Senin, 16 Februari 2015

Download Skripsi Public Administration:Strategi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam meningkatkan Pendapataan Asli Daerah

Download Skripsi Public Administration:Strategi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam meningkatkan Pendapataan Asli Daerah

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Ditengah perubahan internal dan eksternal bangsa ini, terdapat isu sentral yang menjadi wacana publik yaitu perlunya pembagian kekuasaan yang seimbang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna meningkatkan kemandirian daerah untuk mengelola rumah tangganya sendiri dalam hubungan yang serasi dengan daerah lainya, serta tentunya dengan Pemerintah Pusat. Saat ini terdapat cara berpikir yang mengharapkan agar kekuasaan atau wewenang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk pengaturan perimbangan dalam menikmati kekayaan Negara yang berasal yang berasal dari sumber daya alam daerah, yang selama ini dipandang sebagai monopoli Pemerintah Pusat harus diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah dimana Pemerintah Daerah dapat dengan leluasa melaksanakan pembangunan daerahnya sehingga hasil pembangunan dapat lebih diterima oleh masyarakat. Selain itu, daerah dengan sendirinya akan mengalami proses pemberdayaan serta kemandirian daerah akan terbangun. Dengan diterbitkanya Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Pemerintahan Daerah merupakan salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia. Dalam Undang-Undang ini disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pemerintahan Daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keistemewaan dan kekhsan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi yang diberikan kepada daerah Kabupaten dan Kota dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah secara proporsional. Artinya, pelimpahan tanggung jawab akan diikuti oleh pengaturan pembagian, pemanfaatan serta sumber daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Dalam mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri, tentu daerah memerlukan biaya yang cukup besar guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Pemerintah Daerah tidak akan dapat melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efesien tanpa biaya yang cukup untuk memberikan pelayanan pembangunan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu daerah diberi hak dan wewenang untuk menggali sumbersumber pendapatan daerahnya sendiri. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 157 UU Nomor 32 tahun 2004 yang mengatur sumber-sumber pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari : a. Hasil pajak daerah b. Hasil retribusi daerah c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan d. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Isyarat bahwa Pendapatan Asli Daerah harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar bagi pelaksana otonomi daerah menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah tersebut merupakan tolak ukur terpenting bagi kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah. Disisi lain otonomi daerah juga merupakan tantangan yang dapat dijadikan patokan untuk melihat sejauh mana daerah mampu melakukan pengelolaan terhadap sumber daya yang ada didaerah untuk kemakmuran masyarakatnya. Otonomi memberikan kewenangan bagi daerah untuk melakukan perencanaan, pengembangan dan pengelolaan sumber daya yang dimiliki daerah khsnya pariwisata daerah yang ada di Indonesia. Proses dan mekanisme pengambilan keputusan menjadi lebih sederhana dan cepat. Disamping itu peluang untuk melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengembangan pariwisata menjadi lebih terbuka. Daripada menunggu proses pengambilan keputusan yang sering memakan waktu yang sangat lama di tingkat pusat, Pemerintah Daerah dapat mengambil keputusan sendiri untuk memilih dan melaksanakan proyek-proyrk kepariwisataan. Semua ini sebenarnya merupakan modal besar untuk mempercepat proses pengembangan pariwisata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembangunan diberbagai daerah yang ada di Indonesia. Pendapatan Asli Daerah merupakan gambaran potensi keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah. Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi, maka daerah dapat menggali potensi sumber daya alam yang berupa obyek wisata. Pemerintah menyadari bahwa sektor pariwisata bukanlah merupakan sektor penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah, tetapi berpotensi dan berpeluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah telah menetapkan daerah-daerah tujuan wisata yang berpotensial dalam rangka memajukan pembangunan perekonomian untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Indonesia mempunyai banyak potensi alam dan seni budaya yang cukup besar yang dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia yang memilki potensi pariwisata yang cukup menarik. Oleh karena itu, pengembangan industri pariwisata adalah salah satu strategi yang cukup baik untuk dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapata Asli Daerah. Pentingnya pengembangan pariwisata membuat Indonesia khsnya Provinsi Sumatera Utara menggalakkan sektor ini untuk menggerakkan industriindustri kecil dan meraih peluang keuntungan dari sektor pariwisata dalam menghimpun kekuatan dan strategi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik. Kabupaten Karo merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki potensi tidak kalah menarik dengan daerah tujuan wisata lainya di Indonesia. Dataran Tinggi Karo memiliki alam pegunungan dengan udara yang sejuk dan berbagai keindahan dan daya tarik wisata. Keunggulan pariwisata Kabupaten Karo dibandingkan daerahnya lainya di Sumatera Utara adalah: Posisi Kota Berastagi yang strategis dapat dijadikan pintu gerbang perjalanan wisata ke daerah lain. Jarak ibukota provinsi hanya 65 Km dan aksesibilitas sangat baik. Memiliki sarana akomodasi yang sangat memadai. Memiliki alam yang indah dan sejuk. Kepariwisataan Kabupaten Karo sudah cukup dikenal masyarakat Indonesia bahkan masyarakat mancanegara. Kabupaten Karo memiliki banyak obyek wisata yang dapat dikunjungi seperti wisata alam, wisata seni dan budaya, dan wisata peninggalan sejarah. Contoh Skripsi Public Administration:Strategi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam meningkatkan Pendapataan Asli DaerahDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini

Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.