BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Salah satu tugas
utama negara adalah memberi pelayanan kepada masyarakat baik dalam bentuk jasa maupun
fasilitas. Bahkan untuk mengukur tingkat
kemajuan sebuah negara, pelayanan publik dapat digunakan sebagai salah satu indikator. Oleh karena itu, bila sebuah
negara berada dalam posisi menuju pada
kemajuan, hal utama yang perlu diperbaiki adalah pelayanan publik di negara tersebut. Indonesia sebagai negara yang
sedang bergerak menuju negara maju juga
memprioritaskan pelayanan publik sebagai salah satu aspek yang perlu ditingkatkan. Karena pemerintah Indonesia
sangat menyadari bahwa jika masyarakat
sudah mendapatkan apa yang menjadi haknya yaitu pelayanan yang baik, maka masyarakat juga akan menjalankan
kewajibannya dengan penuh kesadaran.
Pelayanan publik yang diberikan
instansi Pemerintah (Pusat, Pemerintah Propinsi,
Kabupaten, Kota dan Kecamatan) kepada masyarakat merupakan perwujudan fungsi aparatur negara sebagai abdi
masyarakat disamping sebagai abdi
negara. Pada era otonomi daerah, fungsi pelayanan publik menjadi salah satu fokus perhatian dalam peningkatan kinerja
instansi pemerintah daerah. Oleh karenanya
secara otomatis berbagai jasa atau fasilitas pelayanan publik harus lebih didekatkan pada masyarakat, sehingga
mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sesuai dengan pengertian pelayanan
publik dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009
yaitu rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Contoh makalah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara
pelayanan publik.
Dalam Keputusan Menpan No. 63/Kep.
M.PAN/7/2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik,
disebutkan bahwa pelayanan publik oleh
pemerintah dibedakan menjadi tiga kelompok pelayanan, yaitu : Pertama, kelompok layanan yang menghasilkan
bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan
oleh publik; Kedua, kelompok layanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang digunakan oleh
publik; Ketiga, kelompok layanan yang menghasilkan
berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan. Pelayanan publik oleh birokrasi
seharusnya digerakkan oleh visi dan misi pelayanan, namun pada kenyataannya justru digerakkan oleh peraturan
dan anggaran yang tidak dimengerti oleh
publik karena tidak disosialisasikan secara transparan (Dwiyanto, 2002 : 84).
Pada saat ini kondisi masyarakat
Indonesia sendiri semakin kritis dalam menginginkan
pelayanan yang maksimal dari pemerintah. Hal ini berarti masyarakat semakin sadar akan apa yang menjadi
hak dan kewajibannya sebagai warga
negara. Masyarakat semakin berani untuk mengajukan tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah. Dalam
kondisi masyarakat seperti digambarkan
diatas, pelayanan publik harus dapat memberikan layanan yang efektif, tepat waktu dalam artian pelayanan
dapat diselesaikan dalam waktu yang telah
ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan, informasi yang jelas dalam hal pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan
pelayanan, sederhana dalam Contoh
makalah prosedur pelayanan mudah dipahami, tidak berbelit-belit, serta perlu
adanya kepastian biaya pelayanan, yakni
kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan. Selain itu,
pelayanan publik juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini berarti pemerintah
harus mampu merespon kebutuhan dan
keinginan pelanggan dengan menyediakan pelayanan yang tepat.
Selain itu, efektivitas merupakan
salah satu pencapaian yang ingin diraih oleh
instansi pemerintah agar dapat memuaskan masyarakat. Yang mendasari dari efektivitas adalah tujuan yang ingin dicapai
sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pelayanan publik yang diberikan oleh aparat sangat rumit, prosedural, berbelit-belit lama, boros atau tidak efisien
dan efektif (Rohman, dkk 2008:5).
Efektivitas pelayanan publik mempunyai indikator nyata, kepercayaan, ketanggapan,
kompetensi, kesopanan,
kredibilitas, kemudahan mengakses, komunikasi, dan pemahaman pelanggan.
Kedudukan administrasi penting
dalam suatu negara yang telah maju apalagi
bagi negara yang sedang berkembang. Administrasi akan memberikan sumbangan pengalaman dibidang apapun yang
mengajarkan kepada negaranegara bahwa masalah kemajuan negara bukanlah dititik
beratkan hanya pada modal yang cukup
sumber daya alam dan tenaga kerja manusia tetapi sangat dibutuhkan peranan administrasi. Administrasi
merupakan modal berharga bagi negara-negara
yang ingin melaksanakan tugas dalam mencapai tujuan. Asas utama administrasi adalah daya guna kerja yang
berarti bahwa manusia ingin mencapai
suatu hasil secara maksimum atau terbaik dengan menyelenggarakan suatu pekerjaan untuk tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.
