Selasa, 04 November 2014

Skripsi Manajemen:Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pengalokasian Belanja Modal



BAB I  PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang Masalah   Era
Otonomi daerah yang secara resmi mulai diberlakukan di Indonesia  sejak 1 Januari 2001 menghendaki daerahuntuk
berkreasi mencari sumber  penerimaan yang
dapat membiayai pengeluaran pemerintah dalam rangka  menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.
Undang-Undang Nomor 32  tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerahdan Undang-Undang Nomor 33 tahun  2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan  Daerah
merupakan landasan yang mengatur tentang otonomi daerah dan  desentralisasi fiskal. Kedua Undang-Undang di
bidang otonomi daerah ini  berdampak pada
terjadinya pelimpahan kewenangan yang semakin luas kepada  pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan
efektivitas dan efesiensi  penyelenggaraan
fungsi pemerintah daerah.
Untuk merealisasikan pelaksanaan
Otonomi Daerah maka sumber  pembiayaan
pemerintah daerah tergantung pada peranan Pendapatan Asli Daerah  (PAD). Pendapatan Asli Daerah sebagai salah
satu sumber penerimaan daerah  mempunyai
peranan penting dalam pembangunan. Hal ini dapat dilihat dalam  pelaksanaan Otonomi Daerah dimana peranan PAD
diharapkan dan diupayakan  dapat menjadi
penyangga utama dalam membiayai kegiatan pembangunan di  daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah
harus dapat mengupayakan  peningkatan
penerimaan yang berasal dari daerah sendiri. Dengan demikian akan   memperbesar tersedianya keuangan daerahyang
dapat digunakan untuk berbagai  kegiatan
pembangunan yang bersifat mandiri.
 Pendapatan Asli Daerah itu sendiri terdiri
dari 4 komponen yaitu : pajak  daerah,
retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pada
penelitian ini peneliti membatasi objek  penelitian
dengan hanya melingkupi pajak daerah dan retribusi daerah saja. Hal  ini dikarenakan 2 komponen penyumbang
Pendapatan Asli Daerah terbesar adalah  Pajak
daerah dan Retribusi daerah sehingga kedua komponen tersebut diharapkan  telah mewakili komponen Pendapatan Asli Daerah.
 Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya pajak
merupakan iuran wajib  rakyat kepada
negara. Dari pajak tersebut yang akhirnya akan digunakan untuk  membiayai kegiatan pemerintahan. Oleh karena
itu, Pajak daerah juga berperan  serta
dalam membiayai pembangunan daerah. Tanpa adanya pajak daerah maka  kebutuhan akan dana pembangunan akan sulit
untuk dipenuhi karena kita telah  mengetahui
bahwa sebagian besar pendapatan negara kita adalah berasal dari  pajak yaitu sekitar 75 %. Oleh sebab
itupermasalahan tentang pajak ini harus  ditangani
secara tepat agar iuran pajak ataupun retribusi daerah dapat  dimanfaatkan dengan baik.
 Fenomena yang terjadi saat ini adalahsejak
otonomi daerah setiap daerah  berusaha
mengali potensi keuangannya melalui Pendapatan Asli Daerah. Dengan  demikian seharusnya Pendapatan Asli Daerah
memiliki kontribusi terbesar dalam  penerimaan
daerah namun pada praktiknya, Dana Alokasi Umum (DAU) lebih  mendominasi dalam keuangan daerah dimana kedua
dana tersebut digunakan   sebagai dana
utama untuk membiayai belanja daerah. Berdasarkan pengumpulan  data awal terdapat gambaran adanya kesenjangan
antara komposisi Pendapatan  Asli Daerah
dan Dana Perimbangan. Hal tersebut dapat dilihat dari tabel  penerimaan daerah di bawah ini,  Tabel 1.1  Realisasi Penerimaaan Daerah (dalam ribuan
