BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Dewasa
ini globalisasi telah menjangkau kehidupan. Dampak yang dirasakan adalah persaingan yang semakin tajam
khsnya dalam dunia usaha. Persaingan
dalam dunia usaha merupakan faktor ekstern yang tidak dapat dihindari dan tidak dapat dikendalikan
oleh perusahaan. Namun, demi mempertahankan
keberadaannya, suatu perusahaan dapat melakukan upayaupaya intern perusahaan. Upaya intern yang dapat dilakukan antara lain dengan memaksimalkan pemanfaatan seluruh
sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Dengan adanya pemanfaatan seluruh
sumber daya yang ada dengan baik dan
efisien, maka laba atau profit yang menjadi tujuan utama perusahaan dapat diperoleh, baik itu perusahaan dagang,
perusahaan jasa, maupun perusahaan
manufaktur. Tanpa diperolehnya laba, perusahaan tidak dapat memenuhi tujuan lainnya yaitu berkembang
(growth), bertahan hidup (going concern),
dan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility). Laba yang menjadi tujuan utama perusahaan dapat
dicapai dengan penjualan barang dan
jasa. Semakin besar penjualan barang dan jasa, maka laba yang dihasilkan oleh perusahaan juga akan semakin besar.
Kelangsungan hidup perusahaan (going
concern) dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain profitabilitas perusahaan itu sendiri. Profitabilitas adalah
hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan
keputusan yang dilakukan oleh perusahaan. Menurut Warren (2005:704) ”profitabilitas adalah kemampuan perusahaan
untuk menghasilkan laba secara efektif
dan efisien dari aktivitas operasinya”.
Ada beberapa ukuran yang dipakai
untuk melihat kondisi profitabilitas suatu
perusahaan, antara lain dengan menggunakan tingkat pengembalian aktiva (return on asset) atau biasa disingkat
dengan ROA. ROA dapat dijadikan sebagai indikator untuk mengetahui
seberapa mampu perusahaan memperoleh
laba yang optimal dilihat dari posisi aktivanya. Rasio ini mengukur tingkat pengembalian total aktiva
setelah beban bunga dan pajak, semakin
tinggi perbandingan laba bersih terhadap total aktiva maka akan semakin baik bagi perusahaan.
Pentingnya profitabilitas dapat
dilihat dengan mempertimbangkan dampak
yang berasal dari ketidak mampuan perusahaan mendapatkan laba yang maksimal untuk mendukung kegiatan
operasionalnya. Dalam melakukan aktifitas
operasionalnya setiap perusahaan akan membutuhkan potensi sumber daya. Potensi sumber daya yang dimiliki
perusahaan untuk mencapai tujuan tersebut
salah satunya adalah sumber daya keuangan yaitu modal. Modal adalah
bagian pemilik perusahaan atau kekayaan (aktiva) perusahaan yang diukur dengan
menghitung selisih antara aktiva dikurangi dengan utang.
Menurut Stice (2004:136) “modal
ialah sisa kepemilikan atas aktiva dari suatu
entitas setelah dikurangi kewajiban-kewajibannya”. Dalam sebuah perusahaan modal mencerminkan bagian
kepemilikan.
Pengelolaan modal memiliki peranan yang sangat
penting dalam usaha menciptakan laba,
oleh karena itu manajemen perusahaan dituntut tidak hanya memikirkan bagaimana memperoleh dan memilih
sumber dana yang dibutuhkan untuk
menghasilkan laba, tetapi juga dituntut untuk mengawasi, mengatur, dan mengendalikan masalah penggunaan
modal. Dalam hal ini pimpinan perusahaan
harus dapat mengambil keputusan yang tepat agar perusahaan dapat berjalan secara efektif dan
efisien. Salah satunya adalah pengambilan
keputusan mengenai modal kerja perusahaan. Menurut Sawir (2005:129) ”modal kerja adalah keseluruhan
aktiva lancar yang dimiliki perusahaan
atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahan
sehari-hari ”.
Modal kerja yang lebih kecil dari
kebutuhan akan menimbulkan kerugian atau
hilangnya kesempatan untuk memperoleh laba karena perusahaan kekurangan modal kerja untuk
memperluas penjualan dan meningkatkan
produksinya. Sebaliknya, modal kerja yang terlalu besar dari yang dibutuhkan akan mengakibatkan terjadinya
dana menganggur, sehingga tidak efisien
dalam penggunaan dana. Modal kerja juga menggambarkan kemampuan memperoleh laba melalui pendapatan
yang dihasilkan dari kegiatan operasi.
