Selasa, 11 November 2014

Download Skripsi Pendidikan agama islam:Pengaruh Kompetensi Profesional Guru terhadap pencapaian Kompetensi Siswa Mata Pelajaran Fiqih Siswa Kelas XI MAN Tlogo Kabupaten Blitar



BAB I PENDAHULUAN


A.
Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah
sebuah karya bersama
yang berlangsung dalam
suatu pola kehidupan
insani tertentu, yang
diatur dalam suatu
sistem tersendiri.


Permendiknas
No 22 tahun
2006, yang berisi
tentang standar isi
untuk satuan pendidikan
dasar dan menengah,
serta permendiknas No
23 tahun 2006,
yang berisi tentang standar
kompetensi, untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, merupakan
salah satu bentuk
kebijakan pemerintah dalam
upaya memperbaiki mutu
pendidikan dan relevansi
pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh.
Namun dalam realita
yang terjadi di
Indonesia, banyak sekali pendidikan yang ada, dalam hal ini proses
belajar mengajar yang dilaksanakan di dalamnya masih
banyak yang belum
mampu menghasilkan peserta didik
yang mampu mencapai standar yang
telah ditetapkan. Sehingga memunculkan banyak pertanyaan atas proses belajar mengajar yang
selamaini telah dilakukan.


Dalam perjalanan pendidikan di Indonesia
adanya sistem pendidikan yang Patternalistik dan
Peodalistik yang sempat
diperankan oleh birokrasi
terdahulu sempat membuka ruang
yang sempit bagi profesionalisme, sehingga berimplikasi pada
pelaksanaan pembelajaran guru-guru
di sekolah dewasa
ini yang mana model
pelaksanaannya cenderung bersifat rutinitas atau sekedar melepas tanggung 2 jawab
sebagai pekerja.


Mantan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Fuad Hasan ketika dimintai pendapatnya tentang
perkembangan pendidikan Indonesia pernah berkata, “Jangan terlalu ribut soal kurikulum
dan sistemnya. Itu semua bukan apaapa,
justru pelaku-pelakunya itulah
yang lebih penting
diperhatikan.” . Sebagai mantan menteri
pendidikan, beliau tentu
sadar betul bahwa kualitas guru
justru menjadi permasalahan pokok
pendidikan.


Guru merupakan komponen yang paling
berpengaruh terhadap terciptanya proses dan
hasil pendidikan yang
berkualitas. Oleh karena
itu upaya perbaikan apapun
yang dilakukan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan
tidak akan memberikan
sumbangan yang signifikan
tanpa didukung oleh guru
yang profesional dan
berkualitas. Sebagai pengajar
atau pendidik, guru
merupakan salah satu
faktor penentu keberhasilan
setiap upaya pendidikan. Kinerja
guru dalam merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran, merupakan faktor
utama dalam pencapaian
tujuan pengajaran, keterampilan
peguasaan proses pembelajaran
ini sangat erat
kaitannya dengan tugas dan
tanggung jawab guru sebagai pengajar
dan pendidik. Secara
sempit dapat diinterprestasikan sebagai pembimbing
atau belajar fasilitator
belajar siswa. Adanya
peningkatan dalam mutu
pendidikan tidak terlepas
dari peran guru
sebagai unsur utama
dalam keseluruhan proses
pendidikan. Guru mempunyai
tugas untuk membimbing, mengarahkan
dan juga menjadi
teladan yang baik
bagi para peserta didiknya, maka
dari itu, dengan
setumpuk tugas serta
tanggung jawab yang diembannya Syaiful
Sagala, Kemampuan Professional
Guru Dan Tenaga
Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 1.


Ahmad
Rizali, dkk, Dari Guru
Konvensional Menuju Guru Profesional, (Jakarta: P.T.


Grasindo, 2009), hlm. 66.


3 guru mampu
menunjukkan bahwa dia
mampu menghasilkan kinerja yang
baik demi terciptanya pendidikan
yang baik.


Sehingga dalam hal ini peran dan kinerja guru
menjadi salah satu sorotan atas beberapa
permasalahan di atas
mengingat guru sendiri
adalah jiwa bagi proses belajar
mengajar dalam dunia
pendidikan. Seiring dengan
perubahan tatanan birokrasi yang
ada seolah mencuatkan kembali berbagai gugatan terhadap dunia
pendidikan nasional. revitalisasi
peran sentral guru
dalam meningkatkan kualitas
pendidikan kembali menjadi
sorotan seiring merosotnya kualitas pendidikan di Indonesia.


