BAB I PENDAHULUAN
I.1 Umum
Sistem
transportasi yang terbentuk dari komponen sarana, prasarana dan manusia adalah bagian hidup masyarakat saat ini.
Permasalahan yang timbul seperti kemacetan, kecelakaan, penurunan kualitas lingkungan dan
transportasi biaya tinggi menjadi pemandangan
sehari-hari dikota-kota besar di Indonesia. Dalam suatu sistem jaringan jalan raya, persimpangan merupakan titik
terjadinya konflik antara moda transportasi dan tingkat efisiensi jaringan jalan sangat
ditentukan oleh kinerja persimpangan.
Suatu persimpangan biasanya
terbentuk dari pertemuan antara dua ruas jalan dengan arah yang berbeda. Pertemuan antara dua
jenis prasarana transportasi seperti jalan
raya dengan rel kereta api merupakan bentuk pertemuan yang menimbulkan masalah. Peranan sistem kontrol pada pertemuan dua jalur prasarana transportasi tersebut yang di Indonesia disebut dengan
perlintasan sebidang jalan dengan rel kereta api, saat ini banyak yang telah dioperasikan
secara semi otomatis. Permasalahan yang tampak
adalah walaupun sistem kontrol tersebut telah dioperasikan dengan benar, tapi bila volume kendaraan pada pendekat lintasan
sedemikian besar maka akan menimbulkan
tundaan dan panjang antrian yang cukup berarti dan resiko terjadinya kecelakaan lalulintas antara kendaraan jalan
raya dengan kereta api akan semakin besar.
Hal tersebut disebabkan karena
pada perlintasan sebidang antara jalan dengan rel kereta api terdapat pertemuan antara moda transportasi
jalan raya dan kereta api pada Jual
skripsi satu bidang yang sama yang memiliki karakteristik pergerakan yang
berbeda sehingga memiliki tingkat resiko
tinggi untuk terjadinya kecelakaan lalulintas. Potensi terjadinya kecelakaan lalulintas pada perlintasan kereta
api sebidang akan semakin tinggi jika perlintasan
kereta api sebidang tersebut berpotongan pada satu bidang yang sama dengan ruas jalan yang memiliki intensitas kepadatan
lalulintas yang tinggi.
Dengan mempertimbangkan
karakteristik pergerakannya, kereta api mendapat prioritas pada perlintasan dan pengemudi harus
mendahulukan kereta api karena berdasarkan
pasal 91 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perpotongan antara
jalur kereta api dengan jalan raya sebaiknya dibuat dengan prinsip tidak sebidang yang
berarti menggunakan Fly over atau Underpass sehingga tidak terjadi persimpangan
sebidang dan dapat meminimalisasi terjadinya
kecelakaan lalulintas.
Hal tersebut mengingat karakter
dari kereta api yang tidak dapat diberhentikan secara mendadak berbeda dengan moda
transportasi jalan raya. Untuk pengecualian dari pasal 91 ayat 1 Undang-Undang Republik
Indonesia diatas yaitu pada ayat 2 yaitu untuk persimpangan sebidang hanya dapat dilakukan
dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran
perjalanan kereta api dan lalulintas jalan. Sedangkan berdasarkan Pasal 110 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalulintas
dan Angkutan Kereta Api, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan yang selanjutnya disebut dengan
perpotongan sebidang yang digunakan untuk
lalulintas umum atau lalulintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Jual skripsi Mengingat
karakteristik kereta api yang tidak dapat langsung berhenti jika ada penghalang di depannya, kereta api membutuhkan
jarak tertentu untuk mengerem sebelum
berhenti. Jika terdapat penghalang di depan kereta api yang sedang melaju, masinis biasanya justru akan semakin menambah
kecepatan karena dengan kecepatan yang
lebih tinggi diharapkan pada saat terjadi benturan tidak akan mengakibatkan
kereta api terguling dan benda yang
berada di depan kereta api tersebut akan lebih mudah tersingkir dan pengendara kendaraan jalan raya
juga diwajibkan untuk lebih mendahulukan
perjalanan kereta api.
Karakteristik rel kereta api
dapat dikatakan sama dengan jalan tol, yaitu jalur yang bebas terhadap hambatan selama perjalanan
kereta api berlangsung. Karakteristik kereta
api masih kurang dipahami oleh sebagian besar pengguna jalan, ditambah lagi dengan faktor kedisiplinan berlalulintas yang
masih rendah.
I.2 Latar Belakang Masalah Dengan
adanya perlintasan sebidang jalan dengan rel kereta api di Jalan Sekip mengakibatkan
adanya hambatan yang diakibatkan adanya
rumble strips pada saat memasuki
perlintasan dimana pengemudi dipaksa untuk menurunkan kecepatannya sehingga kerapatan yang terjadi menjadi lebih
tinggi. Hal ini menimbulkan adanya perbedaan
karakteristik antara ruas yang tidak dipengaruhi rumble strips dengan ruas yang dipengaruhi rumble strips. Perbedaan
karakteristik yang dirasakan yaitu adanya perbedaan kecepatan rata-rata ruang.
Jual skripsi Untuk itulah perlu
adanya studi untuk mengetahui seberapa besar perbedaan kecepatan rata-rata ruang pada ruas yang bebas
hambatan dengan ruas jalan yang dipengaruhi rumble stripspada saat memasuki
perlintasan ini.
0 komentar:
Posting Komentar