan terbanyak masalah pelayanan
publik tersebut ada di dinas kependudukan dan catatan sipil. Kemudian
pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB
) , proses uji KIR di Dinas Perhubungan dan sejumlah proses administrasi keimigrasian. (
waspadamedan.com/index.php?...pelayanan publik… , diakses pada tanggal 4 Desember 2011 pukul 12.25 ) Dalam
hal pelayanan publik , pemerintah belum dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai
dengan tantangan yang dihadapi , yaitu perkembangan
kebutuhan masyarakat yang semakin maju dan persaingan global yang semakin ketat.
Hal ini dapat dilihat dari hasil survei integritas yang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada tahun
2009 yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan
publik Indonesia baru mencapai skor 6,64 dari skala 10 untuk instansi pusat, sedangkan pada tahun 2008 skor untuk
unit pelayanan publik di daerah sebesar 6,69.
Skor integritas menunjukkan karakteristik kualitas dalam pelayanan publik, seperti
ada tidaknya suap , ada tidaknya Standard Operating Procedures ( SOP ) , kesesuaian proses pelayanan dengan SOP yang
ada, keterbukaan informasi , keadilan dan
kecepatan dalam pemberian pelayanan, dan kemudahan masyarakat melakukan pengaduan.
Pelayanan publik di bidang
administrasi kependudukan merupakan salah satu tugas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh
pemerintah . Pelayanan tersebut diantaranya
pembuatan KTP, kartu keluarga , serta
berbagai Akta Catatan Sipil maupun
pencatatan Mutasi dan pengelolaan Data Penduduk. Namun kondisi yang terjadi di masyarakat menunjukan bahwa
pelayanan publik dalam bentuk pelayanan administrasi
kependudukan belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan masih ditemuinya hambatan.
Pemerintah Indonesia saat ini
berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (
clean government ) dan menerapkan tata kelola yang baik (
good governance ).
Kedua hal tersebut baru bisa
dicapai jika penyelenggaraan pemerintahan
didasarkan pada prinsip kepastian hukum , professional , visioner , efisien , efektif , akuntabel , transparan , dan
partisipatif. Pencapaian tata kelola pemerintahan
memerlukan reformasi di berbagai bidang dimana termasuk didalamnya adalah reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi di Indonesia saat ini tengah berlangsung untuk menciptakan
pemerintahan yang baik di tahun 2025.
Hal ini yang mendorong penulis
untuk mengkaji dan meneliti masalah reformasi
birokrasi dan kualitas pelayanan publik . Oleh sebab itu dalam kesempatan ini penulis mengupayakan suatu kajian ilmiah
dalam judul penelitian sebagai berikut: “
Hubungan Reformasi Birokrasi dengan Kualitas Pelayanan Publik ( Studi pada
Kecamatan Medan Timur Kota Medan )” 1.2
Perumusan Masalah Bertolak dari latar belakang masalah diatas maka dapat
dirumuskan permasalahan pokok dalam
penelitian ini , yaitu : “Apakah reformasi birokrasi mempunyai hubungan dengan kualitas pelayanan
publik di Kecamatan Medan Timur Kota
Medan ?” 1.3 Tujuan Penelitian Adapun yang menjadi tujuan
dari penelitian ini adalah : 1. Untuk
mengetahui reformasi birokrasi di Kecamatan Medan Timur 2. Untuk mengetahui kualitas pelayanan publik di
Kecamatan Medan Timur 3. Untuk
mengetahui apakah reformasi birokrasi mempunyai hubungan dengan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Medan
Timur.
1.4 Manfaat Penelitian Disamping tujuan yang hendak dicapai melalui
penelitian , penelitian ini juga dapat
bermanfaat. Adapun manfaat yang ingin dicapai oleh penulis adalah: 1. Bagi
penulis khususnya , penelitian ini bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan penulis menulis karya ilmiah ,
terutama dalam menganalisa permasalahan
yang terjadi di masyarakat yang ada kaitannya dengan ilmu yang di dapat didalam perkuliahan.
2. Bagi Instansi terkait ,
penelitian diharapkan dapat menjadi masukan yang berguna bagi kemajuan instansi itu sendiri.
3. Bagi Departemen Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Sumatera Utara, penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk melengkapi ragam penelitian yang telah dilakukan oleh
para mahasiswa serta dapat menjadi bahan
masukan bagi Fakultas dan diharapkan dapat menjadi salah satu referensi tambahan bagi mahasiswa dimasa yang akan
datang.
1.5 . Kerangka Teori Kerangka
teori adalah bagian dari penelitian, tempat peneliti memberikan penjelasan tentang hal – hal yang berhubungan
dengan variabel pokok , sub variabel atau pokok masalah yang ada dalam
penelitian ( Arikunto, 2004: 92 ).
Sebagai landasan berfikir dalam
menyelesaikan atau memecahkan masalah yang
ada , perlu adanya pedoman teoritis yang dapat membantu dan sebagai bahan referensi
dalam penelitian. Kerangka teori ini diharapkan memberikan pemahaman yang jelas dan tepat bagi peneliti dalam
memahami masalah yang di teliti.
1.5.1 Reformasi Birokrasi 1.5.1.1 Pengertian Reformasi Reformasi berarti
perubahan dengan melihat keperluan masa depan , menekankan kembali pada bentuk asal , berbuat
lebih baik dengan menghentikan penyimpangan
– penyimpangan dan praktik yang salah
atau memperkenalkan prosedur yang lebih
baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial
dan tentu saja termasuk bidang pendidikan
. Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan , menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi
benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi
pada merubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui
perubahan kebijakan institusional . Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik
reformasi dalam suatu bidang tertentu
yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan
datang, adanya perubahan besar – besaran , adanya orang yang melakukan , adanya
pemikiran atau ide – ide baru.
0 komentar:
Posting Komentar