Selasa, 18 November 2014

Download Skripsi Public Administration:Strategi Pembangunan Kawasan Strategis Mebidangro



BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Pengembangan wilayah merupakan upaya untuk
memacu perkembangan sosial ekonomi,
mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup pada suatu wilayah. Kebijakan
pengembangan wilayah sangat diperlukan
karena kondisi fisik geografis, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang sangat berbeda antara suatu
wilayah dengan wilayah lainnya sehingga
penerapan kebijakan pengembangan wilayah itu sendiri harus disesuaikan dengan kondisi, potensi, dan isu
permasalahan di wilayah bersangkutan. Pengembangan wilayah sangat berorientasi pada
isu dan permasalahan pokok wilayah yang
saling berkaitan. Dimensi ruang (spasial) mempunyai arti penting dalam konteks
pengembangan wilayah, karena ruang yang
terbatas dapat menciptakan konflik namun juga dapat membawa kemajuan bagi individu dan masyarakat. Dalam mengurangi
kesenjangan antarwilayah melakukan usaha
pengembangan wilayah diperlukan keserasian antara pembangunan yang dilakukan dengan melihat
kondisi tata ruang wilayahnya. Tata ruang
menjadi menjadi faktor penting, karena sesuai dengan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan ruang tata
ruang sebagai wujud struktur ruang dan
pola ruang, baik yang direncanakan maupun tidak. Dapat diartikan bahwa penataan ruang wilayah merupakan bagian dari
pengembangan wilayah.
Pengembangan wilayah sendiri
ditujukan untuk menyerasikan dan mensinkronisasikan
berbagai kegiatan pembangunan sektor dan wilayah, sehingga Universitas Sumatera Utara pemanfaatan ruang
dan sumberdaya yang ada di dalamnya dapat mendukung kehidupan masyarakat secara optimal sesuai
dengan tujuan dan sasaran pembangunan
wilayah yang diharapkan.
Memasuki masa otonomi daerah, di
Indonesia masih banyak ditemukan permasalahan
dan kendala pembangunan, terutama dalam kerangka pembangunan wilayah. Permasalahan umum yang masih
ditemukan antara lain pertama, kesenjangan
dalam dan antar wilayah, kedua keterbatasan
akses ke kawasan terpencil atau
tertinggal, ketiga sistem pembangunan yang masih sentralistik dan sektoral,
keempat lemahnya keterpaduan
program yang berbeda sumber pendanaannya,
kelima belum efektifnya pemanfaatan rencana tata ruang sebagai alat keterpaduan pembangunan wilayah, keenam
pengelolaan pembangunan di daerah belum
optimal dalam menunjang upaya pengembangan wilayah, dan terakhir
ketujuh terakumulasinya modal
di kawasan perkotaan (Skripsi oleh Saptaningtyas. 2003. Kajian Penyusunan dan
Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat.Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas
Kristen Petra http://puslit.petra.ac.id/files/published/journals/ARS/ARS033102/ARS03310207.
pdf diakses tanggal 30 november
2012 Jam 14:00 WIB). Di Indonesia pengaturan pelaksanaan pembangunan ada tercantum pada
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RTRW
merupakan landasan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antarwilayah. RTRW
juga menjadi dasar perumusan kebijakan
pokok pemanfaatan ruang baik di tingkat wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pada RTRW No 26 Tahun
2007 membahas tentang Kawasan Strategis
Nasional (KSN) adalah wilayah yang penataan ruangnya Universitas Sumatera Utara diprioritaskan
karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan
keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya,
dan atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. Hingga saat ini di Indonesia
telah ditetapkan 4 (empat) Perpres Rencana
Tata Ruang KSN yaitu RTR Jabodetabekpunjur di Jakarta (Perpres 54 Tahun 2008), Sarbagita berada di Bali (Perpres
