BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Perjalanan panjang perekonomian Indonesia
memang tidak mulus. Sejak mengikrarkan
diri sebagai bangsa yang merdeka silih berganti masalah dan rintangan seakan ingin menguji kelayakan
strategi pembangunan ekonomi yang tengah
berjalan. Krisis ekonomi yang menerpa Indonesia pada tahun 1997 telah menumbuhkan kesadaran berfikir dengan
paradigma baru dalam pengelolaan ekonomi
nasional. Paradigma lama pembangunan ekonomi yang hanya bertumpu serta mengandalkan peranan konglomerat atau
swasta nasional ternyata membuat rapuh
fundamental ekonomi nasional. Pengelolaan ekonomi yang kurang transparan dan kurang memberikan partisipasi
pelaku ekonomi lainnya, menimbulkan
ketimpangan dalam penguasaan aset nasional. Akibatnya penguasaan perekonomian jatuh ke tangan
kelompok bisnis yang bersekala besar yang
tidak mengarah pada kepentingan rakyat banyak.
Pelaku ekonomi di Indonesia
terdiri dari tiga pilar utama, yakni BUMN, Koperasi dan swasta (UMKM Dan Nasional). Dan
kenyataannya peranan BUMN dan Koperasi,
selama ini terlihat kurang begitu diperhatikan dalam struktur ekonomi nasional, sehingga kondisi ini sering
kali menimbulkan beban ekonomi yang
pincang. Hal ini terbukti ketika beberapa negara Asia diterpa krisis akibat fluktuasi nilai tukar uang, Indonesia-lah yang
paling parah mengalami keterpurukan.
Kondisi ini lebih disebabkan beban hutang yang besar yang dilakukan oleh swasta telah memberikan
kontribusi yang besar terhadap Contoh
makalah ambruknya perekonomian nasional. Peliknya persoalan yang timbul akibat
krisis justru menguji ketahanan
masyarakat. Beratnya permasalahan ini memang sulit untuk ditawar mengingat bahwa dampaknya justru
menyerang bagian-bagian vital dari
kehidupan rakyat khcontoh makalahsnya kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.
sebagai persoalan prioritas harus segera
mendapatkan penyelesaian. Ditengah kesibukan pemerintah dalam merumuskan langkah alternatif
menghadapi krisis ekonomi, harapan yang
lebih menjanjikan justru timbul dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Terlebih di era globalisasi
sekarang pengembangan UMKM menjadi suatu
hal yang krusial mengingat UMKM mempunyai peranan yang demikian penting untuk pertumbuhan ekonomi
sebuah negara termasuk di negara Indonesia.
Husband and Purnendu, 1999 (Dalam Tambunan, 2005).
Usaha kecil dan menengah atau
yang disebut UMKM merupakan salah satu
kekuatan pendorong terdepan dan pembangunan ekonomi. Gerak sector usaha kecil dan menengah amat vital untuk
menciptakan pertumbuhan dan lapangan
pekerjaan. UMKM cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar.
Mereka juga menciptakan lapangan
pekerjaan lebih cepat dibandingkan sektor usaha lainnya, dan mereka juga cukup memberikan kontribusi penting dalam
ekspor dan perdagangan.Besarnya peran
UMKM ini mengindikasikan bahwa UMKM merupakan
sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementrian Koprasi dan
UMKM pada tahun 2005-2009 Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) mempekerjakan 452.223.754 Tenaga kerja di Indonesia yag dimana usaha
mikro mempekerjakan 81,07 persen, Contoh
makalah usaha kecil mempekerjakan 10,67 persen dan usaha menengah mempekerjakan
sebanyak 5,12 persen. Ini berarti bahwa
UMKM mempekerjakan sebanyak 96,85 persen
dari seluruh angkatan kerja Indonesia.kementrian koperasi dan UKM RI (www.depkop.go.id)
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan
sektor UMKM pemerintah Indonesia
sebenarnya telah memberikan kemudahan kepada pengusaha kecil dalam rangka memperoleh modal dengan bantuan
kredit, salah satunya adalah kebijaksanaan
yang mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menyisihkan keuntungannya sebesar 2% dari laba
bersihnya untuk membantu permodalan bagi
usaha kecil dan koperasi melalui program Corporate Social Responsibility
(CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Jones mendefinisikan CSR sebagai tanggung jawab
moral organisasi kepada kelompok stakeholder
mereka, yang baik secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi kegiatan organisasi. Jones dalam
Saktiyanti dan Irvan (2006: 27) Dukungan
BUMN terhadap sektor usaha kecil terdapat pada Keputusan Menteri BUMN yaitu PER-05/MBU/2007. Dalam PER-05/MBU/2003
penyelenggaraan darma sosial BUMN
dilakukan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang tidak hanya mengejar keuntungan,
melainkan turut aktif memberikan
bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. Hal ini dilakukan
dalam rangka menjadikan usaha kecil sebagai
tulang punggung ekonomi pasca krisis.
BUMN sebagai salah satu pelaku
ekonomi nasional yang masuk kategori usaha
skala besar yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh negara, Contoh makalah keberpihakannya kepada UMKM dan
Koperasi cukup besar dibandingkan pihak Swasta.
Hal ini dibuktikan oleh BUMN dengan adanya Surat Keputusan nomor PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN
dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan
(PKBL), di mana BUMN akan mengalokasikan dana sebesar 2 % dari keuntungan bersih setelah pajak untuk
program Kemitraan.Program Kemitraan dan
Bina Lingkungan (PKBL) pada dasarnya merupakan wujud tanggung jawab sosial BUMN kepada masyarakat.
Secara umum, PKBL diwujudkan dengan
upaya-upaya untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan sosial dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan,
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
(TELKOM) adalah salah satu Badan Usaha
Milik Negara memiliki komitmen untuk menjalankan peran Good Corporate Citizenship melalui penyelenggaraan
Program Kemitraan dengan usaha kecil dan
Program Bina Lingkungan. Program Kemitraan dengan usaha kecil bertujuan untuk mendorong kegiatan dan
pertumbuhan ekonomi, terciptanya lapangan
kerja serta kesempatan berusaha untuk masyarakat. Sedangkan Program Bina Lingkungan mempunyai tujuan untuk
memberdayakan dan mengembangkan kondisi
sosial masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah usaha Perusahaan.
PT.Telkom unit CDC sub area medan
pada triwulan I januari-maret 2012 menyalurkan dana sebesar 1,624,136,000 yang diberikan kepada 55 mitra binaan,pada triwulan II april-juni 2012
menyalurkan dana sebesar 1,580,983,000 yang
diberikan kepada 58, mitra binaan, pada triwulan III juli-september 2012 menyalurkan dana sebesar 2,280,000,000 yang
diberikan kepada 69 mitra binaan, Contoh
makalah dan pada triwulan IV oktober-desember 2012 menyalurkan dana sebesar 2,720,800,000 yang diberikan kepada 94 mitra
binaan. Sehingga jumlah keseluruhan
penyaluran dana tahun 22012 sebesar 8,205,919,000 yang diberikan kepada 276 mitra binaan.( Sumber: PT.Telkom
medan,2013). Adanya program ini di
pandang sebagai strategi dan kesempatan baik untuk pemberdayaan ekonomi dan pembiayaan modal kerja bagi usaha kecil
yang pada akhirnya dapat mendorong
peningkatan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan lebih berkembang.
0 komentar:
Posting Komentar