BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Terjadi krisis yang
mengkhawatirkan dalam masyarakat saat ini yang melibatkan orang-orang yang paling berharga
yaitu anak-anak. Semua pihak menyuarakan
kekhawatiran yang sama, terutama bagi para pendidik, orangtua, pemuka agama dan masyarakat umum. Terdapat
begitu banyak berita-berita berisi tragedi
yang mengejutkan dan data statistik mengenai anak-anak yang membuat para orangtua merasa takut dan khawatir
(Borba, 2008).
Satu sisi kemajuan jaman ini
memberikan banyak kemajuan teknologi yang
memungkinkan anak memperoleh fasilitas yang serba canggih. Anak-anak sekarang sejak dini sudah mengenal HP, kamera,
internet, videogames, dll.
Namun di sisi lain kemajuan
tersebut juga membawa dampak negatif seperti tersedianya informasi negatif yang sulit untuk
dihindari, misalnya kekerasan, pornografi,
konsumerisme melalui berbagai media informasi tersebut. Dampak buruk perkembangan media massa dan teknologi
sekarang ini ternyata bukan hanya
terjadi pada kalangan remaja, tetapi juga sudah menyentuh anak-anak usia sekolah dasar.
Fenomena tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Kepala Pusat Intelegensia Departemen Kesehatan (Jannis,
2009) bahwa sebanyak 66% anak usia
sekolah dasar diperkirakan telah menyaksikan pornografi lewat berbagai media, antara lain sebanyak 24% anak-anak
melihat pornografi lewat komik, 18% lewat
games, 16% situs porno, 10% film VCD/DVD, 8% HP serta 4% dari koran 11 dan
majalah. Data tersebut diambil berdasarkan pertemuan konselor remaja Yayasan Kita dan Buah Hati dengan responden
sebanyak 1.625 siswa kelas 4-6 SD
se-Jabodetabek sepanjang tahun 2008 (Pusat Data Departemen Komunikasi & Informatika, 2008).
Demikian juga tayangan televisi
dengan tema kehidupan anak remaja, yang umumnya
menampilkan gaya hidup kaum elit dengan
segala kemewahan, konsumerisme, dan
kekerasan telah menjadi model dan tak jarang dicontoh dalam kehidupan nyata anak-anak usia sekolah dasar.
Hal ini juga terungkap dalam komunikasi
personal dengan Ratna (bukan nama sebenarnya) seorang guru sekolah dasar, berikut ini: “saya kira adegan-adegan anak sekarang yang
bergeng-geng itu cuma ada di sinetron,
ternyata itu memang udah terjadi di anak-anak sekarang, waktu itu saya jalan pulang ngajar saya lihat
anak-anak itu satu kelompok mau naik
becak, mereka ngompasin satu anak yang sedang jalan, lima ratus masing-masing, itu anak SD” (Komunikasi Personal, Medan, 12 Januari 2009) Anak-anak
sekolah dasar, yang usianya berkisar 7-11 tahun menurut Piaget (dalam Sigelman & Rider, 2003)
berada pada tahap perkembangan kognitif operasional
konkrit, dimana anak telah memiliki kemampuan untuk menampilkan keadaan-keadaan mental akan objek-objek
tertentu. Mereka dapat berfikir sangat efektif
terhadap objek-objek dan peristiwa-peristiwa yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari. Pada usia 11-12 tahun,
anak biasanya mulai memasuki tahap
perkembangan kognitif yang disebut operasional formal, dengan pola pemikiran yang lebih abstrak, mereka sudah
dapat menampilkan proses-proses mental
terhadap ide-ide dan berfikir logis terhadap ide-ide walaupun mereka tidak melihat, mendengar atau merasakannya serta
mencium atau menyentuhnya.
12 Sementara
fenomena anak zaman sekarang sangat sering terpapar hal-hal yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh anak-anak
sekolah dasar yang sudah memiliki kemampuan
untuk menampilkan keadaan-keadaan mental akan objek-objek tersebut, sehingga anak dapat dengan mudah
meniru atau mengikutinya.
