BAB I PENDAHULUAN
I.A. LATAR BELAKANG MASALAH “..Pada suatu malam,
beberapa tahun yang lalu, saya mengalami sesuatu yang membuat hidup saya berantakan, semua
harapan saya musnah, dan semua cita-cita
saya juga tidak lagi bisa saya dapatkan. Saya diperkosa oleh seorang pemuda asing yang menawarkan
minuman kepadaku, saya pikir dia baik namun semuanya terbalik! Saat saya sadar
akan keberadaan saya, saya sudah ada di
sebuah kamar disebuah hotel. Dan pakaian saya yang semula licin, sudah jadi berantakan.
Terus saya lihat isi tas saya sudah
keluar, dan saya lihat dompet saya sudah ada di meja. Ada beberapa lembar uang ribuan yang ditinggal sama pemuda
ini. Dengan tubuh yang merasa sakit
sekali, aku berjalan tertatih-tatih meninggalkan hotel tersebut.
Saat saya mengetahui keadaan saya
positif hamil, itu saya baner-benar nggak
terima dengan keadaan saya. Kenapa semua harus terjadi? Kenapa semua harus saya alami? Saya diam selama satu
bulan dan tidak mau melakukan segala
sesuatu. Saya hanya bisa merenung dan menangis.
Kadang kalau saya sudah terlalu
sedih, ibu saya kadang sering mendapatkan
saya seperti orang gila, tersenyum dan tertawa sendirian.
Kalau mengingat masa itu, bingung
sendiri. Mungkinkah itu saya? Masa' saya
seperti itu? Rasanya nggak mau terima apa yang ada di dalam tubuhku. Gak mau nerima!Jijik,benci! Saya
merasa ini bukan apa yang kukehendaki!
Kenapa ini harus terjadi dalam kehidupan saya?..” (dikutip dari Saya Lahirkan
Anak Hasil Perkosaan, 17 Januari 2005) Sepenggal kisah hidup Kartini, seorang
korban perkosaan orang yang tidak dikenal
dan membuahkan kehamilan adalah satu
dari sekian banyak kasus perkosaan yang
terjadi di tanah air. Istilah perkosaan sendiri berasal dari bahasa Latin yakni raptus yang mendefenisikan tindakan seorang
laki-laki dalam merusak kepemilikan
seorang perempuan (Smith, 2004). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, istilah perkosaan
diartikan sebagai tindakan pemaksaan hubungan kelamin atau persetubuhan seorang pria terhadap seorang wanita (Poerwadarminta, 1984).
Kasus perkosaan sendiri mendapat banyak
sorotan dari media massa (baik cetak
maupun elektronik) dan beritanya selalu menjadi topik utama yang menarik untuk dibaca masyarakat. Berdasarkan data
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
Sumatera Utara, dari 256 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2009 kasus perkosaan mendominasi kasus kekerasan yang
terjadi di Sumatera Utara. Dari rekapitulasi
data PKPA tersebut dinyatakan bahwa tindakan perkosaan di Sumatera Utara mencapai 43 kasus (17%)
(dikutip dari Waspada Online, 5 Februari 2010).
Hernawati selaku Ketua Komisi
Pemberdayaan Perempuan dan Anak LSM
Kabupaten Bangka mengatakan tidak seorang pun pernah membayangkan akan menjadi korban perkosaan, namun
kenyataannya perkosaan dapat menimpa siapa
saja dimana sebagian besar korban adalah kaum perempuan, tidak mengenal status sosial, usia, dan ras (dikutip dari
Bangkapos, 4 Feburari2010). Perkosaan dilakukan
oleh orang yang sangat dikenal korban, misalnya kekasih, saudara, guru bahkan pemuka agama sedangkan pada kasus
lainnya, perkosaan dilakukan oleh orang
yang baru dikenal atau sama sekali tidak dikenal korban. Perkosaan juga sering dilakukan oleh ayah (kandung/tiri)
terhadap anak perempuannya yang dikenal
dengan istilah incest (Smith, 2004).
