Kamis, 20 November 2014

Download Skripsi Kedokteran:Karakteristik Penderita Kelainan Refraksi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan dari 1 Januari 2012 Sampai 31 Desember 2012



BAB PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang Mata
merupakan salah satu organ panca indra yang sangat besar fungsinya yang dianugrahkan oleh Allah S.W.T. Tetapi
terdapat beberapa jenis penyakit dan kelainan yg
dapat membuat mata
tidak dapat berfungsi
dengan sempurna salah satunya
adalah kelainan refraksi. Kelainan refraksi adalah keadaan bayangan tegas tidak dibentuk pada retina, dimana terjadi
ketidakseimbangan sistem penglihatan pada mata
sehingga menghasilkan bayangan
yang kabur. Sinar
tidak dibiaskan tepat pada retina, tetapi dapat di depan atau
di belakang retina atau tidak terletak pada satu
titik fokus. Kelainan
refraksi dapat diakibatkan
terjadinya kelainan kelengkungan
kornea dan lensa,
perubahan indeks bias,
dan kelainan panjang sumbu
bola mata. Kelainan
refraksi dapat dikenali
dalam tiga bentuk,
iaitu myopia, hipermetropia dan
astigmatisma (Ilyas, 2006).
Kelainan
refraksi sebagai satu
penyebab buta tidak
pernah mendapat perhatian dikalangan masyarakat. Banyak negara
di dunia menyatakan kelainan refraksi akan
menjadi penyebab buta
yang bisa dirawat
kedua terbesar setelah katarak (Rakhi Dandona & Lalit Dandona,
2001). Kelainan refraksi
dapat terjadi dan dipengaruhi
oleh beberapa faktor, antara lain umur, jenis kelamin, ras, dan
lingkungan. Dalam satu
penelitian menyatakan genetik juga
memegang peranan besar pada
miopia dan hipermetropia (Hammond et al , 2001).
World health organization (WHO, 2010) menyatakan jumlah orang yang cacat penglihatan di dunia adalah 285 juta
dengan 39 juta orang buta dan 247 juta dengan low
vision, dimana 43%
dari jumlah cacat
penglihatan penyebabnya adalah refraksi tidak terkoreksi.
Di
Indonesia terdapat sekitar 1,5% atau 3,6 juta penduduknya mengalami kebutaan.
Berdasarkan data Sistem
Informasi Rumah Sakit
(SIRS) pada tahun 2011, gangguan
refraksi merupakan penyebab
kebutaan paling tinggi,
yaitu dengan 198.036
pasien diikuti dengan
katarak dan glaukoma,
masing-masing 94.582 dan
25.175 pasien (Yulianus,
2013). Menurut Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas)
yang dilakukan pada
tahun 2007 menyatakan
bahwa di Indonesia proporsi penurunan ketajaman penglihatan pada
usia 6 tahun keatas sebesar 4,8% dan
0,9% mengalami kebutaan (Depkes, 2008), Sedangkan di Provinsi Sumatera proporsi
penurunan ketajaman penglihatan
sebesar 4,5% dan
0,7% mengalami kebutaan (Depkes, 2008).
Menurut
perhitungan World health
organization (WHO), tanpa
ada tindakan pencegahan
dan pengobatan terhadap
kelainan refraksi, hal
ini akan mengakibatkan jumlah penderita akan semakin
meningkat. Kenyataan ini sangat kontradiktif dengan
pentingnya hak asasi
manusia yakni hak
memperoleh penglihatan yang
optimal (right to
sight) yang harus
terjamin ketersediaannya.
Dengan
latar belakang tersebut,
maka terdapat program
kerjasama antara International Agency for the Prevention of
Blindness (IAPB) dengan WHO yang telah ditandatangani oleh lebih dari 40 negara
termasuk Indonesia, “Vision 2020 : Right to
Sight”, yang merupakan
gagasan dari seluruh
dunia berupa upaya kesehatan
untuk menanggulangi masalah gangguan penglihatan termasuk kelainan refraksi
dan kebutaan yang
dapat dicegah atau
direhabilitasi dengan dasar keterpaduan
upaya dan bertujuan untuk menurunkan jumlah kebutaan pada tahun 2020 (Dunway & Berger, 2001).
Dalam program “Vision 2020 : Right to Sight” terdapat 4 prinsip
utama, yaitu eye health promotion, prevention of eye
disease, curative intervention, dan rehabilitation. Untuk
dapat mencapai tujuan
tersebut diperlukan usaha
dari tiap wilayah dan kerja sama tim, dimana kegiatan skrining diperlukan sebagai
langkah awal dalam penuntasan masalah
kebutaan secara global (Thulasiraj et
al, 2001).
Begitu
juga di Indonesia
pada tahun 2003,
Departemen Kesehatan RI
bersama organisasi profesi
Perhimpunan Dokter Spesialis
Mata Indonesia (PERDAMI) telah
mengupayakan penanggulangan gangguan
penglihatan termasuk kelainan refraksi tersebut (Tsan, 2010).
Kelainan
refraksi bukan hanya
menggangu produktivitas dan
mobilitas penderitanya, tetapi
juga menimbulkan dampak sosial ekonomi
bagi lingkungan, keluarga, masyarakat,
dan negara dalam
menghadapi pasar bebas.
Apabila keadaan ini
tidak ditangani secara
menyeluruh, akan terus
berdampak negatif terhadap
perkembangan kecerdasan anak
dan proses pembelajarannya, yang selanjutnya akan
mempengaruhi mutu, kreativitas
dan produktivitas kerja.
Yang akan mengganggu laju
pembangunan ekonomi nasional yang kini dititikberatkan pada
pengembangan dan penguatan
usaha kecil menengah
untuk mengentaskan golongan ekonomi lemah dari kemiskinan
(RENSTRANAS PGPK, 2005).
1.2
Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar
belakang di atas,
kelainanan refraksi akan menepati
urutan kedua sebagai penyebab buta yang bisa dirawat setelah katarak.
Oleh
karena itu, penulis
merasa tertarik untuk
mengetahui bagaimanakah karakteristik
kelainan-kelainan refraksi di
Rumah Sakit Umum
Daerah Dr.
Pirngadi? 1.3 Tujuan penelitian 1.3.1 Tujuan
Umum Penelitian ini bertujuan
menentukan karakteristik penderita
kelainan refraksi di RSUD Dr.
Pirngadi Medan dari 1 Januari 2012
sampai 31 Desember 2012.
1.3.2
Tujuan Khusus Tujuan khusus dalam penelitian ini adalah: a.
Untuk mengetahui jumlah penderita kelainan refraksi di RSUD Dr. Pirngadi
pada tahun 2012.
b.
Untuk mengetahui proporsi
kelainan refraksi berdasarkan
jenis kelainan refraksi (miopia, hipermetropia, dan
astigmatisma) pada tahun 2012.
c. Untuk mengetahui proporsi kelainan refraksi
berdasarkan jenis kelamin pada tahun d.
Untuk mengetahui proporsi
kelainan refraksi berdasarkan
kelompok umur pada tahun 1.4 Manfaat penelitian Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat untuk : 1. Masyarakat
a. Supaya masyarakat
dapat mengetahui proporsi
jumlah kasus kelainan refraksi.
b.
Peningkatan pengetahuan masyarakat
terhadap kesehatan mata
terutama refraksi c. Peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap
kelainan refraksi d. Untuk menyadarkan masyarakat tentang
pentingnya penjagaan kesehatan mata.
2.
Peneliti a. Sebagai pengalaman
berharga bagi peneliti
dalam menerapkan metode penelitian
dan menambah pengetahuan
tentang kasus-kasus kelainan refrakasi b.
Memberi informasi dan
masukan dalam meningkatkan
pengetahuan tentang gambaran dan
perbedaan jenis- jenis refraksi 3.
Institusi a. Memberi informasi
bagi sarana pelayanan
kesehatan supaya memperluaskan
lagi pemberian informasi
dan pendidikan tentang
faktorfaktor penyebab kelainan refraksi.
b.
Dapat membantu pemerintah dan instansi lain dalam komitmennya untuk mencapai global Vision 2020: The Right to
Sight.
c. Penelitian
ini dapat menjadi
bahan referensi atau
sumber informasi bagi penelitian
berikutnya dan bahan bacaan di perpustakaan .

Contoh Skripsi Kedokteran:Karakteristik Penderita Kelainan Refraksi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan dari 1 Januari 2012 Sampai 31 Desember 2012

Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.