Contoh makalah Salah satu pelayanan
publik dapat dilihat pada Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar yang mempunyai tugas dalam
menerbitkan Paspor kepada Warga Negara
Indonesia (WNI) yang ingin pergi keluar negeri. Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar sebagai institusi
pelaksana teknis dari Direktorat Jendral
Imigrasi Departemen Hukum dan HAM merupakan lembaga birokrasi yang mempunyai tugas kewenangan dibidang
pelayanan publik antara lain: memberikan
pelayanan sekaligus pengawasan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) seperti
penerbitan Surat Perjalanan Republik
Indonesia (SPRI), VISA, Izin Tinggal Orang Asing, dan lain-lain.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 6
Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada
pasal 8 dikatakan bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan
yang sah dan masih berlaku.
Dengan demikian setiap Warga
Negara Indonesia (WNI) apabila ingin melakukan perjalanan keluar negeri dengan alasan apapun
harus memiliki paspor. Adapun prosedur pengurusan
paspor adalah formulir diisi dengan melampirkan foto copy KTP, KK dan Akte Kelahiran/Ijasah. Semua
dokumen permohonan dimasukkan ke dalam
map yang telah disediakan dan diserahkan ke loket permohonan SPRI untuk diteliti oleh petugas imigrasi. Tahap
selanjutnya membayar uang pembuatan paspor
diloket pembayaran, yaitu untuk paspor 24 halaman Rp 105.000, sedangkan paspor 48 halaman Rp 255.000. Tahap
selanjutnya membuat foto di ruang foto,
menempelkan sepuluh jari tangan ke mesin biometrik, wawancara, dan pengambilan paspor. Waktu penyelesaian
paspor (SE. DIRJENIM No. IMIContoh
makalah 1586.IZ.03.10 Tahun 2011)
yaitu 4 (empat) hari kerja
terhitung setelah pengambilan foto dan
wawancara.
Dari hasil pengamatan penulis,
maka ada beberapa faktor yang menyebabkan
pelayanan paspor menjadi tidak efektif diantaranya seperti perlakuan yang tidak adil oleh pegawai,
panjangnya prosedur yang harus dilalui sehingga
menyita waktu yang lama dan biaya yang cukup besar serta kurangnya ketegasan petugas dalam memberantas calo.
Salah satu penyebab hambatan tersebut
adalah adanya persoalan internal, artinya pemerintah sulit mencegah pengaruh nilai-nilai dan kepentingan para
aparat dari kepentingan umum masyarakat
yang seharusnya dilayaninya. Lebih buruk lagi sebagian pengelola pelayanan memanfaatkan untuk mengambil
keuntungan pribadi dan cenderung mempersulit
prosedur pelayanannya sehingga masyarakat akan mengeluarkan biaya tertentu agar prosesnya lebih cepat.
Akibatnya citra buruk pada pengelolaan pelayanan
publik masih melekat sampai saat ini sehingga tidak ada kepercayaan masyarakat pada pengelola pelayanan
(Rahmayanty, 2010:100). Hal tersebut diatas
dapat menurunkan efektivitas pelayanan publik sehingga belum tercapai secara maksimal.
Berdasarkan gambaran latar
belakang diatas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul : Pengaruh
Prosedur Administrasi Terhadap
Efektivitas Pelayanan Publik (Studi Tentang Pelayanan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas II Pematang
Siantar).
Contoh makalah 1.2. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang
yang telah dipaparkan diatas, maka permasalahan
yang menjadi perhatian penulis dalam penelitian ini adalah: “Seberapa besar pengaruh prosedur administrasi
terhadap efektivitas pelayanan publik
dalam pemberian paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.”.
1.3. Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian
yang dilakukan adalah: 1. Untuk
mengetahui prosedur administrasi dalam pengurusan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.
2. Untuk mengetahui efektivitas pelayanan publik
pada Kantor Imigrasi Kelas II Pematang
Siantar.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
prosedur administrasi terhadap efektivitas
pelayanan publik dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.
1.4. Manfaat Penelitian Adapun manfaat penelitian
yang diharapkan dari penelitian ini adalah : 1.
Sebagai acuan bagi Kantor Imigrasi Pematang Siantar dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik khContoh
makalahsnya pelayanan pemberian paspor
WNI ( Warga Negara Indonesia ).
Contoh makalah 2. Sebagai bahan referensi ilmiah bagi
Mahasiswa/i FISIP-CONTOH MAKALAH dalam melakukan
penelitian di bidang Ilmu Sosial pada umumnya dan Ilmu Administrasi Negara pada khContoh makalahsnya.
