Selasa, 04 November 2014

Skripsi Manajemen:Analisis Sistem Pengawasan Pemberian Kredit Pada PT. Bank



BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Bank merupakan lembaga
keuangan yang dibangun atas dasar kepercayaan.
Fungsi utama sebuah Bank adalah
sebagai lembaga yang dalam aktivitas usahanya  menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
Salah satu cara penyaluran dana  tersebut
adalah melalui kebijakan kredit yang dilakukannya, sehingga dengan kata  lain kesehatan perbankan akan sangat
dipengaruhi oleh resiko kredit. Pengelolaan  resiko kredit yang tidak efektif yang antara
lain disebabkan kelemahan dalam  penerapan  serta pengawasan kebijakan dan prosedur
pemberian kredit, dan  penilaian
kemampuan debitur dalam menyelesaikan kredit.
Sistem pengawasan kredit akan
dilakukan dalam menjamin kepentingan bank  terhadap kredit yang diberikan, maka bank
menerapkan sistem pengawasan  pemberian
kredit yang diawali dengan prosedur permohonankredit, pengawasan  lanjutan setelah kredit diterima debitur
sampai dengan prosedur pelunasan kredit  oleh
debitur. Di dalam proses pengawasan sebelum pemberian kredit pada debitur,  bank meminta laporan-laporan yang diperlukan
secara periodik tentang  perkembangan
usahanya khususnya tentang usaha yang dibiayai oleh bank  sehingga bank dapat mengawasi usaha
nasabahnya. Pengawasan kredit yang  diberikan
oleh bank sangat penting artinya bagi bank untuk menjamin  kepentingannya terhadap pembayaran kembali
kreditnya dan untuk memastikan  digunakan
sesuai rencana permohonan kredit.
 Jika sistem pengawasan pemberian kredit sudah
diterapkan dengan baik mulai  dari
nasabah mengajukan permohonan kredit sampai pelunasan kredit, maka pihak  bank akan selalu dapat mengetahui dengan baik
kegiatan dan perkembangan  usaha
nasabahnya sehingga jika persoalan yang dihadapi nasabah bank akan  segera mengetahui dan berusaha membantu untuk
kepentingan bank itu sendiri.
Pengawasan kredit mutlak
dilaksanakan untuk menghindari kredit macet. Kondisi  kredit macet akan terlihat dari Non  Performing Loan  (NPL) atau tingkat  pengembalian kredit yang lebih dari 5% yang
merupakan batas toleransi kredit  yang
tidak tertagih setelah dinyatakan macet, standar ini ditetapkan oleh Bank  Indonesia selaku pemegang otoritas pengaturan
perbankan di Indonesia.
Non  Performing Loan (NPL) sangat menentukan dalam
penilaian tigkat  kesehatan Bank, dimana
Bank yang memiliki nilai NPL lebih dari 5% bisa  dikategorikan tidak sehat. Oleh karena itu
untuk memelihara kelangsungan  usahanya
Bank perlu meminimalkan potensi kerugian yang akan muncul  dikarenakan adanya kredit macet tersebut,
salah satunya dengan mengoptimalkan  kebijakan-kebijakan
Bank dalam hal kredit yang tertuang dalam Standar  Operasional Perusahaan  dan dilakukannya pengawasan dalam hal
pemberian  kredit. Oleh sebab itu
pemberian kredit pada masyarakat merupakan suatu proses  yang memerlukan pertimbangan dan analisis yang
baik dari pimpinan bank untuk  menghindari
kemungkinan kerugian serta pertimbangan dan analisis  tersebut  dipengaruhi oleh ketentuan dari Bank Indonesia
dan kebijakan dari kantor pusat  itu
sendiri. Sebelum memberikan kredit seorang pimpinan atau pejabat yang  berwenang dalam memutuskan kredit harus
memperhatikan beberapa faktor   sebagai
dasar pertimbangan dalam memberikan kredit seperti : siapa yang  menginginkan kredit, untuk apa kredit
digunakan, apa dan berapa nilai agunannya,  dan bagaimana dan berapa lama kredit akan
dikembalikan kepada bank dan  beberapa
pertimbangan lainnya yang diperoleh.
Pengawasan kredit adalah usaha
lancar yang produktif artinya kredit itu dapat  ditarik kembali bersama bunganya sesuai
perjanjian yang telah disetujui oleh  kedua
belah pihak. Hal ini penting jika kredit macet berarti kerugian bagi bank  bersangkutan. Oleh karena itu, penyaluran
kredit harus berdasarkan prinsip kehatihatian dengan sistem pengendalian yang
baik dan benar. Dengan demikian betapa  pentingnya
sektor perkreditan bagi kehidupan perbankan, sehingga sangatlah  dibutuhkan pola pengawasan kredit yang
terampil dan memadai.
PT. Bank  Cabang Utama Medan sebagai objek penelitian
penulis  merupakan salah satu perusahaan
yang bergerak dalam bidang perbankan.
Perusahaan perseroan yang
sebagian sahamnya dimiliki pemerintah Provinsi   dan Pemerintah
Kota Medan, memberikan layanan jasa perbankan  di wilayah . Berbagai jasa pelayanan perbankan
telah dilaksanakan  oleh Bank  dalam upaya peningkatan kualitas, termasuk di
dalamnya  penyaluran kredit. Adapun
jenis-jenis kredit tersebut antara lain, kredit industri,  kredit perdagangan, kredit pertanian, kredit
investasi, kredit modal kerja dan lain  sebagainya.
Pengawasan yang dilakukan oleh
PT.Bank  Cabang Utama Medan  merupakan hal yang penting dalam usaha
perbankan. Tujuan dari pengawasan  pemberian
kredit ini untuk menjaga, mengamankan dan mengantisipasi terjadinya   penyimpangan yang dapat menjadikan kredit
bermasalah dan jika tidak  ditindaklanjuti
akan menyebabkan kerugian bagi Bank. Serta dengan adanya  sistem ini, pihak Bank dapat mengetahui dengan
cepat munculnya potensi kredit  bermasalah
yang dapat merugikan Bank.
Berdasarkan kenyataan yang ada,
maka setiap bank selalu berusaha untuk  lebih
meningkatkan pengawasan terhadap kredit dan pelayanan kepada nasabah  agar tercapai tujuan yang diharapkan melihat
betapa pentingnya kefektifan sistem  pengawasan
kredit yang nantinya akan diukur dengan tingkat NPL (Non  Performing Loan), maka penulis tertarik untuk
mengadakan penelitian dengan  judul
”Analisis Sistem Pengawasan Pemberian Kredit Pada PT. Bank   Cabang
UtamaMedan”.
B.  Batasan dan Perumusan Masalah 1. Batasan
Masalah Dalam proses kegiatan penelitian ini, penulis hanya membahas masalah  yang berkaitan dengan sistem pengawasan terhadap
pemberian kredit pada  PT. Bank  Cabang Utama Medan. Dalam penelitian ini
laporan yang  digunakan adalah Laporan
Keuangan yang ditujukan untuk kepentingan  masyarakat.
2. Perumusan Masalah Apakah
sistem pengawasan pemberian kredit pada PT.Bank   Cabang
Utama Medan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku
?  C. Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin
dicapai dari penelitian ini adalah  Untuk
mengetahui apakah sistem pengawasan pemberian kredit pada PT.
Bank  Cabang Utama Medan telah sesuai dengan Standar
Operasional  Prosedur (SOP) yang berlaku.
D. Manfaat Penelitian Hasil
penelitian ini akan bermanfaat sebagai berikut : 1. Bagi penulis, penelitian
ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan  pemahaman
mengenai akuntansi perbankan bank secara teoritis maupun  praktek.
2. Bagi PT. Bank  Cabang Utama Medan, penelitian ini dapat  memberikan sumbangan pemikiran bagi praktisi
perbankan dalam hal  pengawasan pemberian
kredit pada perusahaan.
3. Bagi civitas akademika,
sebagai bahan referensi dan panduan 
dalam  melanjutkan penelitian ini
di masa akan datang, khususnya mengenai  sistem
pengawasan pemberian kredit.

Skripsi Manajemen:Analisis Sistem Pengawasan Pemberian Kredit Pada PT. Bank

Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.