Secara umum tujuan perusahaan adalah menghasilkan laba agar kelangsungan hidup perusahaan dapat
terjamin, sehingga dapat selalu mengusahakan
perkembangan lebih lanjut, karena itu kegiatan menentukan kebutuhan modal kerja harus dikaitkan dengan
laba usaha.
Penelitian ini merupakan penelitian replikasi
dari penelitian dilakukan oleh Sinaga
(2008) yang berjudul “Pengaruh Perputaran Modal Kerja dan Perputaran Aktiva Operasi terhadap Tingkat
Rentabilitas pada Industri Otomotif dan
Komponennya yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta” dan penelitian oleh Pardosi (2010) yang berjudul
“Pengaruh Perputaran Modal Kerja dan
Return Spread terhadap Likuiditas pada pada Perusahan Otomotif dan Komponennya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia”. Hasil dari penelitian terdahulu yang dilakukan oleh
Sinaga (2008) menyatakan bahwa perputaran
modal kerja tidak berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan menghasilkan laba, sedangkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Pardosi (2010) menyatakan
bahwa perputaran modal kerja berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan menghasilkan laba.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut
diketahui bahwa terjadi ketidak konsistenan hasil penelitian maka peneliti merasa perlu untuk melakukan
penelitian lanjutan mengenai pengaruh perputaran
modal kerja terhadap return on asset
(ROA), tetapi penulis menggunakan
perusahaan-perusahaan real estate dan property yang menjadi objek penelitian.
Industri property
nasional akan semakin cerah pada tahun-tahun mendatang, karena pertumbuhan ekonomi
Indonesia terus tumbuh dengan baik,
apalagi melihat nilai tukar rupiah yang cenderung makin membaik menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia
cukup bagus, meski tingkat suku bunga
bank cenderung menguat akibat laju inflasi 2008 yang tinggi.
Kecenderungan naiknya suku bunga
bank, setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan
suku bunga acuan (BI Rate) dari 8,25 persen menjadi 8,50 persen yang juga diikuti kenaikan suku bunga oleh
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang
mendorong perbankan juga menyesuaikan tingkat bunganya.
Namun, kenaikan suku bunga bank
hanya menekan penjualan produk properti sesaat saja, setelah itu minat beli
konsumen kembali normal.
Pada tahun-tahun yang akan datang
pertumbuhan perusahaan-perusahaan real
estate dan property cukup pesat. Hal ini
dapat dilihat dari semakin tingginya
minat konsumen terhadap property dan
berdirinya perusahaanperusahaan besar yang ada di Indonesia. Semakin banyak
perusahaanperusahaan real estate dan property
itu membuka gerai maka kebutuhan modal
kerja perusahaan tentu akan semakin besar pula, selain itu berdasarkan pengamatan peneliti diketahui bahwa pada
beberapa perusahaan-perusahaan real
estate dan property diperoleh adanya kenaikan modal kerja yang diikuti dengan kenaikan kemampuan menghasilkan laba,
namun pada beberapa perusahaan lain
kenaikan ini tidak diikuti dengan kenaikan kemampuan perusahaan menghasilkan laba. Berdasarkan
penjelasan dan fenomena tersebut maka
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian atas pengaruh perputaran modal kerja terhadap return on asset.
B. Perumusan Masalah Perumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu ”apakah perputaran modal kerja berpengaruh terhadap return on asset (ROA) pada perusahaan perusahaan real estate
dan property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)?” C. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini
adalah ”untuk mengetahui apakah
perputaran modal kerja berpengaruh
terhadap return on asset (ROA) pada perusahaanperusahaan real estate dan
property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)”.
D. Manfaat Penelitian Manfaat
yang diharapkan dari penelitian ini adalah : a.
bagi peneliti, sebagai bahan masukan apabila suatu saat diminta pendapat
atau diminta masukan mengenai pengaruh
perputaran modal kerja terhadap tingkat
return on asset (ROA) pada perusahaan-perusahaan real estate dan property yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI), b. bagi
perusahaan, sebagai dasar perimbangan dan masukan bagi pihak perusahaan-perusahaan real estate dan property
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) dalam menjalankan aktivitasnya, c.
sebagai bahan informasi, referensi, perbandingan, dan juga sumbangan pemikiran bagi peneliti selanjutnya, mengenai
perputaran modal kerja terhadap tingkat
profitabilitas pada perusahaan-perusahaan real estate dan property yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI).
0 komentar:
Posting Komentar