Download Skripsi Public Administration:Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar BelakangMasalah Sejak era Industrialisasi terlihat kenyataan
bahwa globalisasi telah terjadi dalam
seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk juga dalam aspek ekonomi yang sangat besar pengaruhnya pada kualitas
kehidupan manusia. Globalisasi di bidang ekonomi telah menciptakan suatu lingkungan
bisnis yang semakin kompetitif bagi setiap
organisasi (perusahaan dan industri), dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya. Dalam era
industrialisasi tidak cukup hanya didukung
oleh investasi fisik, seperti prasarana ekonomi tetapi secara bersamaan juga harus didukung oleh investasi sumber daya
manusia. Sumber daya manusia merupakan
modal pokok bagi perusahaan atau sebagai faktor sentral dalam mendayagunakan sumber daya alam (Natural
Resources)
dan , bahkan juga sumber daya
manusia itu sendiri. Semua unsur itu harus didayagunakan secara maksimal agar organisasi perusahaan mampu merebut dan
memperluas pasar bagi produknya, baik berupa
barang maupun jasa. Tanpa adanya manusia maka perusahaan tersebut tidak akan
berjalan walaupun modal dan teknologi telah tersedia. Untuk itu sangat diperlukan produktivitas kerja karyawan yang
tinggi dalam mendayagunakan sumber daya-sumber
daya tersebut agar perusahaan dapat hidup dan berkembang.Peningkatan produktivitas kerja
karyawan sangat dibutuhkan pada semua perusahaan
baik yang bergerak dibidang produksi maupun jasa. Dalam upaya pencapaian produktivitas yang semaksimal
mungkin, salah satu faktor yang sangat penting
adalah faktor Sumber Daya Manusia nya, dalam hal ini tenaga kerja yang ada dalam perusahaan. Mengingat manusia merupakan
faktor produksi yang terpenting, ada
beberapa aspek yang harus senantiasa diperhatikan seperti kualitasnya (pengetahuan, sikap, dan keterampilan),
kondisi dan kesehatan dan kepribadiannya; kebutuhan dan kesejahteraan hidupnya, keamanan
dan keselamatan kerjanya dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan era
industrialisasi tadi yang ditandai dengan penerapan teknologi canggih, peningkatan produktivitas
kerja tersebut tidak akan mungkin tercapai
bila aspek Keselamatan dan Kesehatan kerja tidak diperhatikan atau tidak ditangani secara berencana dan terpadu malah
dapat meningkatkan kecelakaan kerja karyawan.
Tidak mungkin seseorang mau bekerja didalam suatu perusahaan apabila dia mengetahui bahwa perusahaan tidak menjamin
keselamatannya dari bahaya dan kesehatan
kerjanya, walaupun perusahaan tersebut misalnya menjanjikan gaji yang cukup besar. Karena pekerja yang melakukan
pekerjaannya pada hakikatnya tidak hanya
sekedar untuk memperoleh imbalan atau asal tidak menganggur. Jika motivasi bekerja hanya berdasarkan imbalan atau asal
tidak menganggur, jelas sulit yang diharapkan,
disamping timbulnya kerawanan dalam jaminan keselamatan kerja.
Disamping kebutuhan yang bersifat
material ada kebutuhan psikologis yang akan
dipenuhi dari pekerjaannya. Entah berapa banyak pekerja yang tidak dapat diharapkan produktivitas kerjanya atau justru
cenderung kurang terjamin keselamatan kerjanya,
hanya karena bidang pekerjaan yang ditekuni sama sekali tidak disukainya.
(Anorga & Janti,1996:219).
Dengan demikian khs mengenai
aspek keselamatan dan kesehatan kerja para
karyawan, perlu diberi perhatian yang
sangat serius karena berpengaruh langsung
terhadap efektivitas kerja karyawan yang merupakan motor dan sarana utama dalam pencapaian produktivitas yang
maksimal dari suatu perusahaan. Bertitik tolak dari penjelasan diatas yaitu semakin maju
pesatnya industry, ilmu pengetahuan dan
tehnologi dewasa ini, keselamatan dan kesehatan kerja tidak saja mutlak perlu bagi para pekerja, tetapi juga penting bagi
kelangsungan dan kemajuan perusahaan yang
bersangkutan.
Mengenai hal Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) diperkuat dan dipertegas lagi dalam Undang-Undang dalam
pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan
bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan
kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan
yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama. Undangundang
tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan,
peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian,
penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung
dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.Walaupun
sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya karena terbatasnya personil
pengawasan, sumber daya manusia Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih
diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan
mitra sosial guna membantu pelaksanaan
pengawasan norma Keselamatan dan
Kesehatan Kerja agar terjalan dengan baik.
Adapun yang menjadi sasaran
keselamatan dan kesehatan kerja di antaranya adalah meningkatkan produktivitas kerja tanpa
memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya. Sehubungan dengan sasaran ini maka setiap perusahaan apalagi dalam industry modern dewasa ini,
kecelakaan-kecelakaan dalam perusahaan serta
usaha pencegahannya tidak dapat diabaikan begitu saja. Dalam pencapaian sasaran tersebut pasti memerlukan usaha yang
teratur atau suatu program keselamatan dan
kesehatan kerja sesuai dengan tempat kerja. Dalam perusahaan besar program keselamatan dan kesehatan kerja ini harus
diperluas pengorganisasiannya dan memerlukan
kesatuan pelaksana. Dan inilah yang menjadi dasar terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
diperusahaan-perusahaan besar.
PT.PERTAMINA EP REGION SUMATERA
FIELD PANGKALAN S sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak dibidang
produksi Minyak dan Gasdan menggunakan
teknologi modern dalam proses produksinya. Sejak berdirinya perusahaan ini sudah mengusahakan keselamatan
dan kesehatan kerja karyawannya.
Disamping itu PT.PERTAMINA EP
REGION SUMATERA FIELD PANGKALAN S
senantiasa mengupayakan peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja dengan mengikutsertakan pegawainya dalam
program jamsostek, menerbitkan seperangkat
peraturan dan ketentuan mengenai pedoman dan petunjuk keselamatan kerja serta pengamanan fisik. Hal inilah yang
menjadi alasan bagi penulis untuk memilih
PT.PERTAMINA EP REGION SUMATERA FIELD PANGKALAN S menjadi lokasi penelitian, dimana dalam proses
produksinya kemungkinan besar memiliki
resiko tinggi akan bahaya-bahaya yang muncul. Dan yang terutama alasannya
karena penulis mengetahui bahwa PT.PERTAMINA EP REGION SUMATERA FIELD PANGKALAN S sudah membentuk
Penetapan Snan Personalia Organisasi
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), yang mana hal ini belum tentu sudah dimiliki
oleh perusahaan lain.
Berdasarkan uraian diatas penulis
tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul :
PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP
PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN (Studi pada PT.PERTAMINA EP REGION SUMATERA FIELD
PANGKALAN S).
2. Perumusan Masalah Berdasarkan penjelasan mengenai latar belakang
masalah diatas, maka penulis membuat
perumusan masalah sebagai berikut : •
Seberapa besar pengaruh Keselamatan Kerja terhadap Produktivitas Kerja Karyawan di PT.PERTAMINA
EP REGION SUMATERA FIELD PANGKALAN S? •
Seberapa besar pengaruh Kesehatan
Kerja terhadap Produktivitas Kerja
Karyawan di PT.PERTAMINA EP REGION SUMATERA
FIELD PANGKALAN S? 3. Tujuan
Penelitian Setiap penelitian yang dilakukan tentu mempunyai suatu
sasaran yang hendak dicapai, atau apa
yang menjadi tujuan dari penelitian tentunya harus jelas diketahui sebelumnya. Suatu riset khs dalam ilmu
pengetahuan yang empiris pada umumnya
bertujuan untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan (Nawawi, 1993:13).
Contoh Skripsi Public Administration:Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Produktivitas Kerja KaryawanDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
0 komentar:
Posting Komentar