Selasa, 04 November 2014

Skripsi Manajemen:Analisis Perbandingan Laba Komersial dan Laba Fiskal Dalam Menghitung PPh Terutang



BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah Pada saat sekarang ini pendapatan dari sektor pajak
sangatlah dibutuhkan, bahkan pemerintah
berupaya agar penerimaan dari sektor pajak ini terus menerus meningkat dari tahun ke tahun, karena sektor
pajak adalah meupakan sumber devisa
negara. Pajak penghasilan merupakan
beban yang timbul karena diberlakukannya
peraturan pajak kepada dunia usaha, dan beban pajak penghasilan tersebut merupakan suatu pos yang
jumlahnya kadangkala cukup material yang
dilaporkan di dalam laporan keuangan perusahaan.
Pembangunan sektor
ketenagakerjaan sebagai bagian dari
upaya pembangunan sumber daya. Manusia
merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan
dengan pembangunan nasional. Dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut, peranan manusia merupakan
suatu barometer tersendiri dalam uapaya
tercapainya cita-cita pembangunan nasional.
Kemandirian suatu bangsa, dapat
diukur dari kemampua bangsa untuk melaksanakan dan membiayai pembangunan sendiri. Salah satu
sumber pembiayaan pembangunan berasal
dari penerimaan pajak. Dengan menggunakan self assessment system, maka peran wajib pajak
dapat ditingkatkan. Sistem ini dimaksud
memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri jumlah pajak yang terutang, memperhitungkan
pajak yang telah dibayar sendiri atau
dipotong oleh pihak ketiga, melunasi kekurangan pajaknya dan melaporkan pemenuhan kewajiban perpajakan ke kantor
direktorat jenderal pajak. Untuk melaksanakan
kewajiban perpajakan bedasarkan self assessment system maka diperlukan
pedoman untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak, yang salah satu caranya dapat diketahui melalui
penyelenggaraan catatan sistematis yang
disebut dengan pembukuan. Setelah melaksanakan pembukuan maka dibuat laporan keuangan.
Laporan keuangan yang dibuat
harus berdasarkan atas Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau yang disebut juga dengan
Laporan Keuangan Komersial.
Namun dengan telah disnya laporan
keuangan sesuai dengan SAK, apakah berarti
telah dipenuhinya syarat pembukuan berdasarkan ketentuan perpajakan?.
Ketentuan perpajakan (Fiskal)
mempunyai kriteria tertentu yang berbeda dengan ketentuan menurut SAK. Adapun perbedaan antara
SAK dengan ketentuan perpajakan
menyangkut antara lain tentang perbedaan konsep penghasilan dan biaya, perbedaan tersebut adalah perbedaan
tetap dan perbedaan waktu. Perlakuan akuntansi
terhadap perbedaan tersebut perlu dilakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan
fiskal. Rekonsiliasi yang dimaksud adalah
dengan melakukan koreksi fiskal. Dengan adanya koreksi fiskal wajib pajak dapat menyelaraskan ketentuan menurut
standar akuntansi keuangan dengan ketentuan
perpajakan. Pengaruh perbedaan tersebut terhadap laporan keuangan yaitu pada besarnya jumlah pajak yang terutang
dan pada laba usaha.
Laporan keuangan yang disn ini
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
informasi bagi pemilik / pemegang saham, manajemen / pimpinan, kreditur, karyawan, pemerintah dan pihak
- pihak lain yang membutuhkan.
Banyaknya pihak dengan berbagai latar belakang
pengetahuan dan kepentingan yang berbeda
menyebabkan laporan keuangan tersebut harus disn dengan memenuhi standar-standar yang dapat diterima
secara umum. Di negara Indonesia standar
tersebut disn oleh ikatan akuntansi Indonesia yang disebut dengan standar akuntansi keuangan (SAK) 2007 yang
pada dasarnya diselaraskan dengan standar
akuntansi internasional.
Perum Pegadaian adalah
satu-satunya lembaga pemerintah yang bergerak di bidang jasa penyaluran uang pinjaman kepada
masyarakat atas dasar hukum gadai dengan
jaminan barang bergerak. Penulis memperoleh data temuan pada Perum Pegadaian dimana terdapat komponen-komponen biaya yang
tidak diakui dalam pajak misalnya biaya
perjalanan dinas karyawan, biaya penyisihan piutang, biaya rekening telepon, listrik dan
air milik karyawan tertentu. Dari uraian
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengakuan pendapatan dan biaya menurut SAK dan menurut ketentuan perpajakan
yang berlaku memiliki perbedaan. Hal ini
disebabkan oleh karena perbedaan persepsi dan kepentingan antara pihak perusahaan dengan pihak fiskus.
Pihak fiskus berkehendak memasukkan
pendapatan ke kas negara sebanyak mungkin, berbeda dengan pihak perusahaan yang berkeinginan untuk menekan
pajak serendah mungkin dengan mencari
kelemahan dari undang -undang dan peraturan pendukungnya, agar laba dapat dicapai semaksimal mungkin. Perbedaan
pengakuan inilah yang menyebabkan
pentingnya koreksi fiskal bagi wajib pajak untuk dapat menyelaraskan ketentuan menurut SAK dengan
ketentuan perpajakan. Sehingga tidak
terjadi perbedaan dalam menghitung besarnya PPh yang terutang dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan
alasan untuk mengetahui faktorfaktor yang menyebabkan perbedaan perhitungan
laba menurut kedua prinsip tersebut,
maka penulis tertarik untuk membahasnya dengan mengangkat judul skripsi:
“Analisis Perbandingan Laba
Komersial dan Laba Fiskal dalam Menghitung PPh Terutang, Studi Kasus pada
Kanwil Perum Pegadaian ”.
B. Perumusan Masalah Masalah pokok yang akan
dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai perbandingan laba ko mersial dan fiskal dalam
menghitung PPh terutang pada Kanwil
Perum Pegadaian . Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, penulis dapat
mengidentifikasikan masalah tersebut sebagai berikut: 1.
Apakah penyebab terjadinya perbedaan antara laba komersial menurut SAK dengan laba fiskal menurut UU Perpajakan? 2. Bagaimana tindakan manajemen dalam mengoreksi
laba karena perbedaan penghitungan laba
usaha berdasarkan ketentuan standar akuntansi keuangan (komersial) dengan
ketentuan perpajakan (fiskal)? C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui penyebab terjadinya perbedaan antara laba komersial menurut SAK dengan laba fiskal menurut UU
Perpajakan.
2.
Untuk mengetahui apa saja
tindakan manajemen
perusahaan dalam melakukan penyesuaian atas laporan keuangan
komersial sehingga diperoleh laba fiskal
sebagai dasar untuk mengitung pajak penghasilan terutang.
3. Untuk menambah wawasan pengetahuan penulis
mengenai perbedaan pengakuan laba dikaitkan
dengan standar akuntansi keuangan dan undangundang perpajakan.
D. Manfaat Penelitian Manfaat dari penelitian
ini adalah : 1. Bagi penulis sendiri,
penelitian ini bermanfaat dalam memperluas wawasan dengan membandingkan antara teori – teori yang
dipelajari di bangku kuliah dengan
praktek yang sebenarnya dilapangan.
2. Memberikan bahan masukan ataupun pertimbangan
bagi perusahaan, bila memungkinkan,
dalam hal perbandingan laba usaha berdasarkan ketentuan standar akuntansi keungan dan ketentuan
perpajakan.
3. Memberikan sumbangan pemikiran sebagai bahan
masukan bagi yang berminat melakukan
penelitian mengenai masalah yang sama.

Skripsi Manajemen:Analisis Perbandingan Laba Komersial dan Laba Fiskal Dalam Menghitung PPh Terutang

Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.