Selasa, 18 November 2014

Download Skripsi Public Administration:Implementasi Program Raskin (Beras Untuk Masyarakat Miskin) Di Kecamatan Medan Sunggal (Studi Pada Kelurahan Babura)








BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Kemerdekaan merupakan hasil perjuangan bangsa
Indonesia oleh generasi terdahulu.Namun
bukan berarti perjuangan berakhir di titik ini saja, karena akhir dari
perjuangan merebut kemerdekaan menjadi
langkah baru bagi generasi selanjutnya untuk mempertahankan serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan
di segala bidang kehidupan.Pembangunan dapat
diartikan sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan
yang berencana yang dilakukan secara
sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa
(Siagian, 1983:2-3). Konsep pembangunan sosial juga dapat dilihat kaitannya
dalam rangka upaya mewujudkan cita-cita
negara Kesejahteraan (Welfare State).Konsep tersebut bersumber dari pemahaman tentang fungsi negara. Dalam Welfare
State, negara tidak lagi hanya bertugas memelihara
ketertiban dan menegakkan hukum, tetapi terutama adalah meningkatkan kesejahteraan warganya (Ndraha dalam
Boediono,2006:313). Dalam pandangan tersebut, negara dituntut untuk berperan aktif dalam
mengusahakan kesejahteraan rakyatnya, yang didorong oleh pengakuan atau kesadaran bahwa rakyat berhak
memperoleh kesejahteraan sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia. Indonesia masih
menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan.Masalah ini menjadi perhatian nasional dan penanganannya
perlu dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai sektor baik di tingkat pusat maupun
daerah.Upaya-upaya tersebut telah dicantumkan menjadi salah satu program prioritas dalam
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2008. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun
2002 tentang Kebijakan Perberasan menginstruksikan Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non
Departemen tertentu, serta Gubernur dan Bupati/Walikota
seluruh Indonesia untuk melakukan upaya peningkatan pendapatan petani, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi
pedesaan dan stabilitas ekonomi nasional. Secara khs kepada Perum Bulog diinstruksikan untuk
menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi
bagi kelompok masyarakat miskin dan rawan pangan yang penyediaannya mengutamakan pengadaan beras dan gabah dalam
negeri. Program Raskin (Program Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin) adalah
sebuah program dari pemerintah. Program
ini dilaksanakan di bawah tanggung jawab Departemen Dalam Negeri dan Perum Bulog sesuai dengan SKB
(Surat Keputusan Bersama) Menteri Dalam Negeri
dengan Direktur Utama Perum Bulog Nomor : 25 Tahun 2003 dan Nomor :
PKK-12/07/2003, yang melibatkan instansi terkait, Pemerintah Daerah dan
masyarakat. Program Raskin ini sebenarnya diawali dengan Program Operasi Pasar
Khs Beras pada tahun 1998. Operasi ini
merupakan tindak lanjut dari adanya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997, disertai kemarau
kering serta bencana kebakaran hutan dan ledakan serangan hama belalang dan hama wereng coklat
yang telah menyebabkan penurunan produksi pangan secara nyata. Penurunan ini dipicu
kenaikan harga pupuk dan obat pemberantas hama yang cukup tinggi. Harga beras kemudian
semakin meningkat naik sejak bulan Mei 1997 dan mencapai puncaknya sekitar Mei - Juni 1998.
Program Raskin dilaksanakan sebagai konsekuensi logis dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) yang subsidinya ditarik oleh pemerintah pusat. Kenaikan harga BBM tersebut jelas
berdampak pada naiknya harga bahan pangan (sembilan bahan pokok), salah satunya beras. Program
Raskin ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dari rumah tangga miskin sebagai bentuk dukungan dalam
meningkatkan ketahanan pangan dengan memberikan perlindungan sosial beras murah dengan jumlah
maksimal 15 Kg/rumah tangga miskin/bulan dengan masing-masing seharga Rp. 1600,00/Kg
(Netto) di titik distribusi. Program ini mencakup di seluruh provinsi, sementara tanggung jawab
dari distribusi beras dari gudang sampai ke titik distribusi di pegang oleh Perum Bulog
(www.digilib.itb.ac.id). Tujuan mulia pemerintah untuk memberikan bantuan pada
keluarga miskin tidak luput dari
penyimpangan.Menurut pemantauan di lapangan, ada empat masalah dalam penyaluran
program raskin.Pertama, mengenai salah
sasaran.Program raskin yang semestinya disalurkan atau dijual kepada keluarga-keluarga miskin