rupiah)  No. Kabupaten/Kota Tahun  Pajak  Daerah
 Retribusi  Daerah  Hasil
 pengolahan  kekayaan  daerah yang  dipisahkan  Lain-lain  Pendapatan  Asli Daerah  yang sah  Dana  perimbangan
1 Kota Asahan  2005  13.965.406 5.770.773 0 3.363.822  356.321.
2006  12.173.766 5.711.817 2.447.888 8.810.029  602.742.
2007  10.048.285 5.608.640 1.922.566
13.450.632  660.286.
2008  6.902.929 5.148.872 2.308.979 8.282.091  549.266.
2. Kab. Langkat  2005 
10.180.800 4.493.468 0 2.160.475 
391.758.
2006  9.640.259 4.344.635 0 4.655.610  645.263.
2007  12.636.889 3.750.163 0 15.735.039  723.227.
2008  9.853.627 4.892.039 0 10.311.084 764.050.
3. Kota Tnjg. Balai  2005 
4.220.611 3.323.962 80.000 1.950.000 
132.140.
2006  3.449.309 2.214.363 1.079.218 3.576.844  214.777.
2007  3.500.900 2.821.798 849.690 4.525.637  232.135.
2008  3.945.401 3.281.261 1.125.190 4.284.325  271.398.
 Banyak penelitian yang menyatakan bahwa pendapatan
daerah (terutama  pajak) akan
mempengaruhi anggaran belanja pemerintah daerah yang dikenal  dengan nama tax spend hypothesis. Dalam hal
ini pengeluaran pemerintah daerah  akan
disesuaikan dengan perubahan dalam penerimaan pemerintah daerah atau  pendapatan terjadi sebelum perubahan
pengeluaran. Berdasarkan fakta empirik  yang
terlihat pada tabel dibawah ini adalah gambaran perubahan pajak daerah dan   retribusi daerah yang terus mengalami
penurunan. Sebaliknya dari sisi belanja  modal
mengalami kenaikan secara rutin. Hal ini menunjukkan bahwa tidak  selamanya perubahan Pendapatan Asli Daerah
seiring dengan perubahan Belanja  Daerah.
Tabel 1.2  Perkembangan Pajak Daerah, Retribusi Daerah,
dan Belanja Modal  Periode 2005-2008
(dalam Rp .000)  No. Kabupaten/Kota  Tahun  Pajak
 Daerah  ∆  Retribusi
 Daerah  ∆  Belanja
 Modal  ∆  1.
Kab. Asahan  2005  13.965.406 - 
5.770.773 -  76.548.210 -2006  12.173.766 (14,71%) 5.711.817 (1,03%)  117.691.932 34,95%  2007 
10.048.285 (21,15%) 5.608.640 (1,83%) 
219.364.849 46,34%  2008  6.902.929 (45,56%) 5.148.872 (8,92%)  191.701.607 (14,43%) 2. Kab. Langkat  2005 
10.180.800 -  4.493.468 -  70.555.608 -  2006 
9.640.259 (5,60%)  4.344.635
(3,42%)  87.569.971 19,42%  2007  12.636.889
23,71%  3.750.163 (15,85%)  157.253.887 44,31% 2008  9.853.627 (28,24%) 4.892.039 (23,34%)
108.539.802 (44,88%)     3. Kota Tnjg. Balai  2005 
4.220.611 -  3.323.962 -  55.635.041 -2006  3.449.309 (22,36%) 2.214.363 (50,10%)  63.283.006 12,08%  2007 
3.500.900 (1,47%)  2.821.798
21,52%  100.744.410 37,18%  2008 
3.945.401 (11,26%) 3.281.261 14,00% 
139.931.034 28,00%   Sepanjang tahun 2005-2008 Kabupaten Asahan
terus mengalami penurunan  pajak daerah
dan retribusi daerah antara lain, tahun 2005-2006 pajak daerah  menurun sebesar 14,71%. Tahun 2006-2007
menurun sebesar 21,15% dan pada  tahun
2007-2008 menurun sebesar 45,56%. Begitujuga dengan retribusi daerah  pada tahun 2005-2006 menurun sebesar 1,03%,
tahun 2006-2007 menurun  sebesar 1,93%
dan tahun 2007-2008 menurun sebesar 8,92% namun bila dilihat  pengaruhnya ke belanja modal justrumengalami
peningkatan pada tahun 2005- 2006 sebesar 35,95% dan tahun 2006-2007 naik
sebesar 46,34% kecuali pada  tahun
2007-2008 belanja modal kabupaten asahan mengalami penurunan sebesar  14,43%. Hal yang sama juga terjadi
padaKabupaten Langkat dan Kota Tanjung  Balai,
dimana penurunan pendapatan berbanding terbalik dengan peningkatan  belanja.

Skripsi Manajemen:Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pengalokasian Belanja Modal

Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.