Seperti yang dialami Marina (20),
wanita asal Bogor yang diperkosa oleh ayah
kandungnya selama 5 tahun, ia mengatakan : “..Aku ga nyangka bapak kandungku
sendiri yang tega merenggut kegadisanku..bapak
selalu memperkosaku di rumah setiap kali ibu pergi entah kemana bahkan ketika ibu tidur” (dikutip
dari forum vivanews, September 2009) Perkosaan memberikan dampak
traumatis bagi korbannya. Dampak traumatis
perkosaan yang dialami korban dirasakan sesaat terjadinya perkosaan bahkan
sampai sepanjang sisa hidupnya (Ehrlich, 2001). Dampak traumatis yang dialami korban perkosaan mencakup fisik,
psikologis, dan sosial. Dampak fisik mencakup
kehilangan keperawanan, terkena penyakit menular seksual, terkena HIV-AIDS bahkan kehamilan yang tidak dikehendaki. Dampak psikologis mencakup trauma, depresi, sleep disorder, merasa terhina, marah, malu, menyalahkan diri, alcohol abuse bahkan sampai
melakukan tindakan bunuh diri.
Dampak sosial mencakup menarik diri dari lingkungan, dikucilkan oleh
lingkungan, sulit membina hubungan
dengan pria, dan menghindari setiap pria (dalam Supardi & Sadarjoen, 2006).
Ketiga dampak perkosaan tersebut
dirasakan oleh seorang wanita berinisial
M (40), korban perkosaan di tempat
parkir Marriot Hotel & Spa di Stamford
tahun 2006, ia mengungkapkan : "..Setelah penyerangan itu, kelamin saya
sakit kali. Saya menjadi mayat hidup.
Saya tidak bisa makan, saya tidak bisa tidur, saya tidak bisa berpikir, saya tidak bisa mengendari mobil,
saya tidak bisa berkata-kata.
Saya mengurung diri di dalam
rumah. Menghabiskan banyak waktu di kamar
mandi, untuk membersihkan diri, lalu menangis sepuasnya..” (dikutip dari WaspadaOnline, Agustus 2009) Dampak traumatis perkosaan lainnya juga
dirasakan oleh Reese (27), warga negara
Jerman yang merasa hidupnya hancur setelah dijebak dan diperkosa oleh sahabatnya sendiri, ia mengatakan : “..Karena depresi yang berat, aku mencoba
untuk bunuh diri. Aku mulai makan yang
banyak, berat badanku naik sampai 50 pounds. Aku juga mulai merokok, padahal aku tidak pernah
merokok sebelumnya. Aku merokok sampai 3
bungkus perhari. Aku sadar bahwa aku benar-benar mencoba untuk membunuh hal-hal yang paling
menyakitkanku, dan itu adalah diriku
sendiri..” (dikutip dari Maaf Bagi Masa Silam, Januari 2005) Penelitian yang
dilakukan oleh Katie M.Edwards dkk (2009) juga berkaitan dengan dampak sexual assault
termasuk tindak perkosaan. Penelitian dilakukan pada 1056 mahasiswi yang pernah
mengalami sexual assault pada masa anak-anak
atau dewasa, diperoleh hasil bahwa sebagian besar korban cenderung memiliki reaksi emosi negatif (marah,
terkejut, menangis), self-blame yang tinggi, dan putus asa terhadap masa depan ketika
dihadapkan pada hal-hal yang berkaitan dengan
peristiwa perkosaan yang dialaminya.
Anderson (2007) juga melakukan
penelitian mengenai pandangan korban perkosaan
di mata masyarakat, 119 mahasiswa (62 wanita dan 57 pria) dari University of East London terlibat dalam
eksperimen penelitian ini diminta untuk mendeskripsikan
korban perkosaan, diperoleh hasil bahwa wanita sebagai korban perkosaan lebih distigma negatif dibanding
bila pria yang menjadi korban perkosaan,
hal ini dipengaruhi besar oleh mitos-mitos mengenai perkosaan.
Hasil penelitian Edward dan
Anderson didukung dengan pernyataan Susan (23), korban perkosaan dari orang yang tak
dikenal di Batam, ia mengatakan : “..Aku benci jika mengingat semua itu, lebih
baik mati aja! Bodohnya aku sampai
mau saja mengikuti kata pria kurang ajar
itu!Bodoh, bodoh! Udahlah ga ada lagi
harapanku hidup di dunia, hancur semua hancur! Mana ada pria yang mau menerima aku yang
jelas-jelas ga perawan lagi.
Malu! Aku ga berani keluar kamar,
malu dengan bapak mamak, apalagi tetanggaku! Mereka anggap bahwa aku wanita kotor, hina!
Aku benci dengan mereka semua..”
(dikutip dari harian BatamPos, September 2007).
0 komentar:
Posting Komentar