45 Tahun 2011), Mamminasata berada di
Kota Makassar (Perpres 55 Tahun 2011), dan terakhir Mebidangro (Perpres No 62 Tahun 2011).
Berangkat dari permasalahan
diatas, si Peneliti melihat adanya kesenjangan
pembangunan yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Kondisi majunya pembangunan di Sumatera Utara didukung
kekayaan sumberdaya alam, ketersediaan
lahan, dan majunya laju pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Perkembangan pembangunan yang
paling pesat berada di wilayah Medan-BinjaiDeli Serdang-Karo. Dikarenakan empat
daerah ini jarak tempuh antara Kota Medan
dengan Binjai, Deli Serdang dan Karo berdekatan maka sering terjadi interaksi baik dalam hal perdagangan,kegiatan
industri, tingginya laju komuter.
Kota Medan sebagai inti kota
Mebidangro yang memiliki fungsi perkotaan yang sangat kuat sehingga diperlukan penyebaran
pemusatan kegiatan perkotaan yang ada di
Kota Medan. Selain itu kesenjangan pembangunan itu dapat dilihat dari hasil perolehan PDRB daerah Mebidangro memberikan sumbangsih PDRB terbesar di Sumatera Utara atau sekitar 40,48%
dari total PDRB 181,2 triliun.
Pertumbuhan ekonomi lebih kuat
berada pada wilayah kawasan timur, wilayah Medan dan Deli Serdang sebagai kawasan timur
penyumbang PDRB terbesar di Provinsi
Sumatera Utara pada Tahun 2011 sebesar 30,57% disusul Kabupaten Universitas
Sumatera Utara Deli Serdang 13,62%, Kabupaten Karo 2,72%, dan Binjai 1,14% dengan perolehan PDRB 70.725,01miliar atau sebesar
40,48% dari total keseluruhan PDRB
Sumatera Utara sebesar Rp 181,82 Triliun (sumber: dokumen Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah Provinsi
Sumatera Utara 2009-2013).
Melihat adanya kesenjangan
pembangunan tersebut Pemerintah Pusat berkeinginan
mewujudkan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo menjadi Kawasan Strategis Nasional untuk mengatasi
adanya kesenjangan pembangunan tersebut.
Maka dikeluarkan Peraturan Oleh Presiden Perpres No 62 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Mebidangro.
Seperti yang dikutip pada Medan
Bisnis Daily menurut Direktur Jenderal (Dirjen)
Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Imam Santoso Ernawi menyampaikan terkait dengan
Kawasan Perkotaan Mebidangro di Jakarta
(4/10/2011). Imam mengatakan, sejauh ini kesenjangan antara Kota Medan dengan wilayah
sekitar masih cukup terasa. Kesenjangan tersebut beragam, mulai dari
penyediaan infrastruktur, investasi,
hingga pola persebaran penduduk. Jika kesenjangan seperti ini tidak segera diatasi,
bukan tidak mungkin permasalahan Medan
sekarang akan berkembang menjadi seperti Kota Jakarta. Oleh karena itu, daerah pembentuk
Mebidangro diminta untuk segera
menyelesaikan perda rencana tata ruang-nya dan menjadikan perpres sebagai acuan.
(http://www.medanbisnisdaily.com/e-paper/2011-10-04/9.pdfdiakses pada
tanggal 28 Oktober Jam 15:00 WIB).
Penataan ruang Kawasan Mebidangro
dimaksudkanuntuk menyeimbangkan aspek
ekonomi, sosial, dan lingkungan, agar tujuan pembangunan (meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap
mempertahankan kelestarian lingkungan hidup)
dapat tercapai. Dalam PP 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, kawasan Mebidangro ditetapkan sebagai kawasan
strategis nasional yang berperan sebagai pusat perekonomian wilayah dan nasional
sekaligus sebagai kawasan konservasi air
dan tanah serta keanekaragaman hayati.
Universitas Sumatera Utara Konsep
struktur ruang diterapkan di kawasan Mebidangro untuk mengurangi kesenjangan antara Kota Medan
dengan Kabupaten sekitarnya.

Contoh Skripsi Public Administration:Strategi Pembangunan Kawasan Strategis Mebidangro

Downloads PDF Version>>>>>>>Click Here







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.