BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Telepon seluler merupakan salah satu alat komunikasi yang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat kita. Hampir semua orang memiliki sekurang-kurangnya satu telepon seluler, tanpa mengira status ekonomi seseorang itu. Dengan bertambahnya populasi dunia yang mengunakan telepon seluler, jumlah operator seluler juga semakin bertambah. Berdasarkan dari survei yang dilakukan oleh United Nation, 60% dari populasi dunia kini menggunakan telepon seluler dengan kadar subskripsi 4,1 bilyar per tahun. Data menunjukkan peningkatan pengguna telepon seluler kira-kira 1 milyar semenjak tahun 2002. Suatu studi yang telah dilakukan oleh lembaga penelitian Research On Asia Group(ROA) mengungkapkan perkembangan pasar telepon seluler Indonesia yang terus tumbuh pesat. Diprediksikan juga angka pertumbuhan tahun 2007 sampai 2010. Disebutkan juga pengguna telepon seluler di Indonesia tercatat sebanyak 68 juta pada akhir tahun 2006 dan akan tumbuh menjadi 94,7 juta pada tahun 2007. Pada tahun 2010, angka pengguna telepon seluler di Indonesia pun diprediksikan mencapai angka 133 juta. Dengan kata lain, sekitar separuh dari seluruh populasi negeri ini yang diperkirakan mencapai 250 juta jiwa, merupakan pengguna telepon seluler. Dengan demikian, Indonesia pun akan menempati peringkat ketiga pasar telepon seluler terbesar di Asia setelah Cina dan India (Kristo, 2007). Terdapat beberapa penelitian telah dilakukan untuk melihat kemungkinan efek dari penggunaan telepon seluler. Radiasi radiofrekuensi elektromagnetik (RFEMR) yang terdapat dalam densitas kuasa dan julat frekuensi dari telepon seluler meningkatkan generasi dari spesies oksigen reaktif dalam mitokondria yang terdapat dalamspermatozoa manusia, menyebabkan menurunnya motilitas dan vitalitas dari spermatozoa. Di samping itu, ia juga menstimulasi formasi adduksi dari basis DNA dan akhirnya terjadi fragmentasi dari DNA. Temuan ini telah menunjukkan implikasi yang jelas untuk keselamatan penggunaantelepon seluler yang ekstensif oleh lakilaki pada usia reproduktif, di mana ini bisa memberi dampak terhadap kesuburan mereka dan kesehatan zuriat mereka (De Iuliis et al., 2009). Kohli, Sachdev dan Vats (2009) mengatakan beberapa teori tentang mekanisme kerusakan non-termal telah menemukan bahwa kemungkinan pemaparan kepada bidang magnetik berfrekuensi rendah mungkin bisa menghambat produksi bahan kimia yang secara normalnya, bekerja untuk menghalang mutasi sel. Sebagai contoh, beberapa studi telah mencadangkan bidang magnetik begitu bisa mempengaruhi fungsi dari kelenjar pineal dan seterusnya mencegah produksi melatonin yang merupakan sejenis antioksidan. Mereka juga menyatakan bahwa penelitian yang lebih lanjut telah menyatakan bahwa mencit yang terpapar dengan radiasi radiofrekuensi (RFR) 2,45 GHz (tipe yang sama tetapi dalam kuantiti yang lebih tinggi daripada yang dikeluarkan oleh telepon seluler) menyebabkan terjadinya perubahan struktur dan genom di dalam otak dan testis (Sarkar, Ali, dan Behari, 1994) dan terdapat peningkatan perpecahan dari untai tunggal dan ganda dari DNA di dalam otak (Lai dan Singh, 1996). Pemaparan terhadap bidang magnetik yang terlampau rendah dikatakan dapat meningkatkan apoptosis, di mana ini menunjukkan terdapat kemungkinan meningkatnya kerusakan pada DNA disebabkan pemaparan kepada bidang magnetik ini. Satu hipotesa dari Leszczynski (2002) menyatakan bahwa radiofrekuensi dari telepon seluler dapat mengaktivasi heat shock protein 27 (hsp27), di mana seterusnya ini akan menghambat jalur apoptosis (memfasilitasi perkembangan kanker otak) dan juga akan meningkatkan permeabilitas dari sawar darah otak. Jika ini terjadi berulang kali dalam jangka masa yang panjang, bisa menyebabkan kerosakan otak kumulatif (Kohli, Sachdev, dan Vats, 2009). Terdapat keprihatinan terhadap kemungkinan-kemungkinan efek radiasi radiofrekuensi terhadap kesehatan. Beberapa penelitian yang telah dipublikasi menyatakan bahwa radiasi EMF tidak berbahaya. Ada pula yang menyatakan bahwa telepon seluler dan base station adalah aman karena mereka menepati ciri-ciri keselamatan yang telah ditetapkan oleh International Commission for Non-Ionising Radiation Protection (ICNIRP). Ada juga yang percaya bahwa efek samping terhadap kesehatan muncul dari efek penghangatan dari radiasi tersebut. Selain itu, beberapa pendapat mengatakan bahwa EMF tidak mempunyai tenaga yang cukup untuk memecahkan ikatan kimiawi (maka tidak dapat menghasilkan ion yang bercaj). Seperti yang kita sedia maklum, penggunaan telepon seluler dilarang di dalam pesawat dan di rumah sakit. Ini karena pancaran radiasi dari telepon seluler tersebut dapat mengganggu pemakaian peralatan elektronik yang sensitif (Das, 2003). Radiasi dari telepon seluler juga mempunyai efek penghapus pada peralatan personal contohnya pace makers, defibrillator dan pompa insulin. Ini bukan disebabkan efek penghangatan dari radiasi tetapi dari efek non-termalnya. Maka, efek non-termal dapat memberi impak terhadap sistem biologis. Radiasi radiofrekuensi elektromagnetik (RF-EMR) juga dikatakan bisa meningkatkan permeabilitas substansi terhadap sawar darah otak. Ini bisa terjadi pada intensitas yang rendah. RF-EMR juga telah dilaporkan dapat menyebabkan perubahan morfologi pada sistem saraf pusat. Perubahan-perubahan lain yang dilaporkan termasuklah perpecahan dari untaian DNA, aberasi kromosom, perubahan pada aktivitas otak, perubahan tekanan darah dan penurunan sekresi dari melatonin. Juga terdapat laporan bahwa ia dapat meningkatkan insidensi beberapa jenis kanker di kalangan orang yang tinggal di sekitar base station (Das, 2003). Dari penelitian yang dilakukan oleh Trošić dan Pavičić (2009), selepas diradisi dengan RF/MW sebanyak 935MHz selama 72 jam, terdapat penurunan dalam proliferasi sel pada sel yang telah diradiasi selama 3 jam. Sel-sel ini juga menunjukkan terdapatnya gangguan pada struktur mikrotubul segera setelah paparan. Didapati, proliferasi sel yang signifikan rendah setelah paparan selama 3 jam ditemui pada hari ke-3 pasca radiasi merupakan impak dari kerusakan struktur mikrotubul yang diobservasi segera setelah diradiasi dengan RF/MW. Ada yang berpendapat bahwa penggunaan telepon seluler dapat meningkatkan resiko untuk mendapat neuroma akustik, glioma, melanoma uveal, kanker dan perubahan respon auditorik pada batang otak. Maka, beberapa penelitian telah dijalankan. Hasilnya, tidak terdapat hubungan antara penggunaan telepon seluler dengan glioma (Hepwerth et al., 2006) dan perubahan respon auditorik pada batang otak (Stefanics et al., 2007). Didapati juga, penggunaan telepon seluler tidak meningkatkan resiko untuk mendapat neuroma akustik (Takebayashi et al., 2006) dan melanoma uveal (Stang et al., 2009). Mereka berpendapat mungkin karena penelitian mereka tidak dilakukan dalam jangka masa yang panjang (> 10 tahun). Pada masa sekarang, kejadian kanker otak yangdisebabkan oleh penggunaan telepon seluler masih tergantung kepada epidemiologi, tetapi masih tidak terdapat argumentasi yang valid dan tidak terdapat bukti yang kukuh untuk menyokong pendapat tersebut (Kundi, 2008). Contoh Skripsi Kedokteran:Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Tentang Gangguan Kesehatan yang Dapat Ditimbulkan dari Penggunaan Telepon SelulerDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Senin, 29 Desember 2014
Contoh Skripsi Kedokteran:Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Tentang Gangguan Kesehatan yang Dapat Ditimbulkan dari Penggunaan Telepon Seluler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar