Kamis, 06 November 2014

Skripsi Manajemen:Analisis Perkembangan Retribusi Daerah Pada Pemerintahan





A.
Latar Belakang masalah Sebagai
negara berkembang, Indonesia terus berupaya melakukan pembangunan disegala sektor, baik pembangunan
yang berupa fisik maupun mental. Hal
tersebut ditujukan guna meningkatkan taraf hidup rakyat sekaligus mendukung tercapainya suatu tujuan nasional.
Pembangunan nasional mempunyai tujuan
umum untuk meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat maupun kemakmuran yang adil dan merata.

Menurut Arsyad (2002:13),
“Pembangunan adalah suatu proses perubahan secara terus-menerus guna meningkatkan
pendapatan perkapita yang terus berlangsung
dalam jangka panjang, sehingga taraf kehidupan masyarakat akan meningkat”.

Pelaksanaan pembangunan daerah
diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan
dalam rangka meningkatkan potensi-potensi yang dimiliki secara optimal. Dalam melaksanakan berbagai macam
kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan
daerah tentu memerlukan biaya yang cukup besar agar pemerintah daerah dapat mengurus rumah tangganya sendiri
dengan sebaik-baiknya, maka perlu
diberikan sumber-sumber pembiayaan yang cukup besar. Tetapi tidak semua sumber-sumber pembiayaan dapat diberikan
kepada daerah, maka pemerintah daerah
diwajibkan untuk menggali segala sumber-sumber keuangannya sendiri berdasarkan peraturan yang berlaku. Saat
terjadinya krisis ekonomi di Indonesia memberikan pengaruh bagi sektor swasta dan juga sektor publik
(pemerintah). Adapun pengaruh negatif yang terjadi seperti pengangguran dan peningkatan
kemiskinan serta menghambat pembangunan
baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pengaruh negatif krisis moneter tersebut memberikan
dampak negatif terhadap APBN yang secara
keseluruhan juga berpengaruh pada APBD. Sektor pendapatan sangat labil atau faktor ketidakpastian akan penerimaan
dari pemerintah pusat menjadi lebih tinggi.
Kondisi tersebut memperihatinkan pada daerah yang pendapatan asli daerahnya rendah. Jika PAD rendah, berarti
ketergantungan kepada pemerintah pusat
lebih tinggi.


Kebijakan Otonomi Daerah sudah berlangsung sejak tahun
2001 yakni tepatnya pada 1 Januari 2001
yang merupakan proses untuk mendorong pemulihan ekonomi. Diberlakukannya
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah. Sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang “Pemerintahan
daerah” serta Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang “Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah”, maka penyelenggaraan pemerintah
daerah dilakukan dengan memberikan
wewenang untuk mengolah keuangan yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah yang bertujuan
untuk mencermati menghadapi perubahan
pengelolaan pemerintah daerah dengan cara menata manajemen pemerintahan yang dapat bekerja secara lebih
efisien, efektif serta ekonomis.


Penyelenggaran otonomi daerah
didasarkan pada otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab, serta memperhatikan
potensi dan keanekaragaman daerah.


Peran otonomi daerah yang nyata dan
bertanggung jawab ini diharapkan mampu untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintah daerahnya.


Adanya otonomi daerah ini, daerah
diberikan tanggung jawab untuk mengatur
serta mengurus rumah tangganya sendiri yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengawasi
penggunaan dana yang berasal dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta dapat meningkatkan persaingan yang sehat antar daerah, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
pengendalian serta evaluasi. Pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakatnya secara adil,
merata, serta berkesinambungan. Pengelolaan keuangan daerah terdiri dari pengurusan umum dan pengurusan khs,
pengurusan umum berkenaan dengan APBD
sedangkan pengurusan khs berkenaan dengan barang-barang inventaris dan kekayaan daerah yang lainnya.


Peningkatan penerimaan daerah
yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang
berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta yang berasal
dari lain-lain PAD yang sah.


Menurunnya aktivitas ekonomi
masyarakat akibat adanya krisis ekonomi tersebut mempengaruhi penerimaan pendapatan daerah yang
mengakibatkan pendapatan daerah menjadi
lebih rendah dan tidak menentu.


Untuk merealisasikan pelaksanaan
otonomi daerah maka sumber pembiayaan
pemerintah daerah tergantung pada peranan PAD. Hal ini diharapkan dan diupayakan dapat menjadi penyangga utama
dalam membiayai kegiatan pembangunan di
daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan penerimaan yang
berasal dari daerah sendiri sehingga akan
memperbesar tersedianya keuangan daerah yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Hal ini akan
semakin memperbesar keleluasaan daerah
untuk mengarahkan penggunaan keuangan daerah sesuai dengan rencana.


Kemampuan keuangan daerah di
dalam membiayai kegiatan pembangunan didaerah
merupakan pencerminan dari pelaksanaan otonomi di daerah. Untuk melihat kemampuan pemeritah daerah dalam
menghimpun penerimaan daerah baik
penerimaan yang berasal dari sumbangan dan bantuan pemerintah pusat maupun penerimaan yang berasal dari daerah
sendiri. dapat dilihat dalam APBD yang
biayanya bersumber dari dana perimbangan dan PAD dengan tingkat kesesuaian yang mencukupi pengeluaran
pemerintah daerah. Upaya untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentunya tidak terlepas dari peranan masing-masing komponen PAD. Komponen yang ada
seperti penerimaan pajak daerah,
retribusi daerah, bagian laba usaha milik daerah, serta lain-lain penerimaan yang sah.


Kontribusi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) kenyataan masih kecil. Selama ini sumbangan dan bantuan pemerintah pusat masih menjadi sumber
terbesar dalam penerimaan daerah.
Keadaan ini menunjukkan bahwa ketergantungan pemerintah daerah masih cukup besar. Untuk mengurangi
ketergantungan tersebut maka PAD perlu ditingkatkan,
salah satunya yaitu dengan usaha meningkatkan retribusi daerah.


Dalam perkembangannya, retribusi
daerah memberikan kontribusi yang cukup
besar selain komponen PAD yang lain yaitu pajak daerah sehingga perlu digali secara optimal kebutuhan daerah yang
bersangkutan. Untuk itu diperlukan upaya
intensifikasi penerimaan retribusi dearah guna optimalisasi pendapatan asli daerah mengingat penerimaan retribusi daerah
dalam perkembangannya selalu mengalami perubahan
dari tahun ke tahun, sehingga dilakukan analisis terhadap sistem pemungutan yang diterapkan.

Skripsi Manajemen:Analisis Perkembangan Retribusi Daerah Pada Pemerintahan

Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.