Selasa, 18 November 2014

Download Skripsi Public Administration:Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pelayan Publik Studi Kantor Camat



BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang Reformasi tahun 1998 menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia
yang berhasil mendorong perubahan tata
Pemerintahan di Negeri ini. Gerakan Reformasi berhasil melakukan perubahan dengan jalan menumbangkan rezim Soeharto yang
berkuasa selama 32 tahun lebih. Refomasi menuntut perubahan diberbagai lini kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik,
hukum termasuk dalam konteks
Pemerintahan Reformasi 1998 juga membawa konsekuensi untuk melakukan reformasi
pada birokrasi.
Ini tidak bisa dilepaskan dari
kondisi birokrasi Pemerintahan yang mengalami penyakit bureaumania yang ditandai dengan kecenderungan
inefisisensi, penyalahgunaan wewenang, korupsi,
kolusi dan nepotisme serta dijadikan alat oleh pemerintahan Orde Baru untuk mempertahankan
kekuasaan yang ada. Dari model yang diutarakan diatas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah
birokrasi yang berbelit–belit, tidak efisien dan mempunyai pegawai birokrat yang makin
membengkak. Selain birokrasi masih menempatkan dirinya sebagai penguasa daripada menjadi
pelayan masyarakat sehingga ia justru lebih mendekatkan diri kepada pemerintah.
Birokrasi di zaman orde baru juga
ditandai dengan beberapa ciri-ciri seperti pegawai negeri yang menjadi pengurus partai selain
Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok
orang yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan
diskriminatif dalam birokrasi. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal
ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut.
Persoalan
yang menghinggapi birokrasi membuat reformasi birokrasi membuat isu yang lebih kencang untuk direalisasikan. Pasalnya
birokrasi pemerintah telah memberikan sumbangan yang tidak sedikit terhadap keterpurukkan
Bangsa, penyimpangan–penyimpangan yang terjadi pada praktik pemerintahan, seperti korupsi,
kolusi dan nepotisme ( KKN ). Penyelenggaraan urusan publik yang bersifat sentralistis,
non–partisipatif serta tidak akomodatif terhadap kepentingan publik, telah menumbuhkan rasa
ketidakpercaya dan bahkan antipati kepada rezim pemerintahan yang ada. Masyarakat tidak puas
dengan kinerja pemerintah yang selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik.
Beragam kekecewaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tersebut pada akhirnya melahirkan
tuntutan untuk mengembalikan fungsi- fungsi pemerintahan yang ideal. Sehingga reformasi
dalam bidang pemerintahan perlu dilakukan.
Reformasi merupakan upaya–upaya
untuk melakukan perbaikkan terhadap kondisi buruknya birokrasi Indonesia sebagai bagian
dari usaha perbaikkan kehidupan bangsa.
Kemudian setelah dilakukannya
berbagai perbaikan–perbaikan munculah istilah baru yaitu Good Governance, yaitu penyelenggaraan pemerintahan
yang baik yang mempunyai tujuan utama memberikan
pelayanan yang lebih baik/prima kepada masyarakat (excellent services for civil
society). Good Governance tampil sebagai
upaya untuk memuaskan dahaga publik atas kinerja birokrasi yang sesungguhnya.
Good Governance diharapkan dapat
memperbaiki kualitas pelayanan publik yang buruk dimata masyarakat. Beberapa masalah pelayanan
publik adalah seperti maraknya tindakan korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN) di setiap instansi pemerintah baik pusat maupun
daerah, birokrasi yang lamban dan
berbelit–belit, pegawai pemerintah yang tidak ramah, tertutupnya informasi kepada masyarakat, pemborosan
anggaran pada hal–hal yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, ketidakbebasan
mengeluarkan pendapat, kritikkan maupun saran, serta masalah diskriminasi pelayanan yang sering
melihat suku, agama, jabatan, status sosial masyarakat serta hubungan kekeluargaan.
Masalah–masalah diatas menyebabkan kekecewaan masyarakat dan hilangnya kepercayaan kepada
pemerintahan.
Mengahadapi masalah diatas
pemerintah berupaya memperbaiki citra pelayanan publik dengan berusaha mewujudkan prinsip–prinsip
Good Governance dalam pelayanan publik, Good Governance diharapkan bisa mengobati penyakit
pemerintah dalam melayani masyarakat.
Melalui penerapan
prinsip–prinsip Good Governance yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi dan efektivitas,
berorientasi konsesus, kepastian hukum, daya tanggap dan keadilan dalam pelayanan publik diharapkan
pelayanan publik bisa lebih maksimal lagi dan bisa mendapat tanggapan positif dari masyarakat
sehingga masyarakat puas dan percaya kepada pemerintah. Kedelapan
prinsip–prinsip Good Governance merupakan suatu kesatuan dan tidak bisa berdiri sendiri. Dalam pelayanan publik
jika kedelapan prinsip ini diterapkan akan tercipta pemerintahan yang Good Governance.
Kantor Camat Marelan yang beralamat diJalan Kapten Rahmad
Budin No. 190 merupakan instansi
pemerintah yang bertugas untuk melayani kebutuhan masyarakat Kecamatan Marelan. Berbagai kepentingan publik
dikerjakan dan diurus dikantor camat ini. Kantor Camat ini mengurus berbagai kebutuhan
masyarakat, seperti urusan kependudukan, pendidikan, perhubungan, kesehatan dan berbagai kebutuhan
publik lainnya. Sebagai instansi pemerintahan kantor camat ini juga pernah mengalami masalah
dari beberapa corak pemerintah yang buruk, seperti relasi antara pemerintah dan rakyat
yang masih kuat berpola serba negara, kultur pemerintahan sebagai tuan bukan pelayan,
patologi pemerintahan dan hubungan antara atasan dengan bawahan dalam birokrasi, maupun aparat
birokrasi yang menganggap dirinya atasan dan masyarakat bawahannya, jabatan, dan juga
status sosial dalam masyarakat.

Prinsip–prinsip Good Governance seharusnya sudah diketahui. Dipahami dan
diterapkan oleh semua instansi
pemerintahan di Indonesia, baik dipusat ,maupun di daerah. Karena itu, Kantor Camat Marelan sebagai kantor pemerintahan sedang
berusaha unutk memperbaiki citra
pelayanan publik dimata masyarakat. Saat ini pemerintahan Kantor Camat Marelan sedang berupaya menerapkan paradigma Good Governance dalam pemerintahannya. Setiap kantor pemerintahan pasti memiliki cara
tersendiri untuk mewujudkan Good Governance dalam pelaksanaan
tugasnya sebagai pelayanan publik. Begitu juga dengan kantor Camat Marelan,
karena itu peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana Penerapan prinsip –
prinsip Good Governance dalam pelayanan
publik di Kantor Camat Marelan.
1.2 Fokus Penelitian Dalam penelitian ini penulis membatasi fokus
penelitian. Dalam penelitian ini peneliti mencari tahu bagaimana pemahaman Pegawai
Kantor Camat Marelan tentang prinsipprinsip
Good Governance, bagaimana penerapan prinsip- prinsip Good Governance di dalam Kantor Camat Marelan, serta apa upaya Camat Marelan untuk mewujudkan Good Governance dalam pelayananan publik di Kantor
Camat Marelan. Oleh sebab itu peneliti dalam hal ini sudah melakukan penelitian
dengan mengobservasi dan mewawancarai informan yaitu camat dan pegawai Kantor Camat Marelan serta beberapa anggota masyarakat yang
pernah berurusan dengan Kantor Camat Marelan.

Contoh Skripsi Public Administration:Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pelayan Publik Studi Kantor Camat

Downloads PDF Version>>>>>>>Click Here







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.