Selasa, 04 November 2014

Skripsi Manajemen:Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan pada Perusahaan



BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah Perkembangan pasar modal di Indonesia menyebabkan
adanya permintaan akan transparansi
kondisi keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan disn dan disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam
setahun untuk memenuhi kebutuhan para
pengguna, misalnya sebelum memutuskan untuk berinvestasi, investor memerlukan informasi laporan keuangan
yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia.
Ketepatan waktu merupakan salah satu elemen pokok dalam laporan keuangan tersebut. Manfaat suatu laporan
keuangan akan berkurang jika laporan tersebut
tidak tersedia tepat pada waktunya (SAK, 2007:1.7). Ketepatan waktu pelaporan keuangan dapat mempengaruhi nilai
informasi suatu laporan keuangan.
Informasi akan mempunyai manfaat
jika disampaikan tepat waktu kepada para pengguna. Informasi yang disajikan tidak tepat
waktu dapat mengurangi, bahkan menghilangkan
kemampuannya sebagai alat bantu prediksi bagi pengguna.
Dalam memenuhi prinsip
keterbukaan sesuai dengan pasal 86 ayat 1 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1995
tentang pasar modal, semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia wajib
menyampaikan laporan keuangan secara berkala
kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan mengumumkan kepada masyarakat. Tuntutan akan ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangannya diatur
dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor 36/PM/2003 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan
Berkala dengan Nomor Peraturan X.K.2
yaitu paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Perusahaan publik yang tidak
dapat menyampaikan laporan keuangan
tahunan sesuai aturan akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga suspensi, dan apabila terlambat
menyampaikan laporan keuangan akan dikenakan
sanksi administratif berupa denda paling banyak Rp 500.000.000.
Adanya regulasi seharusnya memacu
perusahaan publik untuk menyampaikan laporan
keuangan tahunan tepat waktu, akan tetapi fenomena yang terjadi pada kenyataannya setiap tahun ketepatan waktu
pelaporan keuangan mengalami penurunan,
sementara regulasi yang berlaku pada periode tersebut masih sama dan belum
mengalami perubahan. Regulasi tidak dapat menjadi satu-satunya faktor yang mempengaruhi perusahaan publik untuk
menyampaikan laporan keuangan tepat
waktu pada setiap periode, untuk itu perlu diperhatikan lebih jauh
faktorfaktor lain yang dapat
mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan yang disampaikan
kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik bersertifikat dan disertai opini (pendapat)
audit. Informasi dalam laporan keuangan
tersebut merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan, akan tetapi opini (pendapat) audit merupakan tanggung
jawab auditor. Salah satu bentuk profesionalitas
auditor adalah ketepatan waktu penyampaian laporan auditnya.
Jika pelaporan keuangan tidak
dilakukan secara tepat waktu, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda dan hal ini
tentu akan merugikan perusahaan, selain
itu tingkat relevansi dan keandalan laporan keuangan tersebut dapat berkurang, untuk itulah auditor selalu
mengusahakan ketepatan waktu tetapi tidak mengabaikan obyektivitas dan independensinya.
Laporan keuangan menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomi (SAK,
2007:3). Sebuah laporan keuangan memberikan banyak informasi kepada beragam pengguna untuk berbagai kepentingan.
Melalui laporan keuangan dapat diketahui
kondisi keuangan selama periode tersebut
apakah perusahaan mengalami laba
atau rugi, bagaimana tingkat likuiditas perusahaan, seberapa besar perusahaan tersebut, sudah berapa lama
perusahaan tersebut terdaftar di Bursa Efek
Indonesia, siapa auditor yang mengaudit dan dari Kantor Akuntan Publik mana, berapa lama proses pengauditan, dan
informasi lainnya. Keseluruhan informasi tersebut kemungkinan
dapatmempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan yaitu paling lambat pada akhir bulan
ketiga.
Besar kecilnya perusahaan dapat
diukur dari total penjualan. Perusahaan besar
memiliki total penjualan yang tinggi dan sebaliknya perusahaan kecil memiliki total penjualan yang lebih rendah.
Perusahaan besar biasanya segera menerbitkan
laporan keuangan untuk menunjukkan tingginya permintaan dan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan
tersebut. Hal ini sesuai dengan penelitian
Christina Dwi Astuti (2007) dan Sistya Rachmawati (2008) yang menyatakan
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu, akan tetapi menurut penelitian Ambar Wijayanti
(2008)ukuran perusahaan tidak berpengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Umur perusahaan dapat diukur berdasarkan
berapa lama sebuah perusahaan publik
telah terdaftar dalam pasar modal Bursa Efek Indonesia, dibandingkan dengan perusahaan yang baru terdaftar,
perusahaan yang sudah lama terdaftar (berumur
banyak) di Bursa Efek Indonesia cenderung dapat menyelesaikan pelaporan keuangan tepat waktu karena memiliki
keterampilan dan pengalaman yang lebih
baik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Renny Catrinasari (2006) yang menyatakan bahwa umur perusahaan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap
ketepatan waktu, akan tetapi hasil penelitian Christina Dwi Astuti(2007) dan Ambar Wijayanti (2008) menyatakan umur
perusahaan tidak berpengaruh terhadap
ketepatan waktu.
Pada umumnya perusahaan memilih
menggunakan jasa auditor independen dari
Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meningkatkan kredibilitas dari laporan keuangan tersebut. Perusahaan yang tidak
menggunakan jasa auditor independen kemungkinan
besar akan memiliki laporan keuangan dengan tingkat kredibilitas yang sangat kecil. KAP dengan reputasi baik
biasanya memiliki tenaga spesialis yang
khs menangani kewajiban perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan regulasi Badan Pegawas
Pasar Modal sehingga KAP Big Four
biasanya lebih tepat waktu dalam pelaporan keuangan dibandingkan dengan KAP non Big Four. Hal ini sesuai dengan
penelitian Christina Dwi Astuti(2007) yang
menyatakan bahwa Kantor Akuntan Publik berpengaruh terhadap ketepatan waktu, akan tetapi menurut penelitian Ambar
Wijayanti (2008) kualitas kantor audit
tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Adanya ketidakkonsistenan hasil-hasil
penelitian terdahulu dengan variabel independen
umur perusahaan, ukuran perusahaan, dan reputasi Kantor Akuntan Publik menjadi motivasi bagi peneliti untuk
melakukan replikasi terhadap beberapa
penelitian terdahulu. Penelitian ini mengacu pada penelitian Christina Dwi Astuti (2008) dengan hasil penelitian
variabel ukuran perusahaan dan reputasi KAP berpengaruh signifikan terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Penelitian ini merupakan replikasi, tetapi supaya terdapat perbedaan dengan penelitian terdahulu dibuatlah
penambahan tiga variabel independen lain yaitu variabel laba (rugi), rasio likuiditas
yang diproksikan dengan rasio lancar (current
ratio), dan audit report lag.

Skripsi Manajemen:Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan pada Perusahaan

Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.