Guru
secara khusus sering
diibaratkan sebagai jiwa bagi
tubuh pendidikan, karena
pendidikan tidak akan
berarti tanpa kehadiran
guru, apapun model kurikulum dan paradigma pendidikan yang
berlaku gurulah pada akhirnya yang
menentukan tercapai tidaknya program tersebut.Demikian juga sebaliknya ketika
terjadi kemerosotan kualitas
pendidikan yang ada, guru
tentunya mengambil peran atasnya.


Kualitas pendidikan
sendiri secara umum
dipengaruhi oleh penyempurnaan
sistematik terhadap seluruh
komponen pendidikan seperti peningkatan
kualitas dan pemerataan
penyebaran guru, kurikulum
yang disempurnakan, sumber
belajar, sarana dan
prasarana yang memadai, iklim pembelajaran yang
kondusif, serta didukung
oleh kebijakan (political
will) pemerintah, baik di
pusat maupun di
daerah. Tetapi dari
semua itu guru
tetap merupakan komponen
paling menentukan. Karena
di tangan guru,
kurikulum, Depag RI, Standar
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam PadaSekolah Umum Dan Madrasah,(Jakarta: Depag, RI), hlm. 1.


4 sumber belajar,
sarana prasarana dan
iklim pembelajaran menjadi
sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik.


Kompetensi adalah
kecakapan atau kemampuan
berupa pengetahuan ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut UU No 14 tahun 2005 tentang
guru dan dosen pasal 1 ayat 10 disebutkan “Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan,
ketrampilan dan perilaku
yang harus dimilki,
dihayati dan dikuasai
oleh guru atau
dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya“.


Tanpa
kompetensi yang jelas maka akan sulit untuk mengharapkan hasil optimal dari suatu kegiatan maupun program
yang akan dilakukan oleh seseorang dalam
hal ini pendidik karena itu, seseorang yang ditugaskan pada suatu jabatan haruslah
yang dipandang cakap
dalam bidang tersebut termasuk tugas
sebagai guru baik guru di
madrasah maupun guru pendidikan Islam di sekolah umum.


Dalam Islam
juga dipaparkan, bahwa
setiap pekerjaan harus dilakukan secara
profesioanal dalam arti
harus dilakukan secara
benar. Sehingga hanya mungkin
dilakukan oleh orang yang ahli, Rasulullah Saw bersabda: هعاسلارظتناف
هلھأريغ ىلإرم ادسواذإ ) يراخبلا هاور ( “Bila suatu urusan dikerjakan oleh orang
yang tidakahli, maka tunggulah kehancurannya”.
(HR. Bhukhari).


Kehancuran dalam hadist ini dapat diartikan
secara terbatas dan dapat juga diartikan
secara luas. Bila seorang guru mengajar tidak dengan keahliannya, maka Mulyasa,
Standar Kompetensi Dan
Sertifikasi Guru, (Bandung:
P.T. Remaja Rosda Karya),
hlm. 5.


Ibid,
hlm. 23.


Ibid,
hlm. 1.


5 yang hancur
adalah muridnya karena
gurunya tidak profesional.


Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang meliputi konsep,
struktur dan metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi
ajar, materi ajar yang
ada dalam kurikulum sekolah, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, penerapan konsep-konsep keilmuan dalam
kehidupan sehari-hari dan kompetensi secara profesional
dalam konteks global
dengan tetap melestarikan
nilai dan budaya nasional.


Sebagaimana telah
dikemukakan di atas,
bahwa dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan, aspek utama
yang ditentukan adalah
kualitas guru. Untuk itu, upaya
awal yang dilakukan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah
kualitas guru. Kualifikasi
pendidikan guru sesuai
dengan prasyarat minimal yang ditentukan oleh syarat-syarat
seorang guru yang profesional.


Contoh skripsi Pendidikan agama islam:Pengaruh Kompetensi Profesional Guru terhadap pencapaian Kompetensi Siswa Mata Pelajaran Fiqih Siswa Kelas XI MAN Tlogo Kabupaten Blitar

Downloads PDF Version>>>>>>>Click Here







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.