Kamis, 20 November 2014

Download Skripsi Kedokteran:Karakteristik Penderita Kelainan Refraksi



BAB PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang Mata
merupakan salah satu organ panca indra yang sangat besar fungsinya yang dianugrahkan oleh Allah S.W.T. Tetapi
terdapat beberapa jenis penyakit dan kelainan yg
dapat membuat mata
tidak dapat berfungsi
dengan sempurna salah satunya
adalah kelainan refraksi. Kelainan refraksi adalah keadaan bayangan tegas tidak dibentuk pada retina, dimana terjadi
ketidakseimbangan sistem penglihatan pada mata
sehingga menghasilkan bayangan
yang kabur. Sinar
tidak dibiaskan tepat pada retina, tetapi dapat di depan atau
di belakang retina atau tidak terletak pada satu
titik fokus. Kelainan
refraksi dapat diakibatkan
terjadinya kelainan kelengkungan
kornea dan lensa,
perubahan indeks bias,
dan kelainan panjang sumbu
bola mata. Kelainan
refraksi dapat dikenali
dalam tiga bentuk,
iaitu myopia, hipermetropia dan
astigmatisma (Ilyas, 2006).
Kelainan refraksi
sebagai satu penyebab
buta tidak pernah
mendapat perhatian dikalangan
masyarakat. Banyak negara di dunia menyatakan kelainan refraksi
akan menjadi penyebab
buta yang bisa
dirawat kedua terbesar
setelah katarak (Rakhi Dandona
& Lalit Dandona, 2001).
Kelainan refraksi dapat terjadi
dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain umur, jenis kelamin, ras, dan
lingkungan. Dalam satu
penelitian menyatakan genetik
juga memegang peranan besar pada miopia dan hipermetropia
(Hammond et al , 2001).
World health organization (WHO, 2010) menyatakan jumlah orang yang cacat penglihatan di dunia adalah 285 juta
dengan 39 juta orang buta dan 247 juta dengan low
vision, dimana 43%
dari jumlah cacat
penglihatan penyebabnya adalah refraksi tidak terkoreksi.
Di Indonesia terdapat sekitar 1,5% atau 3,6
juta penduduknya mengalami kebutaan. Berdasarkan
data Sistem Informasi
Rumah Sakit (SIRS)
pada tahun 2011,
gangguan refraksi merupakan
penyebab kebutaan paling
tinggi, yaitu dengan
198.036 pasien diikuti
dengan katarak dan
glaukoma, masing-masing 94.582
dan 25.175 pasien
(Yulianus, 2013). Menurut
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang
dilakukan pada tahun
2007 menyatakan bahwa
di Indonesia proporsi penurunan ketajaman penglihatan pada
usia 6 tahun keatas sebesar 4,8% dan
0,9% mengalami kebutaan (Depkes, 2008), Sedangkan di Provinsi Sumatera proporsi
penurunan ketajaman penglihatan
sebesar 4,5% dan
0,7% mengalami kebutaan (Depkes, 2008).
Menurut perhitungan
World health organization
(WHO), tanpa ada tindakan pencegahan
dan pengobatan terhadap
kelainan refraksi, hal
ini akan mengakibatkan jumlah penderita akan semakin
meningkat. Kenyataan ini sangat kontradiktif dengan
pentingnya hak asasi
manusia yakni hak
memperoleh penglihatan yang
optimal (right to
sight) yang harus
terjamin ketersediaannya.
Dengan latar
belakang tersebut, maka
terdapat program kerjasama
antara International Agency for
the Prevention of Blindness (IAPB)
dengan WHO yang telah ditandatangani
oleh lebih dari 40 negara termasuk Indonesia, “Vision 2020 : Right
to Sight”, yang
merupakan gagasan dari
seluruh dunia berupa
upaya kesehatan untuk menanggulangi
masalah gangguan penglihatan termasuk kelainan refraksi
dan kebutaan yang
dapat dicegah atau
direhabilitasi dengan dasar keterpaduan
upaya dan bertujuan untuk menurunkan jumlah kebutaan pada tahun 2020 (Dunway & Berger, 2001).
Dalam program “Vision 2020 : Right to Sight” terdapat 4 prinsip
utama, yaitu eye health promotion, prevention of eye
disease, curative intervention, dan rehabilitation. Untuk
dapat mencapai tujuan
tersebut diperlukan usaha
dari tiap wilayah dan kerja sama tim, dimana kegiatan skrining diperlukan sebagai
langkah awal dalam penuntasan masalah
kebutaan secara global (Thulasiraj et
al, 2001).
Begitu juga
di Indonesia pada
tahun 2003, Departemen
Kesehatan RI bersama organisasi
profesi Perhimpunan Dokter
Spesialis Mata Indonesia
(PERDAMI) telah mengupayakan
penanggulangan gangguan penglihatan
termasuk kelainan refraksi tersebut (Tsan, 2010).
Kelainan refraksi
bukan hanya menggangu
produktivitas dan mobilitas penderitanya, tetapi juga menimbulkan dampak
sosial ekonomi bagi lingkungan, keluarga,
masyarakat, dan negara
dalam menghadapi pasar
bebas. Apabila keadaan
ini tidak ditangani
secara menyeluruh, akan
terus berdampak negatif terhadap
perkembangan kecerdasan anak
dan proses pembelajarannya, yang selanjutnya akan
mempengaruhi mutu, kreativitas
dan produktivitas kerja.
Yang akan mengganggu laju
pembangunan ekonomi nasional yang kini dititikberatkan pada
pengembangan dan penguatan
usaha kecil menengah
untuk mengentaskan golongan ekonomi lemah dari kemiskinan
(RENSTRANAS PGPK, 2005).
1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian
latar belakang di
atas, kelainanan refraksi
akan menepati urutan kedua
sebagai penyebab buta yang bisa dirawat setelah katarak.
Oleh karena
itu, penulis merasa
tertarik untuk mengetahui
bagaimanakah karakteristik kelainan-kelainan refraksi
di Rumah Sakit
Umum Daerah Dr.
Pirngadi? 1.3 Tujuan penelitian 1.3.1
Tujuan Umum Penelitian ini bertujuan
menentukan karakteristik penderita
kelainan refraksi di RSUD Dr.
Pirngadi Medan dari 1 Januari 2012
sampai 31 Desember 2012.
1.3.2 Tujuan Khusus Tujuan khusus dalam
penelitian ini adalah: a. Untuk mengetahui jumlah penderita kelainan
refraksi di RSUD Dr. Pirngadi pada tahun
2012.
b. Untuk
mengetahui proporsi kelainan
refraksi berdasarkan jenis
kelainan refraksi (miopia,
hipermetropia, dan astigmatisma) pada tahun 2012.
c.
Untuk mengetahui proporsi kelainan refraksi berdasarkan jenis kelamin
pada tahun d.
Untuk mengetahui proporsi
kelainan refraksi berdasarkan
kelompok umur pada tahun 1.4 Manfaat penelitian Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat untuk : 1. Masyarakat
a. Supaya masyarakat
dapat mengetahui proporsi
jumlah kasus kelainan refraksi.
b. Peningkatan
pengetahuan masyarakat terhadap
kesehatan mata terutama refraksi c.
Peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap kelainan refraksi d.
Untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penjagaan kesehatan mata.
2. Peneliti a.
Sebagai pengalaman berharga
bagi peneliti dalam
menerapkan metode penelitian
dan menambah pengetahuan
tentang kasus-kasus kelainan refrakasi b.
Memberi informasi dan
masukan dalam meningkatkan
pengetahuan tentang gambaran dan
perbedaan jenis- jenis refraksi 3.
Institusi a. Memberi informasi
bagi sarana pelayanan
kesehatan supaya memperluaskan
lagi pemberian informasi
dan pendidikan tentang
faktorfaktor penyebab kelainan refraksi.
b. Dapat membantu pemerintah dan instansi lain
dalam komitmennya untuk mencapai global
Vision 2020: The Right to Sight.
c. Penelitian ini
dapat menjadi bahan
referensi atau sumber
informasi bagi penelitian berikutnya dan bahan bacaan di
perpustakaan .


Contoh Skripsi Kedokteran:Karakteristik Penderita Kelainan Refraksi

Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.