BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Globalisasi
perekonomian dunia menyebabkan peningkatan perkembangan dunia usaha di Indonesia. Perkembangan ini
menimbulkan persaingan yang ketat, khsnya
antarperusahaan sejenis. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu memperbaiki dan menyempurnakan bidang
usahanya agar dapat mencapai tujuan
perusahaan dan mempertahankan kelangsungan
hidup (going concern) secara berkelanjutan. Pengelola perusahaan juga
dituntut agar mampu mengkoordinasikan
penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan secara efektif dan efisien sehingga keputusan yang
dihasilkan adalah tepat.Investor perlu melakukan
analisis dalam proses pengambilan
keputusan dan memerlukan beberapa tolok
ukur untuk menilai prestasi dan keuangan perusahaan.
Salah satu komponen untuk menilai
keuangan perusahaan adalah rasio likuiditas
(liquidity ratios). Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya pada saat
jatuh tempo. Jika perusahaan mampu
melakukan pembayaran artinya perusahaan dalam keadaan likuid, sedangkan jika perusahaan berada dalam keadaan
tidak memiliki kemampuan membayar
kewajiban jangka pendek artinya perusahaan tersebut dalam keadaan illikuid. Perusahaan yang tidak dapat
mengendalikan tingkat likuiditasnya akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan dari pihak
luar perusahaan (kreditur) dan dapat
menurunkan kemampuan perusahaan untuk
mengembangkan usahanya.
- Perusahaan yang dalam keadaan illikuid akan menghambat
aktivitas operasi dan mengurangi
efektivitas perusahaan. Secara umum, semakin tinggi likuiditas, maka semakin rendah resiko kegagalan perusahaan.
Likuiditas perusahaan ditunjukkan oleh
besar kecilnya aktiva lancar yaitu aktiva yang mudah diubah menjadi kas (meliputi kas, piutang, surat berharga,
persediaan).
Riyanto (2002 : 94) mengemukakan ”Kas merupakan aktiva
lancar yang paling tinggi tingkat
likuiditasnya, artinya dengan ketersediaan kas yang cukup maka perusahaan tidak akan kesulitan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya”.
Dengan kata lain, semakin besar jumlah kas yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan semakin tinggi pula
likuiditasnya. Menilai ketersediaan kas dapat dihitung dari perputaran kas. Tingkat
perputaran kas merupakan rasio untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia.Suatu perusahaan yang
memiliki likuiditas tinggi karena adanya
kas dalam jumlah besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya kelebihan kas. Sebaliknya
apabila jumlah kas relatif kecil berarti
perputaran kas tinggi sehingga perusahaan akan atau dapat berada dalam keadaan illikuid.
Aktiva lancar lain yang likuid adalah piutang. Menurut Gitosudarmo (2002:81) piutang merupakan aktiva lancar
perusahaan yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya
praktik penjualan kredit. Piutang memerlukan waktu yang lebih pendek untuk diubah menjadi kas. Posisi
piutang dan taksiran waktu pengumpulannya
dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang tersebut. Tingkat perputaran piutang adalah
rasio yang memperlihatkan lamanya - untuk mengubah piutang menjadi kas. Perputaran
piutang dihitung dengan membagi
penjualan bersih dengan saldo rata-rata piutang. Saldo rata-rata piutang dihitung dengan menjumlahkan saldo awal dan
saldo akhir dan kemudian membaginya
menjadi dua. Semakin tinggi tingkat perputaran piutang maka semakin
cepat pula menjadi kas dan apabila piutang telah menjadi kas berarti kas dapat digunakan kembali dalam operasional
perusahaan serta resiko kerugian piutang
dapatdiminimalkansehingga perusahaan akan dikategorikanperusahaan likuid. Sebaliknya, apabila tingkat perputaran
piutang rendah, maka akan terjadi kelebihan
piutang dan perusahaan akan mengalami keadaan illikuid.
Berbeda dengan kenyataannya, di beberapa
perusahaan tak jarang terjadi likuiditas
perusahaan yang semakin rendah ketika perputaran kas semakin rendah pula, hal
ini disebabkan terjadinya penjualan yang relatif tinggi tetapi ketersediaan aktiva lancar yaitu kas relatif kecil.
Demikian juga dengan piutang, walaupun perputaran
piutang semakin tinggi, likuiditas perusahaan pun malah semakin rendah sebagai akibat adanya penjualan yang
relatif tinggi namun ketersediaan piutang
kecil, ini berarti tidak sesuai dengan teori yang dipaparkan di atas.
Penelitian ini merupakan
replikasi dari penelitian yang telah dilakukan Simamora (2008). Perbedaan dengan penelitian
terdahulu adalah pada penelitian terdahulu
hanya menggunakan satu variabel independen yaitu perputaran piutang dengan variabel dependennya adalah likuiditas,
sedangkan pada penelitian ini, terdapat
dua variabel independen yaitu perputaran kas dan piutang dan untuk variabel dependen adalah likuiditas. Kemudian
pada penelitian terdahulu, objek penelitiannya
hanya pada satu perusahaan, sedangkan pada penelitian ini, peneliti - mengambil
sampel dari perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Peneliti menggunakan perusahaan otomotif karena sebagian besar perusahaan tersebut melakukan penjualan secara
kredit. Penjualan kredit menimbulkan piutang dan terkait dengan
ketersediaan kas sehingga dapat mengukur
likuiditas perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka
penulis tertarik untuk meneliti apakah perputaran
kas dan perputaran piutang mempengaruhi likuiditas perusahaan dalam sebuah skripsi dengan judul ”Pengaruh
Perputaran Kas dan Piutang terhadap Likuiditas
pada Perusahaan Otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia”.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian mengenai
latar belakang penelitian yang telah dikemukakan
di atas, maka penulis mencoba untuk merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut: Apakah
perputaran kas dan perputaran piutang berpengaruh
secara parsial dan simultan terhadap
likuiditas pada perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia? C. Tujuan Penelitian Adapun
tujuan dilakukannya penelitian ini oleh peneliti adalah : untuk mengetahui adakah pengaruh perputaran kas dan
perputaran piutang berpengaruh secara
parsial dan simultan terhadap likuiditas pada perusahaan otomotif dan komponen yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
- D. Manfaat Penelitian a. Bagi
penulis, untuk memperluas wawasan penulis di dalam bidang akuntansi mengenai perputaran kas, perputaran piutang
dan likuiditas perusahaan, b. Bagi
praktisi, sebagai masukan dan
pertimbangan untuk pengambilan keputusan
jangka pendek dan mempertahankan likuiditas perusahaan.
c. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini
menjadi bahan referensi dan dapat digunakan
sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan pengaruh perputaran kas dan piutang terhadap
likuiditas perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar