BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Kinerja
Pegawai Negeri Sipil
(PNS) sebagai aparatur
negara yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat
di negara kita ini masih sangat rendah dibandingkan
dengan negara lain.
Hal inilah yang
membuat daya saing Indonesia, terutama
dalam bidang ekonomi
selalu tertinggal dibanding
negaranegara lain. Ketua
Kamar Dagang dan
Industri Indonesia (Kadin)
Djimanto mengatakan, keberadaan
birokrat sangat penting dalam mendukung perekonomian bangsa, karena birokrat merupakan pelayan
publik. Jika pelayan publiknya malas dan kompetensi
rendah, maka pembangunan
ekonomi terhambat. Menurut Djimanto
, ada beberapa
hal mengapa kinerja
dan produktivitas PNS
Indonesia rendah. Pertama,
sistem rekrutment PNS
yang masih berkolusi,
korupsi dan nepotisme (KKN), bukan berdasarkan merit systematau berdasarkan kompetensi.
Kedua, kenaikan
pangkat dan sistem
penggajian PNS dilakukan
secara berkala bukan berdasarkan prestasi kerja. Ketiga,
sistem pengawasan internal PNS seperti adanya inspektorat
jenderal tidak berjalan.
Inspektorat jenderal hanya
sebagai stempel saja
. Ketiga hal
menyebabkan kinerja PNS
Indonesia rendah seperti malas-malasan, sering bolos, tidak produktif
dan tidak tepat tanggal masuk kerja jika
ada libur tertentu. Menurut Djimanto, yang merusak etos kerja PNS adalah jaminan
kenaikan pangkat dan
gaji secara berkala.
PNS yang malas
dan rajin bekerja sama-sama naik gaji dan pangkat .
Inilah yang membuat kerja PNS tidak Contoh
makalah 2 efektif. Selain itu, pemberian
sanksi yang tidak tegas kepada PNS yang memiliki kinerja yang rendah
(http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/kinerjadan-produktivitas-birokrasi-indonesia-buruk/10863, diakses
pada tanggal 19 September
2013 pukul 17.00 WIB).
Menurut
Menpan dan Reformasi
Birokrasi Azwar Abubakar,
sekitar 50 persen dari 4,7 juta PNS yang ada di Indonesia
memiliki kualitas rendah. Hampir di setiap
kantor pemerintahan atau
instansi, kinerja pegawai
negeri sipil sangat rendah.
Ini merupakan dampak
buruknya sistem seleksi
penerimaan pegawai negeri
pada masa lalu.
Sudah menjadi rahasia
umum, banyak permainan
dalam penerimaan pegawai negeri.
Calon pegawai negeri kebanyakan merupakan titipan orang dalam atau saudara pejabat. Hal ini
dilakukan tanpa memperhatikan kualitas sumber
daya manusia, sehingga kinerja pegawai negeri sangat rendah.
Penyebab lain rendahnya kinerja
pegawai negeri sipil di Indonesia adalah panjangnya
sistem birokrasi dalam
organisasi kepegawaian negeri.
Sistem birokrasi yang
seperti menyebabkan tidak
efektifnya kerja PNS.
Birokrasi PNS yang
mengenal 9 golongan
menimbulkan jika ada
satu perintah harus
melalui jenjang yang
sangat panjang untuk
sampai kepada pelaksananya.
Menpan dan Reformasi Birokrasi berencana memangkas
birokrasi ini dengan cara mengurangi jumlah
golongan yang ada. Posisi staf yang selama ini diduduki oleh 2 juta PNS akan dididik untuk menjadi seorang menajer
atau setingkat diatas staf. Jumlah staf yang sedemikian
banyaknya telah membuat
PNS banyak menganggur.
Hal ini terjadi
karena staf tidak
memiliki kelulasaan untuk
memutuskan atau untuk mengambil satu
kebijakan maupun program
kerja. Menpan dan
Reformasi Birokrasi akan terus
melalukan sejumlah perbaikan agar lebih efektif dan kinerja Contoh makalah 3 PNS
dapat ditingkatkan
(http://poskota.co.id/berita-terkini/2011/12/14/men-pan-50-persen-pns-berkualitas-rendah,
diakses pada tanggal 19 September 2013, pukul 19.10 WIB).
Kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Pemprov Sumut
tidak berjalan dengan baik atau
stagnan. Tim I sub 2 Kunjungan Kerja DPRD Sumut kecewa
setelah mengunjungi beberapa
SKPD, dan terbukti
kinerjanya tidak produktif. Kinerja tidak mengalami peningkatan
melainkan hanya jalan ditempat.
Besarnya alokasi
anggaran yang diberikan
tidak sesuai dengan
produk yang menyentuh kehidupan perekonomian masyarakat. Banyak pelayanan
masyarakat macet. Tidak
ada keseriusan untuk
mengimplementasikan sumber daya
yang dimiliki. Menurut Tunggul
Siagian Anggota DPRD Fraksi Demokrat, kegagalan ini
merupakan kegagalan kepemimpinan
Sumut yang tidak
memiliki ketegasan dan komitmen dalam membangun Sumut. Kunjungan
kerja yang tergabung dalam satu tim
ini mengunjungi Dinas
Kehutanan Sumut. Hasil
kunjungan tersebut membuktikan
kinerja di Dinas
Kehutanan Sumut belum maksimal atau
masih mendapat nilai
cukup baik. Hal
ini terbukti dengan
kurang mampunya memanfaatkan
sumber daya yang
ada untuk melakukan
terobosan dalam meningkatkan
pelayanan bagi masyarakat.
Jumlah pegawai yang
banyak dan sokongan
anggaran untuk gaji
pegawai tidak diimbangi
dengan program untuk pelayanan masyarakat
yang baik. Oleh
karena itu DPRD
Sumatera Utara siap mendukung gubernur
mengevaluasi kinerja gubernur.
Semuanya ini dilakukan untuk pelayanan kepada
masyarakat sebagai wujud
tanggungjawab moral dan konstitusional kepada masyarakat(http://medan.tribunnews.com/2011/09/15/membangun-sumut-tidakContoh
makalah 4 cukup-hanya-dengan-senyum, diakses
pada tanggal 19
September 2013 pukul 19.15
WIB).
Kinerja PNS di Dinas Kehutanan
Sumut yang belum maskimal dibuktikan dengan kurang
maksimalnya penggunaan dana
alokasi khContoh makalahs. Oleh
karena itu, Guntur Manurung sebagai anggota Komisi B DPRD
Sumut menyarankan Dinas Kehutanan harus
mampu melakukan serapan
anggaran hingga 50
persen agar dapat mengetahui seberapa banyak tambahan
anggaran yang dibutuhkan. Saat ini, Dinas Kehutanan
hanya mampu menyerap
anggaran sebesar 32
persen (http://www.bisnis-sumatra.com/index.php/2011/07/dprd-sumut-nilai-kinerjadinas-kehutanan-lebih-baik-dari-dinas-lain/).
Sebagai jawaban atas masukan juga sorotan
sejumlah Fraksi DPRD Sumut atas kinerja
SKPD di jajaran Pemprovsu, Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho, ST, MSi akan segera melakukan evaluasi kinerja
SKPD. Evaluasi akan dilakukan mengingat
ada SKPD yang ternyata belum optimal dalam menjalankan tugasnya sesuai
tupoksi yang telah
ditetapkan. Sebagai perpanjangan
tangan kebijakan Gubernur
Sumatera Utara, Kepala
SKPD harus dapat
mengoptimalkan kinerja instansi
yang dipimpinnya agar
visi dan misi
Gubernur yang diContoh makalahng dalam kampanyenya berhasil.
Keingingan segera melakukan
evaluasi itu didasari komitmen yang kuat dari Gubsu dan Wagubsu
membawa Sumatera Utara ke arah yang
jauh lebih baik menuju
Sumut yang sejahtera
dan berdaya saing. Rencana evaluasi
itu dituangkan dalam
nota jawaban Gubernur
Sumatera Utara atas Pandangan Umum
Anggota Dewan yang
disampaikan Fraksi- Fraksi
DPRD Sumatera Utara
terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2012.
Nota Jawaban ini dibacakan Contoh
makalah 5 Wagubsu(http://www.menaranews.com/regionalx/sumatera/gubsu-segeraevaluasi-kinerja-skpd, diakses
pada tanggal 19
September 2013 pukul
19.25 WIB).
Rencana evaluasi
kinerja SKPD Pemprovsu
tidak hanya menjadi rancangan
saja. Gubernur Sumatera
Utara Gatot Pujo
Nugroho mengadakan evaluasi kinerja PNS pada tanggal 12 Agustus
2013 di berbagai instansi termasuk di Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera
Utara. Gubsu memberikan
arahan dan mengingatkan
pentingnya meningkatkan kinerja
sebagai aparatur negara
dan pelayan masyarakat. Secara
keseluiruhan, tingkat kehadiran PNS mencapai 98,77 %.
Angka ini meningkat
dari catatan tahun
sebelumnya sebanyak 98,75%.
Tingkat kehadiran PNS yang meningkatkan menunjukkan
kinerja yang semakin meningkat.
Peningkatan kinerja merupakan
suatu kemajuan yang
berarti (http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2013/08/13/44872/gubsu_semangat
_idul_fitri_tingkatkan_kualitas_kinerja_kehadiran_pns_9877persen/#.UjJDkXJ1H0,
diakses pada tanggal 12 September 2013, pukul 19.20 WIB).
Penilaian kinerja
PNS merupakan kegiatan
rutin untuk mengetahui kualitas
birokrasi negara ini.
Penilaian kinerja PNS
harus dilakukan secara objektif. Hasil penilaian kinerja PNS menjadi
syarat setiap PNS yang mengajukan kenaikan pangkat.
Bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS), penilaian
kinerja diatur dalam
PP 10 tahun
1979 melalui Daftar
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
atau DP3. Komponen penilaian
dalam DP3 antara lain adalah kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran,
kerjasama, prakasa, dan kepemimpinan bagi PNS
yang menduduki jabatan.
Namun seiring dengan
derasnya arus reformasi Contoh makalah 6 birokrasi,
sistem penilaian kinerja
PNS melalui DP3
dinilai tidak lagi komprehensif
untuk dijadikan sebagai alat pengukur kinerja.
DP3 yang
lebih ditekankan kepada
aspek perilaku PNS
tidak dapat mengukur
secara langsung produktivitas
dan hasil akhir
kerja PNS. Selain
itu penilaian DP3
acapkali memiliki bias
dan subjektifitas yang
tinggi. Seringkali pemberi nilai dalam DP3 akan memasukkan
pendapat pribadinya dan nilai yang didapatkan
akan bervariasi tergantung pada penilai.
0 komentar:
Posting Komentar