Download Skripsi Public Administration:Persepsi Masyarakat Terhadap Pelayanan PLN
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Manusia
diciptakan dengan sempurna tetapi tidak akan lengkap tanpa adanya manusia lainnya, untuk itulah Tuhan Yang Maha Esa
menciptakan manusia itu tidak sendiri.
Dimana manusia yang diciptakan itu kemudian disebut perempuan dan lakilaki.
Laki-laki ini membutuhkan perempuan (teman) untuk bersosialisasi dan dalam banyak hal, begitu juga sebaliknya dengan
perempuan. Mereka saling membantu dalam
rangka pemenuhan kebutuhan masing-masing. Seiring berjalannya waktu laju pertumbuhan manusia juga meningkat, sehingga
pemenuhan akan kebutuhan juga berbanding
lurus. Seperti sebuah komunitas atau kelompok dimana masing-masing individu memiliki pekerjaan yang berawal dari
keterampilan mereka sendiri, kebiasaan
melakukan pekerjaan yang sama memunculkan rasa tanggungjawab untuk melakukan pekerjaannya.
Hal ini menciptakan
bahwa masing-masing individu memiliki
tugas sendiri, jadi secara turun temurun tradisi seperti ini diwariskan sehingga terbentuklah suatu kelompok dimana
masing-masing individu memiliki tugas
dan tanggungjawab yang sudah mulai dikenalkan sejak usia dini. Seperti ada yang berburu/mencari makanan, mencari air,
mengambil kayu bakar, mempersiapkan campuran
hasil buruan dan lain sebagainya. Hal itulah yang menjadi titik awal adanya pelayanan. Dari situlah terlihat bahwa manusia
pada dasarnya membutuhkan pelayanan,
bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Hal
senada juga dikemukakan Budiman Rusli(dalam
Kurniawan, 2005:3) yang berpendapat bahwa selama hidupnya, manusia selalu membutuhkan pelayanan. Pelayanan
menurutnya sesuai dengan life cycle theory
of leadership (LCTL) bahwa pada awal kehidupan manusia pelayanan secara fisik sangat tinggi, tetapi seiring dengan
usia manusia pelayanan yang dibutuhkan akan
semakin menurun (Sinambela, 2006;3).Melalui proses yang sangat
panjang dimana pertumbuhan manusia semakin tinggi maka kebutuhan hidup juga semakin
meningkat. Termasuk kebutuhan akan barang
dan jasa. Demikian jugalah dengan kebutuhan akan pelayanan yang semakin meningkat. Dimana bentuk pelayanan juga
semakin beragam bentuknya sesuai dengan
macam dan bentuk kebutuhan. Maka pemerintah selaku penyedia barang dan jasa yang bersifat umum harus memberikan
pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan
kebutuhan mereka. Pelayanan ini bersifat umum atau sering dikatakan dengan sebutan pelayanan publik. Ruang lingkup
pelayanan dan jasa-jasa publik meliputi aspek
kehidupan masyarakat yang sangat luas. Pelayanan dan jasa dalam bentuk umum (publik) sudah dimulai sejak seseorang
lahir dan orang tuanya harus mengurus akta
kelahiran, konsumsi sandang pangan hingga menempuh pendidikan, yang semuanya dikelola oleh pemerintah serta
memperoleh macam-macam perizinan yang diatur
oleh pemerintah bahkan hingga diujung hidup manusia pun harus tetap berurusaan dengan pemerintah seperti
pengurusan surat izi untuk mendapatkan kapling
tanah untuk kuburannya.
Masyarakat setiap waktu selalu
menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan tersebut
sering tidak sesuai dengan harapan karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi
selama ini masih bercirikan: berbelitbelit, lambat mahal, dan melelahkan.
Kecenderungan seperti itu terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai
pihak yang “melayani” bukan yang dilayani.
Pelayanan yang seharusnya
ditujukan pada masyarakat umum kadang dibalik menjadi pelayanan masyarakat terhadap Negara, meskipun
Negara berdiri sesungguhnya adalah
untuk kepentingan masyarakat yang mendirikannya. Artinya, birokrat sesungguhnya haruslah memberikan pelayanan
terbaiknya kepada masyarakat.
Kehadiran negara atau pemerintah
dalm percaturan ekonomi rakyat, walaupun secara kuantitas dan kualitas memiliki variasi
keterlibatan yang berbeda. Namun secara
umum pemerintah memiliki tugas utama yakni sebagai penyedia layanan yang berorientasi lingkungan dan kemasyarakatan.
Tugas ini telah digariskan dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea keempat, yang meliputi empat aspek pelayanan pokok aparatur pemerintah terhadap masyarakat, yaitu
melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadialan sosial.
Berdasarkan organisasi
penyelenggaranya maka pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi
organisasi publik yakni organisasi yang dikuasai
dan dikelola pemerintah dan organisasi privat atau swasta. Dewasa ini terlihat
jelas ketimpangan produk pelayanan yang dihasilkan kedua organisasi diatas.
Dimana pelayanan publik yang
diberikan swasta lebih menitikberatkan pada konsumen atau pelanggan lebih kuat sedangkan
pemerintah posisi konsumen atau pelanggan
menjadi lemah karena tingginya intervensi dan kontrol atas pelayanan yang diberikan.
Pelayanan kepada masyarakat
merupakan suatu arena transaksi yang paling nyata dan intensif antara pemerintah dengan
masyarakat. Interaksi yang aktif antara pemberi
dan penerima layanan merupakan bagian penting dari proses membangun partisipasi dan akuntabilitas publik. Jaminan
kualitas pelayanan publik sangat diharapkan
oleh masyarakat. Pemberian pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan memang menjadi bagian yang perlu
dicermati.
Posisi masyarakat bukan hanya sekedar penikmat
atau penerima layanan semata, masyarakat
juga memiliki posisi sebagai evaluator terhadap layanan yang diberikan pemerintah. Masyarakat yang menerima
layanan kemudian menilai pelayanan dan
kinerja yang diberikan si pemberi
layanan, kemudian mereka mengambil
kesimpulan terhadap layanan yang mereka terima, baik atau buruk, memuaskan atau tidak, sesuai dengan standar
pelayanan atau tidak, terlepas dari latar belakang masyarakat tersebut serta paham atau
tidak akan standar pelayanan yang telah
ditentukan oleh pemerintah sendiri.
Kesimpulan yang diambil
masyarakat tersebut dinamakan persepsi. Jadi persepsi masyarakat menjadi bahan evaluasi
terhadap kinerja dan layanan yang diberikan
oleh pemerintah/organisasi bersangkutan. Baik buruk dan positif tidaknya persepsi masyarakat terhadap organisasi
bersangkutan menjadi acuan atas pelayanan yang diberikan aparat organisasi itu sendiri,
apakah pemberi layanan sudah melayani atau
melaksanakan pekerjaanya secara maksimal atau sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
ngunan� > o o �G �G justru hanya merupakan partisipasi manipulatif.Artinya masyarakat desa tidak
diberikan kesempatan yang cukup untuk melibatkan diri dalam pembangunan di desanya. Bahkan
banyak objek pembangunan pedesaan yang
masih dilakukan secara sepihak dari atas (Top-Down). Sehingga sasaran pembangunan tidak sesuai dengan aspirasi dan
harapan masyarakat setempat.
Contoh Skripsi Public Administration:Persepsi Masyarakat Terhadap Pelayanan PLNDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
0 komentar:
Posting Komentar