Jumat, 24 Oktober 2014

Skripsi Psikologi:Perbedaan Stres Akademik



BAB I PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH Pendidikan
didefinisikan sebagai alat untuk memanusiakan manusia dan juga sebagai
alat mobilitas vertikal
ke atas dalam
golongan sosial. Konsep
mengenai pendidikan sendiri
tertuang dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 bahwa salah
satu tujuan negara
yai tu mencerdaskan bangsa
dan mengarahkan kepada mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pasal 31 UUD
1945 Amandemen IV ayat pertama
menyatakan bahwa setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang berhak untuk
mengenyam pendidikan sebagai
warga negara Indonesia
yang tinggal di negara
Indonesia ini (Undang-Undang Dasar, 1945).
Berdasarkan pernyataan
dari konstitusi di
atas, setiap orang
siapapun dia, bersuku
apapun, beragama apapun,
selagi merupakan rakyat
Indonesia berhak untuk
mengenyam pendidikan di
institusi mana pun.
Indonesia sebagai negara multikultur tidak akan pernah lepas dengan
diversitas sosiokultural di dalam suatu institusi pendidikan.
Sebagaimana kultur didefinisikan
sebagai pola perilaku, keyakinan, dan semua produk dari kelompok
orang tertentu yang diturunkan dari satu generasi
ke generasi lainnya
(Chun, Organizta, &
Marin, 2002; Thomas, 2000 dalam Santrock, 2008).
Indonesia sebagai
negara multikultural, salah
satu tema penting
dalam kerangka persatuan
nasional berkaitan dengan
persoalan-persoalan mengenai pengintegrasian berbagai
etnik (Mendatu, 2010).
Multikultural telah menghasilkan
keberagaman sebagai hasil
dari perbedaan ras
dan etnik yang merujuk kepada
identitas diri seseorang
(Mitchell & Salsbury,
1999).
Penggolongan etnik
di Indonesia sendiri
terbagi ke dalam
dua kategori besar, yakni
pribumi dan non
pribumi sehingga melahirkan
entitas mayoritas dan minoritas
yang berdasarkan jumlah anggota di dalam
kelompok pribumi ataupun non pribumi
(Mendatu, 2010). Isu
mengenai etnik pribumi
dan non pribumi merupakan hasil diskriminatif penjajahan lalu
yang tidak pudar sampai sekarang (Pelly,
2003). Istilah pribumi didefinisikan sebagai penduduk asli Indonesia yang berasal
dari suku-suku asli
(mayoritas) di Indonesia.
Sedangkan penduduk Indonesia
keturunan Tionghoa, India,
ekspatriat asing (umumnya
kulit putih) maupun
campuran dikelompokkan sebagai
non pribumi, meski
telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia. (Mendatu,
2010).
Dalam dunia
pendidikan sendiri, pada
zaman pemerintah kolonial
Belanda pernah memisahkan
pendidikan sesuai dengan pengelompokan masyarakat Hindia Belanda, yaitu sekolah-sekolah untuk orang:
(1) Eropa/kulit putih (European), (2) orang Timur
asing termasuk Tionghoa,
Arab, dan India
(Vreemde Oostelingen), dan
(3) orang-orang Bumiputra
(Inheemshen) (Pelly, 2003).
Pembagian masyarakat inilah
yang mewariskan jurang
pemisah antara pribumi
dan non pribumi
dalam masyarakat Indonesia
pada era pasca
kolonial. Pada akhirnya muncul kebijakan asimilasi yang merupakan cara
agar kelompok minoritas dapat melebur ke
dalam kelompok mayoritas (Mendatu, 2010). Peleburan tersebut tidak hanya dalam konteks sosial, namun di dalam dunia pendidikan. Sebagai bentuk kebijakan asimilasi, pada tahun 1967
pemerintah mendirikan Sekolah
Nasional Proyek Khusus
(SNPK) sebagai sekolah
pembauran (berdasarkan Intruksi
Presiden Kabinet No.
37/U/In/G/1967). Sekolah dilihat sebagai
wadah pembauran (melting
pot) antara kelompok
pribumi dengan kelompok
non pribumi, agar
generasi muda non
pribumi dapat meleburkan
diri dan budayanya ke dalam
budaya nasional melalui wadah pendidikan. Di Sumatera Utara berdiri 32 buah sekolah SNPK untuk tingkat SD, SMP, dan
SMA dengan mewajibkan komposisi
siswa-siswa 50% non
pribumi dan 50%
siswa pribumi (Pelly, 2003).
