BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masa kanak-kanak akhir disebut juga sebagai
usia sekolah dasar. Pada periode ini,
anak dituntut untuk melaksanakan tugas belajar yang membutuhkan kemampuan intelektual dan kognitif. Kemampuan
intelektual ini ditandai dengan anak
mampu menerima pelajaran secara sistematis dan berkelanjutan yang dapat dilihat selama proses belajar
(Mubin, 2006). Belajar merupakan proses
dalam memperoleh ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk menghasilkan perubahan dalam pemahaman, pengetahuan dan
daya analisis. Untuk mengetahui seberapa
besar pemahaman anak dalam belajar dilakukan penilaian belajar, melalui pertanyaan secara lisan dan
tertulis (Chairinniza,2007).
Hasil dari penilaian belajar
disebut dengan istilah prestasi akademik (Chaplin, 1997). Prestasi akademik
merupakan hasil yang diperoleh anak yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau angka rapor
yang membedakan antara anak yang
berprestasi dan yang kurang berprestasi (Chaplin, 1997). Nilai atau angka rapor yang baik mengindikasikan
keberhasilan anak di sekolah, sebaliknya apabila anak mendapatkan nilai rapor yang
kurang baik mengindikasikan anak mengalami
kegagalan. Prestasi akademik yang baik di sekolah biasanya dapat memotivasi anak untuk belajar lebih giat
(Suryadinata, 1999). Peningkatan prestasi akademik yang diperoleh anak di
sekolah salah satunya dipengaruhi oleh
cara orang tua dalam mendidik anak, orang tua yang sangat berperan aktif dalam aktifitas belajar anak akan
menghasilkan prestasi akademik yang baik (Chairinniza, 2007).
Cara mendidik dipengaruhi oleh
latar belakang budaya. Latar belakang budaya
yang berbeda akan menghasilkan cara mendidik yang berbeda sehingga menyebabkan prestasi akademik yang berbeda
pada setiap budaya (Chao dalam Darling
& Stenberg, 1993). Pada Masyarakat Tionghoa, keberhasilan atau prestasi akademik di sekolah merupakan hal
yang sangat penting. Hal ini dilatar belakangi
oleh beberapa prinsip yang dipegang oleh Tionghoa, yaitu orang tua Tionghoa menuntut anak untuk bekerja keras dan
lebih giat dalam belajar, ditambah lagi
dengan disiplin terhadap waktu guna menghasilkan prestasi akademik yang baik. Prestasi akademik yang
baik mengindikasikan keberhasilan orang
tua Tionghoa dalam mendidik anak (Maloedyn, 2010).
Prestasi akademik yang diperoleh
anak Tionghoa diindikasikan sebagai kerja keras atau usaha yang dilakukan oleh anak
(Santrock, 2003).
Sebaliknya, pada Non-Tionghoa
orang tua cenderung bersikap pasif kepada anak sehingga anak sulit berpikir dan
berinisiatif. Ditambah lagi dengan kurangnya
keterlibatan orang tua dalam belajar dan
kurangnya pemberian dorongan atau
motivasi menyebabkan orang tua kurang memahami dan mengetahui kelemahan dan kelebihan anak dalam
belajar sehingga menyebabkan prestasi
akademik anak Non-Tionghoa cenderung lebih rendah dibandingkan dengan anak Tionghoa (Sugito,
2007).
Hal ini selaras dengan
hasil penelitian international mathematic and science study repeat pada tahun 1999 yang
menunjukkan bahwa anak Non Tionghoa mempunyai kemampuan lebih rendah dari anak
Tionghoa dalam bidang studi matematika
sehingga prestasi akademik yang diperoleh anak NonTionghoa cenderung kurang
baik (Gunarsa, 2004). Didukung juga oleh hasil olimpiade fisika Asia tahun 2008 yang menyatakan bahwa anak
Tionghoa menduduki tingkat pertama dalam
olimpiade tersebut (Mendiknas, 2012).
Selain pengaruh latar belakang
budaya, prestasi akademik juga dipengaruhi oleh faktor keluarga. Keluarga dalam hal ini orang
tua merupakan salah satu faktor
eksternal yang mempengaruhi pencapaian prestasi akademik (Dalyono, 2007). Keluarga merupakan lembaga utama dalam
mendidik dan membimbing anak untuk
menjadikan anak menjadi pribadi yang cerdas (Chairinniza,2007).