ternyata (banyak juga yang) jatuh pada kelompok masyarakat lain (keluarga sejahtera).Salah
sasaran ini banyak disebabkan oleh human error, di mana para petugas lapangan justru
membagi-bagikan kupon raskin pada keluarga dekat atau teman kerabatnya.Bahkan tidak sedikit keluarga
sejahtera yang "menagih jatah" beras murah tersebut. Menurut Lembaga Penelitian SMERU,
Raskin menjangkau 52,6% rumah tangga miskin,
namun rumah tangga tidak miskin yang terjangkau juga relative tinggi, yakni
36,9%. Bahkan World Bank (2006 : 215) melaporkan bahwa Raskin lebih banyak
diterima oleh rumah tangga bukan miskin.
Kedua, jumlah beras yang dibagikan sering tidak sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Jumlah raskin yang dijual kepada
masyarakat (miskin) sudah pasti berkurang karena pembagian beras, sering tidak diukur
dalam bentuk kilogram (sesuai dengan program) tetapi dalam liter, sehingga kuantitas beras
yang diterima tak sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Kekurangan jumlah itu juga
terjadi karena petugas lapangan berusaha untuk bertindak adil dengan membagikan raskin kepada
(hampir) seluruh warga, termasuk yang tidak menerima kupon. Ketiga, berhubungan dengan
masalah sebelumnya, yakni disebabkan kesalahan data jumlah keluarga miskin.Hal ini terjadi akibat
masih buruknya koordinasi antara birokrasi baik dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga
desa, atau kelurahan. Akibatnya, kuantitas (jumlah) keluarga miskin yang didata bisa lebih besar
atau lebih sedikit dari yang sebenarnya, sehingga Raskin yang dibagikan akan berdampak pada
kekurangan atau (bahkan) kelebihan jatah. Keempat, harga yang tidak sesuai
dengan perencanaan awal. Naiknya harga raskin yang harus ditebus warga disebabkan oleh alasan
yang seringkali dimunculkan para petugas untuk menjawab ketidaktersediaan dana untuk
pengangkutan (distribusi beras atau biaya transportasi), pengadaan kantong plastik, dan lain-lain.
Akibatnya, biaya ini dibebankan kepada warga, sehingga tidak heran kalau harga awal berbeda
dengan harga di lapangan (http://newspaper:pikiran-rakyat.com).
Fakta tentang masih banyaknya masyarakat miskin yang tidak terserap dan terdata
untuk merasakan program Raskin tersebut
juga terdapat di Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal. Saat ini masih ada rakyat miskin di
Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal yang belum mendapatkan kepastian terhadap beras
untuk masyarakat miskin. Hal ini merupakan satu bagian dari bentuk diskriminasi terhadap
rakyat miskin dalam memperoleh Raskin. Dari paparan Implementasi Program Raskin
tersebut dapat disimpulkan bahwa penyaluran
raskin amat rentan terhadap kesalahan, penyelewengan, dan bahkan manipulasi.Dengan melihat banyaknya
permasalahan dalam penyaluran raskin kepada Rumah Tangga Miskin, maka dengan itu penulis merasa
tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai “Implementasi Program Raskin (Beras Untuk
Masyarakat Miskin) di Kecamatan Medan Sunggal (studi kasus Kelurahan Babura)”. 1.2 Perumusan
Masalah Untuk mempermudah penelitian ini
nantinya dan agar penelitian ini memiliki arah yang jelas dalam menginterpretasikan fakta dan data
ke dalam penulisan skripsi, maka terlebih dahulu dirumuskan permasalahan yang akan diteliti.
Berdasarkan pada uraian latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan permasalahan
pokok penelitian ini adalah: “Bagaimana Implementasi Program Raskin (Beras
Untuk Masyarakat Miskin) di Kecamatan
Medan Sunggal.” 1.3 Tujuan Penelitian 1.
Untuk mengetahui implementasi Program Raskin di Kecamatan Medan Sunggal. 2.
Untuk mengetahui dan mendeskripsikan hambatan-hambatan yang terjadi dalam
proses implementasi beras untuk
masyarakat miskin di Kelurahan Babura. 1.4 Manfaat Penelitian Penelitian ini
akan memberikan manfaat bagi berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun manfaat-manfaat
tersebut adalah: 1. Secara teoritis /akademis, hasil dari
penelitian diharapkan dapat memperkaya khasanah kepustakaan pendidikan, khsnya mengenai
implementasi program jaminan kesehatan,serta dapat menjadi bahan masukan bagi mereka yang
berminat menindaklanjuti hasil penelitian ini dengan mengambil kancah penelitian yang
berbeda dan dengan informan penelitian yang lebih banyak. 2. Secara praktis, hasil penelitian ini
diharapkan akan dapat dijadikan sebagai kontribusi terhadap pemecahan permasalahan yang terkait
dengan implementasi program Raskin.

Downloads PDF Version>>>>>>>Click Here













Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.