Download Skripsi Public Administration:Peran Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan PT. Pertamina (Persero) Medan Dalam Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah (UKM)
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Indonesia adalah salah satu
negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, termasuk sumber daya alam yang
berdampingan bahkan milik langsung dari
masyarakatnya. Dengan demikian, banyak perusahaan beroperasi pada lahan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan
hajat hidup orang banyak. Dalam keadaan
seperti ini, perusahaan akan dengan mudah memberikan kemampuan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Corporate social
responsibility (CSR) adalah sebuah
program dimana perusahaan
mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka. CSR bisa dikatakan sebagai komitmen yang
berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk
berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi seraya meningkatkan kualitas kehidupan
dari karyawan dan keluarganya, serta
komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.
Yang dimaksudkan CSR dalam hal
ini adalah tanggung jawab sosial moral perusahaan
terhadap masyarakat. Tanggung jawab moral perusahaan dapat diarahkan kepada banyak hal seperti kepada
diri sendiri, kepada karyawan, kepada perusahaan
lain, dan seterusnya. Jika kita berbicara tentang tanggung jawab sosial, yang disoroti adalah tanggung jawab
moral terhadap masyarakat dimana perusahaan
menjalankan kegiatannya, apakah masyarakat dalam arti sempit seperti lingkungan di sekitar sebuah pabrik
atau masyarakat luas.
K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, (Yogyakarta : Kanisius, 2000), hal.
292.
1 CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh perusahaan sesuai
dengan isi Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Pasal
74. Dengan adanya undangundang ini, maka perusahaan-industri atau
korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya
atau dengan kata lain sebuah korporasi juga dituntut untuk memperhatikan aspek sosial dan lingkungan
selain dari aspek keuangannya.
Program CSR yang dilaksanakan
seringkali kurang menyentuh akar permasalahan
komunitas (masyarakat) sesungguhnya. Seringkali perusahaan masih menganggap dirinya pihak yang paling
memahami kebutuhan komunitas, sementara
komunitas dianggap sebagai kelompok pinggiran yang menderita sehingga memerlukan bantuan perusahaan. Selain
itu, aktivitas CSR dianggap hanya
semata-mata dilakukan demi terciptanya reputasi perusahaan (citra) yang positif, bukan demi perbaikan kualitas hidup
komunitas dalam jangka panjang.
Kasus CSR PT Freeport Indonesia adalah salah
satu kasus yang menunjukkan kurangnya
tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang telah terkena dampak akibat eksploitas pertambangan
yang dilakukan. Selain itu kasus PT.
Newmont Minahasa Raya yang sampai saat ini masih belum terselesaikan
yang mengungkapkan bahwa PT. Newmont belum memiliki ijin permanen pembuangan limbah di Teluk Buyat,
Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Sementara
PT. Newmont hanya memiliki ijin penempatan bagian akhir (tailing) di dasar teluk.
Implementasi Corporate Social responsibility (CSR) Sebagai Modal Sosial
Pada PT.
Newmont
eprints.undip.ac.id/17529/1/HASAN_ASY’ARI.pdf
Diakses pada Senin 1 November 2010
Jam 13.45 WIB Sebagai perusahaan yang menggali kekayaan alam sudah CSR Pada Korporasi (oleh Permata Wulandari) http://vibizmanagement.com/journal/index/category/leadership_corp_culture/28/190
Diakses pada Rabu 26 Januari 2011 Jam
17.00 WIB 2 seharusnya untuk mau peduli
terhadap kelestarian alam sekitarnya. Disinilah letak pentingnya pengaturan CSR di Indonesia, agar
memiliki daya atur, daya ikat, dan daya
dorong. Dengan demikian dapat diharapkan kontribusi dunia usaha yang terukur dan sistematis dalam ikut meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan yang promasyarakat dan
lingkungan seperti ini sangat dibutuhkan di tengah arus neoliberalisme seperti sekarang
ini.
CSR dapat dikatakan sebagai
parameter kedekatan era kebangkitan masyarakat (civil society). Maka dari itu,
sudah seharusnya CSR tidak hanya bergerak
dalam aspek philanthropy (yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk
menolong sesama dan memperjuangkan
pemerataan sosial).
Di banyak tempat, CSR merupakan
langkah jitu dari perusahaan untuk menarik
simpati dan kepercayaan negara dan masyarakat terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut di satu tempat.
Salah satu perusahaan yang telah menerapkan
CSR ini adalah PT. Pertamina (Persero) dimana dalam hal ini PT. Pertamina (Persero) bertujuan untuk mengembangkan dan mempertahankan hubungan harmonis dengan
masyarakat sekitarnya di mana pun beroperasi
dan bekerja bahu membahu dengan pemerintah untuk memberikan manfaat terbesar kepada masyarakat.
PT. Pertamina (Persero) berkomitmen untuk menjadi perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban sosial dan
lingkungan dengan terus menyesuaikan
dengan prinsip pembangunan berkelanjutan lingkungan. Semua aktivitas PT. Pertamina (Persero) harus dilakukan secara ekonomis, sosial dan lingkungan secara bertanggung jawab.
Contoh Skripsi Public Administration:Peran Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan PT. Pertamina (Persero) Medan Dalam Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah (UKM)Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
0 komentar:
Posting Komentar