BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Bank sebagai tempat simpan pinjam merupakan
mitra usaha yang sangat penting bagi perusahaan industri,
dagang, dan perusahaan jasa. Hal ini terutama
disebabkan peranan uang yang sangat berhubungan dengan dunia bank. Pertumbuhan dan perkembangan suatu bank
pada umumnya sangat tergantungpada ruang
lingkup kegiatan usahanya.
Penyaluran kredit merupakan salah
satu kegiatan pokok bank dimana bank
menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dan memperoleh dana tersebut dari masyarakat
melalui tabungan. Penyaluran kredit
dilakukan oleh bank milik swasta maupun pemerintah. Kelancaran penyaluran kredit sangat tergantung peranan
bank itu sendiri dan kesadaran pihak
debitur untuk menyelesaikan kredit sebagaimana yang telah disepakati.
Dengan adanya prosedur penyaluran kredit yang
efisien dan efektif diharapkan kebutuhan
nasabah dapat terpenuhi dan resiko kegagalan kredit menjadi kecil.
Pemberian kredit mengandung suatu
tingkat resiko kerugian, yang dapat diakibatkan
oleh dua hal yaitu: resiko kerugian yang diakibatkan nasabah sengaja tidak mau membayar kreditnya padahal mampu,
dan resiko kerugian yang diakibatkan
karena nasabah tidak sengaja yaitu akibat terjadinya bencana alam.
Oleh karena itu setiap bank harus mengendalikan kreditnya dengan baik
secara internal.
Pengendalian internal kredit
adalah bagaimana mengelola pemberian kredit
mulai dari kredit tersebut diberikan sampai dengan kredit tersebut lunas.
Pengendalian internal tersebut
dilakukan melalui serangkaian prosedur pemberian kredit dengan memperhatian prinsip-prinsip
pemberian kredit yang disebut dengan
‘5C’, yaitu: (1) Character, (2)
Capacity, (3) Capital, (4) Colleteral dan (5) Condition.
Character: menunjukkan kemungkinan atau profitabilitas dari debitur secara jujur berusaha untuk memenuhi
kewajiban-kewajibannya. Faktor ini
sangat penting karena setiap transaksi kredit mengandung kesanggupan untuk membayar. Capacity: pendapatan subyektif
mengenai kemampuan dari debitur.
Hal ini diukur dengan catatan
pada waktu yang lalu, dilengkapi dengan observasi fisik pada perusahaan dari debitur. Capital:
diukur oleh posisi finansial debitur secara
umum dimana hal ini ditunjukkan oleh analisa rasio. Collateral: dicerminkan oleh aktiva dari debitur yang
dikaitkan atau dijadikan jaminan bagi keamanan
kredit. Condition: menunjukkan impact (pengaruh langsung) dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan
debitur yang bersangkutan atau perkembangan
khsnya dalam suatu bidang ekonomi tertentu yang mungkin mempunyai efek terhadap kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban.
Semua prinsip tersebut harus
dianalisis secara mendalam sebelum kredit benarbenar diberikan.
Pada umumnya untuk menjamin keandalan hasil analisis kredit, perusahaan perbankan membuat satu fungsi yang
secara khs bertugas menganalisis setiap
permohonan kredit, yang disebut dengan bagian kredit.
Dalam prosedurnya, bagian kredit
menerima permohonan kredit dari debitur serta semua persyaratan yang ditetapkan, kemudian
melakukan analisis, menilai dan menyimpulkan
layak tidaknya kredit diberikan berdasarkan prinsip 5 C.
Namun dalam pelaksanaannya kelima
unsur dalam prinsip pemberian kredit
tersebut (5C) tidaklah mudah diterapkan. Terdapat banyak kasus dimana bank mengabaikan beberapa unsur karena
berbagai faktor. Misalnya untuk jenis kredit
usaha kecil, kebanyakan debitur tidak dapat menyediakan jaminan atas kredit padahal penyaluran kredit pada usaha
kecil sangat diperlukan, baik untuk perkembangan
usaha debitur maupun bagi bank itu sendiri. Penilaian atas kelayakan usaha debitur juga dapat mengalami
kendala karena debitur tidak dapat menyediakan
informasi secara lengkap. Keadaan tersebut dapat menyebabkan prosedur pemberian kredit menjadi kurang
efektif.
Bank Rakyat Indonesia (Persero),
Tbk Cabang Kabanjahe merupakan salah
satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Namun dari pengamatan pendahuluan diketahui bahwa sistem
pemberian kredit belum efektif, sehingga
penulis ingin melakukan penelitian dengan judul: “Analisa Pengendalian Internal Pada Prosedur Pemberian
Kredit Usaha di Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk Cabang Kabanjahe”.
B. Perumusan Masalah Menurut Nazir (2003:111) bahwa “Masalah timbul
karena adanya tantangan, adanya
kesangsian ataupun kebingungan kita terhadap suatu hal atau fenomena, adanya kemenduaan arti (ambiguity),
adanya halangan dan rintangan, adanya
celah (gap) baik antar kegiatan atau antar fenomena, baik yang telah ada ataupun yang akan ada.
Semakin luasnya ruang gerak dan
ukuran perusahaan menjadi lebih kompleks
dan meluas, menuntut manajemen harus mampu mengawasi jalannya operasi perusahaan. Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah diuraikan di
atas maka penulis merumuskan masalah: “Apakah pengendalian internal pada prosedur pemberian kredit usaha
di Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
Cabang Kabanjahe sudah efektif ?” C.
Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian sebagai berikut: 1. Untuk menganalisis pelaksanaan penyaluran dan
penagihan kredit yang akan meningkatkan jumlah pemberian kredit.
2. Mengidentifikasikan masalah-masalah yang mungkin
timbul dalam pemberian kredit.
3. Untuk mengetahui prosedur pengawasan kredit
yang diberikan pada bank.
D. Manfaat Penelitian Dengan
dilakukannya penelitian ini, penulis berharap agar hasil yang diperoleh dapat memberikan manfaat antara
lain: 1. Bagi penulis, penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfat untuk memperoleh
pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengendalian internal pada prosedur pemberikan kredit usaha
di bank.
2. Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan
dapat menjadi masukan dalam prosedur
pemberian kredit dan pengawasan setelah kredit diberikan.
3. Pihak lain, sebagai informasi yang dapat
digunakan untuk bahan penelitian dan
menambah pengetahuan bagi yang berminat dalam bidang yang serupa.
E. Kerangka Konseptual Berdasarkan latar belakang masalah, tinjauan
teoritis dan tinjauan penelitian
terdahulu, maka peneliti membuat kerangka konseptual penelitian sebagai berikut: keputusan pemberian kredit
pada bank harus mempertimbangkan berbagai faktor, yaitu character, capacity, capital,
colleteral dan condition.
Analisis secara mendalam atas berbagai faktor tersebut sangat
diperlukan agar keputusan yang Pengendalian
Internal: Character, Capacity, Capital, Colleteral dan Condition Keputusan Pemberian Kredit Pemberian Kredit Penolakan Pemberian Kredit Pengawasan tunggakan kredit
dihasilkan menjadi lebih tepat demi menghindari terjadinya kegagalan
kredit.
0 komentar:
Posting Komentar