Untuk mendukung hal ini, anak
membutuhkan bantuan orang tua dalam mencapai
keberhasilan anak di sekolah melalui peran aktif orang tua dalam aktivitas belajar anak dan mengajarkan
disiplin terhadap waktu. Disiplin terhadap
waktu ini dapat mendukung perkembangan kognitif dan prestasi akademik anak di sekolah (Gunarsa, 2004).
Orang tua mempunyai peran yang penting
dalam membentuk anak berprestasi karena orang tua merupakan salah satu potensi besar dan positif yang memberikan
pengaruh pada prestasi anak, khsnya
dalam hal mendorong potensi anak (Tu’u
dalam kartika, 2008).
Peran tersebut diterapkan oleh
orang tua melalui pola asuh (Hurlock dalam Kartika,2008).
Pola asuh adalah sikap orang tua
dalam berinteraksi dengan anak-anaknya.
Sikap orang tua meliputi cara
orang tua menunjukkan otoritasnya dan cara orang tua memberikan perhatian serta tanggapan
terhadap anaknya (Kohn dalam Tarmudji,
2001). Baumrind (dalam Hetherington & Parke, 1975) membagi pola asuh menjadi 3, yaitu pola asuh
autoritarian, authoritative, dan
permissive.
Pertama, pola asuh
authoritarian menggambarkan orang tua
yang berperilaku kasar, tidak resposif
terhadap kebutuhan anak, dan memandang anak perlu untuk dikontrol. Kedua, pola asuh
authoritative menggambarkan orang tua yang
hangat, suportif, menuntut perilaku yang baik, tegas, terbuka, rasional.
Ketiga, pola asuh permissive
menggambarkan orang tua yang tidak konsisten terhadap kedisiplinan. Sementara Maccoby &
Martin (dalam Papalia, 2008) menambahkan
satu jenis pola asuh yaitu pola asuh uninvolved. Pola asuh ini menggambarkan orang tua yang hanya fokus pada
kebutuhannya sendiri dibandingkan dengan
kebutuhan anak.
Setiap orang tua, menerapkan pola
asuh yang berbeda-beda (Chao dalam Darling
& Stenberg, 2003). Menurut Baumrind (dalam Santrock, 1998) dalam kehidupan sehari-hari kebanyakan orang tua
menggunakan kombinasi dari semua pola
asuh yang ada, akan tetapi satu jenis pola asuh akan terlihat lebih dominan dari pola asuh lainnya dan sifatnya
hampir stabil sepanjang waktu.
Pola asuh yang diterapkan oleh
setiap budaya berbeda-beda termasuk cara mendidik anak yang dapat mempengaruhi prestasi
akademik di sekolah (Parke &
Gauvain, 2009).
Menurut Zhao (dalam Papalia, 2008) pola asuh yang diterapkan oleh keluarga Tionghoa adalah autoritarian yaitu
orang tua menekankan kepada anak untuk
hormat kepada yang lebih tua dan mengajarkan perilaku yang tepat secara sosial yang dilaksanakan dengan menggunakan
kontrol yang ketat.
Orang tua juga memberikan perintah atau
aturan-aturan kepada anak-anak agar anak
berusaha sebaik mungkin untuk memperoleh hasil yang maksimal di sekolah (Amy,
2002). Sementara menurut Chao
(dalam Parke & Gauvain, 1994)
pola asuh yang diterapkan oleh keluarga Tionghoa adalah authoritative, yaitu orang tua berperan sebagai pengajar dan
melatih anak dalam belajar.
Orang tua juga memberikan kontrol
kepada anak tetapi tidak mendominasi anak
mereka.
Sebaliknya, pola asuh yang
diterapkan oleh Non-Tionghoa adalah cenderung
permissive. Hal ini didasarkan oleh hasil riset Geertz tahun 200 yang
menyatakan bahwa orang tua Non-Tionghoa cenderung memberikan aturan kepada anak tanpa ada alasan yang
jelas, kurangnya usaha orang tua dalam
mengembangkan inisiatif anak, membiasakan anak untuk mengambil keputusan secara pasif dan tidak memberikan
dorongan emosional. Ditambah lagi dengan
kurangnya keterlibatan orang tua dalam aktifitas belajar dan kedisiplinan waktu yang menyebabkan orang tua
kurang memahami kelemahan anak dalam
belajar (Sugito,2007).
0 komentar:
Posting Komentar