Peristiwa-peristiwa dan data
statistik di atas sangat mencemaskan dan mengkhawatirkan baik para orangtua dan
masyarakat, meskipun pihak sekolah dan
keluarga juga mengupayakan berbagai hal, namun krisis ini masih terus berlanjut, dan bisa dilihat karena masih ada
anak-anak yang menjadi korban.
Menurut Borba (2008) hal ini
dapat disebabkan karena para orangtua melewatkan satu bagian yang sangat penting yaitu sisi
moral dalam kehidupan anak.
Berbeda halnya dengan Newman
& Newman (2006) dilema moral yang dialami
anak-anak bukanlah tentang aborsi, plagiat, dan kekerasan-kekerasan lainnya. Lebih dari itu dilema moral yang
terjadi pada anak adalah mengenai pemahaman
bahwasanya berbohong, mencontek, mencuri, menyakiti orang lain dan memperolok anak-anak lain yang berbeda
adalah salah secara moral.
Sebaliknya, mengatakan suatu
kebenaran, berbagi, bermain secara fair, menjadi seorang yang penolong, dan menghargai
perbedaan-perbedaan orang lain adalah moral
yang benar. Kekuatan moral diperlukan anak untuk menjaga adab mereka menghadapi kebobrokan moral yang sering
terjadi di dunia ini.
Dilema moral yang juga tidak
kalah mengkhawatirkan ini juga sudah mulai
terjadi pada anak-anak sekarang, yaitu semakin kurangnya rasa hormat terhadap orangtua, guru, dan sosok-sosok
lainnya. Seringkali terdengar keluhan dari
orang tua dan para pendidik bahwa dibandingkan dengan anak-anak zaman 13 dulu,
anak-anak sekarang cenderung lebih sulit diatur, kurang menghargai orang tua dan guru. Hal ini dapat dilihat dari
pernyataan Sari (bukan nama sebenarnya) seorang
guru sekolah dasar yang telah mengajar selama 10 tahun, berikut ini: “moral anak sekarang ini jauh….terlebih dalam
jangka waktu 3 tahun terakhir ini, anak
sekarang itu kurang sekali rasa kasih sayangnya, menolong sesama teman, misalnya kalau ada teman yang
jatuh atau gak punya pinsil gak ada rasa
ingin menolong, toleransinya gak ada, gak mau peduli gitu, apalah kita bilang istilahnya ya, gak ada rasa
kasih sayangnya gitulah, beda sekali
sama anak-anak dulu. Kalau sama guru, ya guru yang ngajar dia aja, kalau sama guru-guru yang gak ngajar dia,
mereka gak mau peduli, gak ada rasanya rasa
penghormatan pada semua guru gitu” (Komunikasi Personal, Medan, 3 Maret 2009) Norma
etika yang memuat kearifan hidup seperti kesabaran, toleransi, tenggang rasa, gotong royong dan lainnya yang
sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan
telah menjadi sesuatu yang asing dalam kehidupan masyarakat.
Sebaliknya sikap seperti ”asal
gue senang, peduli amat dengan orang lain”, justru merupakan hal yang kerap kali dijumpai sejak
era modernisasi dan globalisasi informasi
sekarang ini. Anak zaman sekarang telah melupakan kearifan budaya asli yang bermuatan etika hidup dan bermakna
luhur, seperti gotong royong, rasa empati,
siap menolong tanpa pamrih, toleran, tenggang rasa dan lain sebagainya (Tedjalaksana, 2008).
Moralitas sendiri merupakan suatu
perangkat prinsip yang membantu individu
untuk membedakan mana yang benar atau yang salah, dan bertindak berdasarkan perbedaan tersebut (Martin &
Colbert, 1997). Berns (1997) juga mengemukakan
bahwa moralitas mencakup kepatuhan akan aturan sosial dalam kehidupan sehari-hari atau aturan personal
seseorang untuk berinteraksi dengan 14 orang lain. Dengan fenomena yang terjadi, anak
memiliki tantangan yang lebih berat akan
hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta hal-hal yang etis dan tidak etis.
0 komentar:
Posting Komentar