Kamis, 13 November 2014

Download Skripsi Public Administration:Koordinasi Instansi Pemerintah dalam Pemberian Pelayanan Terhadap Mahasiswa Asing



BAB I PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang Globalisasi adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak
mengenal batas wilayah. Batas – batas
wilayah suatu negara bukanlah menjadi
suatu kendala yang cukup berarti pada masa sekarang ini. Setiap orang dapat berkomunikasi dengan mudah tanpa
memandang ruang dan waktu.
Globalisasi yang terjadi pada
saat ini berlangsung di semua bidang kehidupan
seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, dan terutama pada bidang pendidikan. Teknologi informasi dan komunikasi
adalah faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dengan berbagai bentuk dan kepentingan
yang tersebar luas ke seluruh dunia.
Perkembangan dunia pendidikan di
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh
perkembangan globalisasi, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga
merupakan tantangan bagi dunia pendidikan
Indonesia, karena terbukanya peluang lembaga pendidikan, mahasiswa asing, dan tenaga pendidik dari mancanegara
masuk ke Indonesia.
Akibat globalisasi yang semakin
luastersebut mengakibatkan banyaknya orang
– orang yang ingin melanjutkan pendidikannya di luarnegara asalnya terutama bagi orang – orang yang akan
melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
Tidak jarang mereka akan mencari universitas yang berkualitas dan bagus di luar negeri sebagai tempat mereka
melanjutkan pendidikannya.
2 Indonesia merupakan salah satu negara yang
memiliki universitas yang masih
diperhitungkan di Asia. Institut Teknologi Bandung (posisi 27), Universitas Gajah Mada (posisi 42), dan Universitas
Indonesia (posisi 92) misalnya yang masuk
ke dalam 100 besar universitas terbaik di Asia
. Bahkan di Indonesia, Universitas
Sumatera Utara masih diperhitungkan oleh warga negara asing sebagai tempat mereka untuk melanjutkan
pendidikannya .
Kondisi ini didukung dari data
KepalaBiro Perencanaan dan Kerjasama Luar
Negeri (BPKLN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . Menurut beliau, jumlah mahasiswa asing di Indonesia
dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan
signifikan sebesar 20 persen. Dari jumlah sekitar 8.000 mahasiswa asing pada 2011 meningkat menjadi sebanyak
10.000 mahasiswa asing pada tahun 2013.
Sedangkan jumlah mahasiswa asing yang terdata di kota Medan saat ini sekitar 2.158 orang . Dari 2.158 mahasiswa asing tersebut, hampir
1000 mahasiswa asing berada di
Universitas Sumatera Utara dan selebihnya tersebar di Universitas Negeri dan Swasta lainnya . Namun, Fakultas Kedokteran Umum dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera
Utara mendominasi banyaknya minat
mahasiswa asing sebagai tempat menimbah ilmu. Ini terlihat pada tahun 2012, Universitas Sumatera Utara menyediakan
sebanyak 180 kursi yang diterima melalui
Jalur Program Internasional dan Twinning Program dengan Allianze University College of Medical Sciences
Malaysia, masing-masing 100 kursi di www.4icu.org
diakses pada tanggal 1 Maret 2014 pukul 21.00 WIB www.webometrics.info/en/asia/indonesia,
diakses pada tanggal 1 Maret 2014 pukul 21.10 WIB http://www.pikiran-rakyat.com/node/253855,
diakses pada tanggal 29 Oktober 2013 pukul 21.15 http://www.ceritamedan.com/2012/11/mahasiswa-asing-di-medan-wajib-lapor.html,
diakses pada tanggal 29 Oktober 2013
pukul 21.35 WIB http://m.merdeka.com/peristiwa/mahasiswa-asing-di-medan-akan-diberi-kartu-identitassementara.html,
diakses pada tanggal 29 Oktober 2013 pukul 21.39 WIB 3 Fakultas
Kedokteran (FK) dan 80 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), sementara untuk fakultas lainnya belum disediakan.
Untuk bisa menjadi salah satu mahasiswa di
universitas negeri ataupun swasta, warga
negara asing tersebut harus mematuhi kebijakan – kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dan
universitas yang bersangkutan bagi mereka.
Dasar kebijakan yang harus mereka patuhi salah satunya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2007 tentang Persyaratan
dan Prosedur bagiWarga Negara Asing untuk menjadi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
Kebijakan tersebut berimplikasi kepada
kebijakan pemerintahlainnya yang mengharuskan mahasiswa asing mengurus dokumen keimigrasian,
kependudukan dan lapor diri dari kepolisian.
Kebijakan pemerintah tersebut mengakibatkan warga negara asing mengurus sejumlah dokumen sebagai syaratbagi
mereka untuk bisa menjalankan pendidikannya
di universitas di Indonesia.
Namun, penerimaan mahasiswa asing
di Indonesia tidakdiikuti dengan penyediaan
infrastruktur yang baik dari pemerintah yang dapat mendukung mahasiswa asing untuk merasa nyaman dalam
menempuh pendidikannya di Indonesia.
Mahasiswa asing harus mengurus sejumlah dokumen sebagai ijin mereka untuk menempuh pendidikan di Indonesia
sebelum mereka tiba di Indonesia hingga menyelesaikan perkuliahannya
dan kembali ke negara asalnya.
Mahasiswa asing harus mengurus
dokumen – dokumen tersebut secara berulang - ulang. Hal ini dikarenakan keterbatasanmasa
berlaku masing – masing dokumen http://www.allianzeunicollege.edu.my/portal/media/606-Contoh
Skripsi Public Administration-siapkan-kursi-180-mahasiswaasing.html (diakses
pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 09.40 WIB) 4 tersebut
sehingga setiap dokumen harus diperpanjang apabila masa berlakunya telah habis.
Berdasarkan kebijakan tersebut,
warga negara asing yang akan menjadi mahasiswa
asing di salah satu universitas di Indonesia harus mengurus Surat Ijin Studi, VITAS (Visa Tinggal Terbatas), KITAS
(Kartu Izin Tinggal Terbatas), SKLD
(Surat Keterangan Lapor Diri), SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal), ERP (Exit Re-entry Permit), MERP (Multiple
Exit Re – entry Permit), dan EPO (Exit Permit Only)demi keamanan dan
keselamatan mereka selama menempuh perkuliahan
di Indonesia. Dokumen - dokumen tersebut harus diperoleh dengan segera dan dalam jangka waktu yang telah
ditetapkan oleh pemerintah bila mahasiswa
asing ingin tetap menjalankan pendidikannya di Indonesia.
Pengurusan dokumen – dokumen
bagimahasiswa asing tersebut melibatkan
banyak instansi. Sebelum mahasiswa asing tiba di Indonesia, mahasiswa asing harus mengurus Visa ke Dirjen
Imigrasi dan surat ijin studi ke DIKTI.
Setelah tiba di Indonesia, mahasiswa asing harus mengurus KITAS dan MERP / ERP di Kantor Imigrasi, SKLDdi
Kepolisian, dan SKTT di Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil dan ketika mereka ingin meninggalkan Indonesia mereka harus mengurus EPO.Sebelum
mengurus semua dokumen – dokumen mereka
di Indonesia, mahasiswa asing harus terlebih dahulu mengurus surat permohonan dan surat jaminan yang
berasal dari universitas tempat mahasiswa
asing menjalankan pendidikannya.

Contoh Skripsi Public Administration:Koordinasi Instansi Pemerintah dalam Pemberian Pelayanan Terhadap Mahasiswa Asing

Downloads PDF Version>>>>>>>Click Here







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.