BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Undang-undang
No. 22 tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No.
32 tahun 2004 memberikan
wewenang, hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberlakuan otonomi daerah ini menyebabkan terjadinya perubahan
yang cukup mendasar dalam pengelolaan
daerah, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan yang cukup mendasar tersebut adalah mewajibkan
pemerintahan daerah untuk menyiapkan
laporan keuangan daerah sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Laporan keuangan dana APBD
merupakan sarana/ alat utama dalam menjalankan otonomi daerah. Begitu
pentingnya APBD tersebut sehingga penyusunannya
harus dilakukan dan dipertimbangkan dengan baik dan seksama dengan memperhatikan skala prioritas. Di dalam
APBD itu sendiri terkandung unsur
pendapatan dan belanja, dimana pendapatan yang dimaksud adalah sumbersumber
penerimaan dalam hal ini untuk daerah dikenal dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedangkan belanja yang dimaksud
adalah pengeluaran-pengeluaran yang
dilakukan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Gambaran citra kemandirian daerah
dalam berotonomi daerah dapat diketahui melalui
seberapa besar kemampuan sumber daya keuangan daerah tersebut agar mampu membangun daerahnya, disamping mampu
pula untuk bersaing secara sehat dengan
daerah lain dalam mencapai cita-cita otonomi daerah. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia efektif dimulai
pada tanggal 1 Januari 2001 dengan memberikan
kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan
pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan
sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Selain itu penyelenggaraan
otonomi daerah juga dilaksanakan dengan
prinsip-prinsip demokrasi serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan dengan memperhatikan potensi dan
keanekaragaman daerah.
Kemandirian keuangan daerah
ditunjukkan oleh besar kecilnya pendapatan asli daerah dibandingkan dengan pendapatan
daerah yang berasal dari sumber lain. Semakin tinggi rasio kemandirian mengandung
arti bahwa tingkat ketergantungan daerah
terhadap bantuan pihak eksternal (terutama pemerintah pusat dan provinsi) semakin rendah, dan
demikian sebaliknya. Semakin tinggi rasio
kemandirian , semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah , yang merupakan komponen
utama dari Pendapatan Asli Daerah.
Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah akan menggambarkan tingkat
kesejahteraan masyarakat yang semakin
tinggi. Berdasarkan uraian diatas,
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh Tingkat
Kemandirian Keuangan Daerah Terhadap Belanja
Modal Pemerintah Daerah pada
Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera
Utara.” B. Perumusan Masalah Berdasarkan
uraian mengenai latar belakang masalah
yang telah dikemukakan sebelumnya, maka
peneliti merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : Apakah tingkat kemandirian keuangan pemerintah daerah mempunyai pengaruh
signifikan terhadap belanja modal pemerintah
daerah pada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara? C. Tujuan Penelitian Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah tingkat kemandirian keuangan daerah mempunyai pengaruh
signifikan terhadap belanja modal
pemerintah daerah pada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
D. Manfaat Penelitian Manfaat
penelitian ini adalah : 1. Bagi penulis, penelitian ini diharapkan untuk
menambah dan mengembangkan pengetahuan
mengenai APBD, khususnya Dana Alokasi Umum
(DAU) dan kemandirian keuangan daerah.
2. Bagi pemerintah, penelitian ini diharapkan
dapat menjadi masukan dan bahan
pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
3. Bagi lembaga pendidikan, dapat bermanfaat
untuk memberikan bahan referensi dan
perbandingan dalam kegiatan penelitian selanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar