Download Skripsi Public Administration:Strategi Pengembangan Objek Wisata Pemandian Air Panas Raja Berneh Doulu dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Pelaksanaan
pembangunan daerah pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang diarahkan untuk
mengembangkan daerah dan menserasikan
laju pertumbuhan antar daerah di Indonesia. Dalam pengembangan daerah sudah barang tentu dibutuhkan
peningkatan pendayagunaan potensi daerah secara optimal. Undang-undang No. 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah adalah
salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia.
Dalam Undang-undang ini
disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pemerintahan
Daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan,
diarahkan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan
daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip
demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhsan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Otonomi yang diberikan kepada daerah Kabupaten dan Kota dilaksanakan dengan memberikan kewenangan
yang seluas-luasnya, nyata, dan
bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah secara proporsional. Artinya,
pelimpahan tanggung
jawab akan diikuti oleh pengaturan pembagian,
dan pemanfaatan serta sumber daya nasional
yang berkeadilan, serta perimbangan
keuangan pusat dan daerah.Dalam mengurus dan mengatur rumah
tangga sendiri, sudah barang tentu daerah
memerlukan biaya yang cukup besar guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Oleh
karena itu daerah diberi hak dan wewenang untuk menggali sumber-sumber
pendapatan daerahnya sendiri. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 157 UU No. 32 Tahun
2004 yang mengatur sumber-sumber pendapatan
daerah, yang terdiri atas: 1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu terdiri
dari a. Hasil pajak daerah, b. Hasil retribusi daerah, c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, dan d. Lain-lain pendapatan
asli daerah yang sah 2) Dana
Perimbangan; dan 3) Lain-lain pendapatan
daerah yang sah ( Pasal 157 UU No. 32 Tahun2004).
PAD yang merupakan gambaran
potensi keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan
retribusi daerah. Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi, maka daerah
dapat menggali potensi sumber daya alam
yang berupa obyek wisata. Pemerintah
menyadari bahwa sektor pariwisata bukanlah merupakan sektor penyumbang terbesar
dalam pendapatan daerah, tetapi berpotensi dalam meningkatkan PAD. Untunglah
di Indonesia ini masih mempunyai potensi
alam dan seni budaya yang cukup besar yang dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dengan kata lain, menurut Desmon dalam Marpaung
(2002), sektor pariwisata memberikan
peranan yang sangat besar dan membantu
dalam percepatanpembangunan di daerah.
Dalam era globalisasi sekarang
ini, bidang pariwisata merupakan salah satu kegiatan yang
mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menunjang pembangunan
perekonomian nasional. Sektor ini dicanangkan selain sebagai salah satu sumber penghasil devisa yang cukup andal, juga
merupakan sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong
perkembangan investasi. Untuk mengembangkan
sektor ini pemerimah berusaha keras membuat rencana dan berbagai kebijakan yang mendukung kearah kemajuan
sektor ini. Salah satu kebijakan tersebut adalah menggali, menginventarisir dan
mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada sebagai daya tarik utama bagi wisatawan.
Pariwisata mempunyai peranan
penting dalam pembangunan nasional, yaitu sebagai penghasil devisa, meratakan dan
meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan,
memperkokoh persatuan, dan kesatuan, serta mengenal budaya bangsa.
Dalam pembangunan kepariwisataan
tetap dijaga terpeliharanya kepribadian bangsa dan kelestarian serta mutu lingkungan hidup.
Pembangunan kepariwisataan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan sektor-sektor pembangunan
lainnya serta antara berbagai usaha kepariwisataan yang kecil, menengah dan
besar agar saling menunjang.
Hal ini didukung oleh letak
Indonesia yang strategis, yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudera, serta berada di bawah garis
khatulistiwa sehingga Indonesia beriklim tropis, sangat mendukung untuk pengembangan
pariwisata. Di samping itu, kondisi alam
sangat mendukung karena wilayah
Indonesia terdiri dari pulau-pulau dengan masyarakat yang pluralistis didalamnya
terkandung beraneka ragam suku, adat.istiadat, dan kebudayaan (kepercayaan, seni, moral) yang
berbeda-beda serta mempunyai potensi keindahan
alam yang terdapat di seluruh penjuru tanah air. Hal ini yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan baik domestik maupun
manca negara untuk berkunjung ke
Indonesia.
Demikian halnya dengan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara yang saat ini tengah
melaksanakan program pengembangan industri pariwisata. Provinsi Sumatera Utara mempunyai potensi di bidang pariwisata
yang cukup besar untukdikembangkan dengan
terdapatnya berbagai obyek wisata baik obyek wisata alam maupun obyek wisata buatan. Potensi pariwisata Sumatera
Utara dimana Danau Toba sebagai andalannya sudah tidak diragukan lagi.
Panorama dan keindahan yang disajikan Danau Toba yang terjadi akibat letusan Gunung Toba
itu, akan membuat pengunjuag berdecak kagum,
karena sepanjang mata memandang
keindahan demi keindahan terbentang mengelilingi
Danau Toba. Selain mengunjungi Danau Toba, wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Utara dapat juga
mengunjungi berbagai tujuan wisata yang terdapat
di Kabupaten Karo. Kabupaten Karo di
samping memiliki potensi sektor pertanian,
juga memiliki potensi pariwisata yang dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Karo. Salah satu dari potensi wisatawan yang dianggap unggul yang dimiiki
oleh Kabupaten Karo adalah Objek Wisata
Pemandian Air Panas Raja Berneh Doulu. Pemandian Air Panas Raja Berneh adalah sumber air panas yang mengandung
belerang. Konon, sumber air panas ini berasal
dari kawah Gunung Sibayak. Kawasan ini memang berada di pertemuan lereng Gunung Sinabung dan Gunung Sibayak dan
merupakan wilayah objek wisata gunung api.
Mata air panas muncul melalui retakan dari aliran lava di daerah selatan lereng
Gunung Sibayak yang kemudian ditampung
di dalam kolam. Objek Wisata Pemandian Air
Panas Doulu telah diperkirakan akan
berkembang menjadi salah satu sumber andalan
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karo. Hal ini dapat diamati dari meningkatnya jumlah pendapatan
daerah sejak dimulainya pengelolaan yang
terkontrol oleh Pemerintah Kabupaten Karo, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Pariwisata.
Berbagai upaya telah ditempuh untuk
mempromosikan dan memperkenalkan
objek wisata alam ini kepada umum,
baik melalui media massa maupun elektronik. Namun langkah promosi tidak cukup untuk mencapai cita-cita tersebut. Sebagai penyokong PAD untuk
Kabupaten Karo, Pemerintah Daerah akan tetap
mengadakan pembangunan-pembangunan untuk penyempurnaan kawasan wisata alam ini, termasuk pemeliharaan dan
perbaikan-perbaikan pada setiap fasilitas yang mengalami kerusakan baik karena faktor manusia
maupun faktor alam atau usia.
Keberadaan Objek Wisata Pemandian
Air Panas ini akan kurang berdaya guna apabila Pemerintah Kabupaten Karo sebagai
pihak pengelola tidak berupaya untuk mengelolanya dengan baik. Oleh karena itulah,
peneliti tertarik untuk meneliti tentang pengembangan Objek Wisata Pemandian Air Panas
Raja Berneh Doulu sehingga pada akhirya
dapat diandalkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Karo.
Contoh Skripsi Public Administration:Strategi Pengembangan Objek Wisata Pemandian Air Panas Raja Berneh Doulu dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten KaroDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
0 komentar:
Posting Komentar