3. Bermanfaat bagi penulis untuk dapat
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan
berpikir dalam menganalisa setiap gejala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
1.5. Kerangka Teori Dalam penelitian ini
diperlukan adanya kumpulan teori-teori yang menjadi landasan teoritis dan menjadi pedoman
dalam melaksanakan penelitian.
Setelah masalah penelitian
dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah mencari teori-teori, konsep-konsep, dan
generalisasi-generalisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai landasan teoritis
untuk melaksanakan penelitian (Sugiyono,
2005:55). Menurut Arikunto (2004:92) kerangka teori adalah bagian dari penelitian, tempat penelitian, memberikan
penjelasan tetang hal-hal yang berhubungan
dengan variabel-variabel pokok, subvariabel atau pokok masalah yang ada dalam penelitian. Maka dalam
penelitian ini, yang menjadi kerangka teorinya adalah sebagai berikut: 1.5.1. Prosedur Administrasi 1.5.1.1. Pengertian Prosedur Prosedur adalah suatu rangkaian metode yang
telah menjadi pola tetap dalam melakukan
suatu pekerjaan yang merupakan suatu kebulatan (Syamsi, Contoh makalah 2004:33). Prosedur merupakan
rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain, sehingga menunjukkan adanya urutan tahapan
secara jelas dan pasti serta caracara yang harus ditempuh dalam rangka
penyelesaian suatu bidang tugas (Boediono,
2003:62). Sedangkan suatu rangkaian prosedur yang telah merupakan suatu kebulatan untuk melaksanakan fungsi
disebut sistem. Terry (dalam Syamsi, 2004:33)
memberikan batasan: a procedure is a series of related tasks that make up the cronological sequence and the
established way of performing the work to be accomplished (prosedur adalah serangkaian
tugas yang saling berkaitan dan yang
secara kronologis berurutan dalam rangka menyelesaikan suatu pekerjaan).
Sedangkan menurut Mulyadi
(2001:5) prosedur adalah urutan kegiatan clerical, biasanya melibatkan beberapa orang atau lebih,
yang dibuat untuk menjamin penanganan
secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang.
Menurut Wiriadihardja (1987:29)
prosedur adalah tata cara dan tata urutan
atau metode yang harus dipatuhi dalam melakukan pekerjaan dari awal sampai akhir. Jelasnya prosedur adalah
langkah-langkah yang berupa: a. Segala
kegiatan yang harus dilaksanakan dalam melakukan tugas atau melakukan sebagian dari sistem.
b. Langkah-langkah para pelaksana yang diambil
bersama secara keseluruhan dan merupakan
serangkaian proses.
c. Bagian dari sistem yang merupakan ajang
kegiatan para pelaksana berupa urutan-urutan
apa yang harus ditaati, apa yang harus terjadi dan dibagian mana tempatnya, dalam organisasi dan siapa
yang harus mengerjakan.
Contoh makalah d. Kegiatan yang ditetapkan sebelumnya mengenai
pelaksanaan tugas yang berulang-ulang
terjadi secara sistematis, menggariskan apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakan dan
kapan harus dikerjakan.
e. Kegiatan rutin yang digariskan, agar
pekerjaan dilaksanakan secara cepat, terus-menerus
dan teratur.
Dari defenisi diatas dapat
disimpulkan prosedur merupakan tata laksana yang memiliki urutan tahapan secara jelas dan
pasti yang saling berkaitan biasanya
melibatkan beberapa orang atau lebih untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
1.5.1.2. Karakteristik Prosedur Pada hakikatnya prosedur itu diterapkan bagi
pekerjaan yang terjadi berulang-ulang.
Dalam prosedur biasanya dicantumkan batas waktu untuk setiap langkah, sehingga prosedur itu akan berjalan
sesuai dengan batas waktu yang telah
ditetapkan. Batas waktu itu sangat penting, terlebih lagi kalau suatu prosedur itu ada kaitannya dengan prosedur lain
sehingga secara keseluruhan dari prosedurprosedur itu akan selesai pada batas
akhir waktu yang telah ditetapkan. Langkahlangkah yang dilakukan dalam suatu
prosedur selain dihitung waktu pengerjaan masing-masing, juga diperhitungkan kesinambungan
yang tepat antara langkah yang satu
dengan langkah berikutnya.
Selain itu, menurut Syamsi
(2004:34) suatu prosedur mempunyai ciri yang
bersifat stabil di satu pihak dan fleksibel di lain pihak. Yang dimaksud disini
adalah ada sebagian dari langkah yang
bagaimanapun harus diikuti sepenuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar