BAB I PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG PRAKTIK KERJA
LAPANGAN MANDIRI Dalam rangka melaksanakan
program pemerintah yang menetapkan tujuan pendididkan adalah menghasilkan manusia yang
mampu berperan sebagai tenaga terampil
yang layak kerja dalam berbagai sektor pembangunan yang mana pembangunan nasional saat ini pada dasarnya
menciptakan manusia yang berkualitas
yang maju dan mandiri dalam suasana tentram dan sejahtera lahir batin.Pelaksanaaan yang dilakukan secara
bertahap dan berkesinambungan dalam meningkatkan
kulitas terhadap Sumber Daya Manusia dalam aspek akademik,Personalitas,Kepribadian,dan,Profesionalitas,teknologi,dan,keahlian/ket
erampilan. untuk meningkatkan penerimaan pajak pemerintah, dalam hal ini selain merombak struktur juga meningkatkan
keterampilan petugas pajak agar dimasa
yang akan datang pemerintah tidak merasa kekurangan petugas pajak yang terampil.
Oleh karena itu Contoh makalah
yang mempunyai program studi Administrasi
Perpajakan merasa perlu mewajibkan kepada para mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan mengadakan
Praktik Kerja Lapangan Mandiri(PKLM)
yang merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan program studi tersebut.Adapun maksud dari PKLM adalah satu kegiatan dimana mahasiswa dapat mengetahui secara langsung
fungsi dan tugas dalam pekerjaan yang sebenarnya serta mempraktikkan apa yang
sudah dipelajari dalam bentuk Contoh
makalah teori dan praktik.Untuk mengaktualisasikan seluruh sistem
tersebut, sebelum langsung berhadapan dengan keadaan yang
sebenarnya ditengah-tengah masyarakat,perlu
diadakan pengarahan Mahasiswa melalui PKLM karena akan memberikan gambaran yang sesungguhnya tentang
dunia kerja yang didalamnya terjadi
akomodasi berbagai konsep, teori dan persoalan-persoalan praktis yang dihadapi serta upaya pemecahannnya .Sebelum
melaksanakan PKLM, para mahasiswa
dihimbau untuk ke lapangan terlebih dahulu dengan bimbingan dan pengarahan sedemikian rupa oleh dosen selaku
pembimbing.PKLM ini diharapkan kepada
mahasiswa agar dapat mengahdapi dan memecahkan masalahmasalah yang ada di
lapangan, serta dapat menerapkan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang berguna untuk masa yang akan
datang terutama pada Mahasiswa itu
sendiri.
Untuk mewujudkan cita-cita
pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat
adil dan makmur dan merata maka diperlukan biaya yang besar.Biaya ini harus digali dari sumber yang besar dan
kemampuan sendiri.Salah satu cara yang
dapat ditempuh adalah mencari sumber penerimaan dari sektor migas yang peranannya sangat sudah semakin
berkurang.Sehingga sumber penerimaan dalam negeri bertumpu ke sektor pajak.
Pajak sebagai sumber utama
penerimaan negara perlu terus ditingkatkan sehingga pembangunan nasional dapat
dilaksanakan dengan kemampuan sendiri berdasarkan
prinsip kemandirian.Peningkatan kesadaran masyarakat dalam bidang perpajakan harus ditunjang dengan iklim yang
mendukung peningkatan peran aktif
masyarakat serta pemahaman atas hak dan kewajiban dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan.Peran
serta wajib pajak dalam Contoh makalah memenuhi
kewajiban membayar pajaknya berdasarkan ketentuan perpajakan sangat diharapkan.Namun dalam
kenyataannnya masih dijumpai adanya
wajib pajak yang belum mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak.Dengan memperhatikan hal diatas,
penulis tertarik untuk mempelajari,
memahami, mendalami bagaimana sebenarnya proses ekstensifikasi guna
meningkatkan jumlah wajib pajak.Maka
penulis mengangkat judul laporan Praktik
Kerja Lapangan Mandiri yaitu “PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI GUNA MENINGKATKAN JUMLAH WAJIB PAJAK DI KANTOR
PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN POLONIA” B.TUJUAN DAN MANFAAT PRAKTIK KERJA LAPANGAN
MANDIRI 1. Tujuan Praktik Kerja Lapangan
Mandiri Adapun yang menjadi tujuan dari
pelaksanaan PKLM adalah: 1.1
Mengetahui pelaksanaan
ekstensifikasi guna meningkatkan jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan
Polonia.
1.2 Untuk mengetahui perkembangan jumlah wajib
pajak yang melaksanakan dan yang
tidak melaksanakan kewajiban
perpajakannya.
2. Manfaat Praktik Kerja Lapangan
Mandiri : PKLM ini sangat bermanfaat
bagi beberapa pihak diantaranya adalah: 2.1
Bagi Mahasiswa a. Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan
wawasan khsnya mengenai ekstensifikasi
guna meningkatkan jumlah wajib pajak.
b. Untuk memperdalam pengetahuan tentang
ekstensifikasi wajib pajak.
Contoh makalah 2.2 Bagi Diploma III Administrasi Perpajakan: a. Untuk meningkatakan hubungan antara Contoh
makalah terutama program studi Diploma
III Administrasi Perpajakan dengan instansi
pemerintahan dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia.
b. Agar Program Studi Diploma III Administrasi
Perpajakan dapat lebih berperan dalam
menyelesaikan kegiatan pendidikan sesuai dengan peraturan-peraturan yang diterapkan sekarang.
2.3 Bagi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan
Polonia : a. Instansi/Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan
Polonia dapat melihat tingkat
perkembangan ilmu pengetahuan yang sekarang diterapkan.
b. Sebagai sarana untuk menarik tenaga kerja
yaitu untuk melihat kemampuan mahasiswa
yang bersangkutan dengan tanggung jawab dan kerjasama yang baik.
c. Memberikan sumbangan pikiran serta saran yang
dipandang perlu bagi kemajuan dan
kemudahan bagi pihak-pihak yang memerlukan terutama KPP.
C.URAIAN TEORITIS Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Pajak Nomor 60/PJ.9.G/2004 yang berisi
tentang pengertian ekstensifikasi, ruang lingkup pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak,
pencari data, pelaksanaan ekstensifikasi dan pengawas ekstensifikasi.Ekstensifikasi
Wajib Pajak adalah kegiatan yang Contoh
makalah berkaitan dengan penambahan jumlah wajib pajak terdaftar dan perluasan
objek pajak dalam administrasi
Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak yang dimaksud adalah wajib pajak orang pribadi maupun wajib
pajak badan.
Pemeriksaan adalah Pemeriksaan
Sederhana Lapangan (PSL) yang dilakukan
untuk tujuan lain dalam rangka pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan atau pengukuhan sebagai Pengusaha
Kena Pajak (PKP) dan atau penentuan
besarnya peredaran usaha ataupun jumlah pajak yang harus dibayar dalam tahun berjalan (Mardiasmo,2009).
Jadi dari pengertian diatas, maka
dalam hal ini fiskus atau aparat pajak harus
dapat meningkatkan penerimaan pajak diantaranya melalui ekstensifikasi wajib pajak yang belum terdaftar.Namun
kenyataannya dalam pelaksanannya di lapangan
dengan menyaring para wajib pajak agar mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan atau
dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak,
sangat sulit dilakukan yang dikarenakan masih kurangnya kesadaran wajib pajak tersebut dalam memenuhi kewajiban
perpajakannya (Resmi,2009).Sampai saat
ini Direktorat Jenderal Pajak telah berusaha mengevaluasi tentang pelaksanaan
ekstensifikasi ini melalui peraturan perundang-undangan
terbaru sebagai petunjuk pelaksanaan ekstensifikasi tersebut.Adapun pelaksanaan dari kegiatan
ekstensifikasi ini bertujuan untuk memperluas
serta meningkatkan jumlah wajib pajak khsnya yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Medan Polonia.Sehingga diharapkan dengan
bertambahnya jumlah wajib pajak yang terdaftar akan dapat meningkatkan jumlah penerimaan pajak dan
sekaligus akan mampu membantu meringankan
beban Anggaran Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Utara yang Contoh makalah diperoleh dari pembagian hasil
penerimaan setoran Pajak Pengahasilan pasal 25 yang dikenakan atas gaji dan penghasilan
lainnya.Sampai saat ini Direktorat
Jenderal Pajak telah berusaha mengevaluasi tentang pelaksanaan ekstensifikasi melalui peraturan
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak
Nomor06/PJ.7/2004 yaitu PSL ekstensifikasi dilaksanakan terhadap calon Wajib Pajak yang apabila lebih dari 14 hari
sejak tanggal pengiriman Surat Pemberitahuan
untuk mendaftarkan diri : 1. Menanggapi dengan menyatakan tidak wajib
mempunyai NPWP dan atau belum perlu
dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), 2.
Tidak menanggapi karena Surat Pemberitahuan kembali pos; 3.
Menanggapi dengan menyatakan sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak tetapi berdasarkan Master File Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) ternyata tidak terdaftar
atau nama dan alamatnya berbeda.Jangka waktu PSL ekstensifikasi adalah 2 (dua) minggu sejak Surat Perintah
Pemeriksaan Pajak (SP3) diterbitkan dan
tidak dapat diperpanjang.
style� a x - p �? tify'>5) Menambah wawasan dan pengetahuan di bidang
perpajakan khcontoh makalahsnya dalam
pengantisipasian terhadap wajib pajak nakal.Contoh makalah 6) Memberikan pengalaman secara
langsung kepada mahasiswa terhadap situasi
kerja sebenarnya.
7) Mengembangkan cara berfikir dan bertindak
serta meningkatkan daya penalaran
mahasiswa dalam penyajian laporan secara terpadu dan ilmiah.
8) Diharapkan mahasiswa mendapat pengetahuan
dan pengalaman yang berguna dalam
perwujudan pola kerja yang dihadapi setelah mahasiswa menamatkan diri.
b. Bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Binjai 1) Membina hubungan baik dengan Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP CONTOH MAKALAH.
2) Memperomosikan image KPP kepada masyarakat khcontoh makalahsnya
sivitas academica FISIP CONTOH MAKALAH.
3) Untuk dapat mempromosikan image
instansi/perusahaan serta mendorong
loyalitas instansi perusahaan.
4) Untuk mendapatkan masukan dan saran untuk
menghadapi wajib pajak yang tidak
memenuhi kewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Contoh makalah c. Bagi Program Studi Diploma
III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik 1) Meningkatkan hubungan antara Program Studi Diploma
III Administrasi Perpajakan dengan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai.
2) Memberikan uji nyata atau disiplin ilmu
yang diperoleh mahasiswa selama masa
perkuliahan.
3) Menambah aplikasi yang nyata untuk
kurikulum.
4) Membuka Sumber Daya Manusia antara program
studi diploma III Administrasi
Perpajakan.
5) Meningkatkan kurikulum untuk setiap dsiplin
ilmu sehingga mampu mencapai standar
mutu pendidikan yang baik.
6) Mendapatkan masukan dan saran untuk
perbaikan dan penyempurnaan kurikulum
yang berlaku di Program Dipoma III Administrasi Perpajakan FISIP CONTOH MAKALAH.
C. URAIAN TEORITIS 1. Dasar Hukum Undang-undang no.6 tahun 1983
mengatur tentag ketentuan umum dan tata cara
perpajakan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no. 9 tahun 1994 dan undang-undang no. 16 tahun 2000 disadari
masih terdapat hal-hal yang belum tertampung
sehingga menuntut perlunya penyempurnaan sejalan dengan perkembangan sosial ekonomi dan kebijaksanaan
pemerintah. Penyempurnaan Contoh makalah
sejalan dengan perkembangan sosial ekonomi dan kebijaksanaan pemerintah.
Peyempurnaan peraturan perundang-undangan
perpajakan tentang ketentuan umum dan
tata cara perpajakan terakhir diatur dalam undang-undang no. 28 tahun 2007 menjadi dasar hukum yang mengatur segala
ketentuan dalam perpajakan.
0 komentar:
Posting Komentar