Santrock (2008)
menyatakan bahwa pemisahan
pendidikan masih menjadi suatu
fakta dalam dunia
pendidikan, sehingga pengalaman
sekolah siswa dari kelompok etnis
yang berbeda juga
berbeda satu sama
lainnya. Pengalaman historis,
ekonomi, dan sosial
telah melahirkan prasangka
dan perbedaan antarkelompok
etnis. Spencer (2000)
menyatakan bahwa individu
dalam suatu kelompok etnis akan menyesuaikan diri dengan
nilai, sikap, dan tekanan dari etnis tersebut
sehingga
membuat perbedaan perilaku
dengan kelompok etnis
lainnya.
Perbedaan antarkelompok
etnis melahirkan perbedaan antara
etnis minoritas dan mayoritas.
Suatu kelompok dikatakan
sebagai minoritas apabila
jumlah anggota kelompok
tersebut secara signifikan
jauh lebih kecil
daripada kelompok lain
di dalam komunitas
(Mendatu, 2010). Sedangkan
kelompok mayoritas atau kelompok
dominan dalam suatu komunitas merupakan kelompok yang
memiliki kontrol (Liliweri,
2005). Menurut Hogg
(2003) mengenai status
mayoritas dan status
minoritas tergantung pada
kriteria jumlah (besar
versus kecil) seperti persentase individu yang menduduki pada suatu
posisi.
Konsep pembauran
merupakan konsep metafora
yang menetapkan bahwa kelompok
minoritas (microculture) harus melebur ke dalam kelompok mayoritas, menyingkirkan bahasa ibu mereka dan tradisi
budayanya dan menyesuaikan adat istiadat budaya
dengan budaya mayoritas
(macroculture) (Mitchell &
Salsburry 1999). Pembauran
dapat dilihat dalam
lapisan masyarakat, termasuk
dalam lembaga pendidikan
dari tingkat dasar
sampai tingkat atas
sebagai wadah pembauran
atau melting pot
(Glazer & Moynihan,
1963). Menurut Pelly
(2003) melting pot
dapat dianggap sebagai
wadah asimilasi dengan
harapan agar kelompok minoritas dapat meleburkan (dirinya
dan budayanya) kepada kelompok yang
lebih dominan.
Salah satu sekolah pembauran yang
berada di Sumatera Utara adalah Yayasan Perguruan Wage
Rudolf Supratman Medan
yang ikut serta
melaksanakan Instruksi Presiden
Kabinet No. 37/U/In/G/1967. Sebelumnya sekolah
ini khusus untuk siswa-siswa Tionghoa dengan nama
Perguruan Tribukit. Setelah mengikuti program pembauran,
sekolah ini berubah
menjadi Perguruan Wage
Rudolf Supratman. Sampai saat
ini, siswa-siswi di sekolah ini
mayoritas merupakan WNI keturuan asing
khususnya Tionghoa. Dibandingkan
dengan sekolah-sekolah pembauran
lainnya, sekolah WR.Supratman
ini membedakan antara
siswa pribumi dan
non pribumi berdasarkan
identitas etnis yang
dimiliki siswa dan kemudian membedakan
jumlah besaran uang
sekolah yang dikenakan
kepada masing-masing siswa
ini. Berdasarkan
informasi dari Kepala
Sekolah SMP WR.Supratman
2 Medan, jumlah siswa pribumi di sekolah
ini sekitar 30% dari jumlah
keseluruhan siswa, sehingga proporsi
siswa pribumi dan
non pribumi sekitar
30:70. Berdasarkan penelitian Pelly (2003) mengenai murid pri dan
non pri di sekolah pembauran di kota Medan,
menyatakan bahwa jumlah
siswa pribumi dan
non pribumi sulit untuk mencapai
jumlah setara sesuai
dengan program pemerintah.
Hal ini dikarenakan terdapat hambatan fisik dan psikologis,
seperti keengganan belajar di satu kelas
yang sama dengan WNI keturunan Tionghoa, letak sekolah pembauran yang
sebagian besar berada
di komunitas WNI
keturunan Tionghoa, disiplin sekolah
yang ketat, dana
untuk buku, pakaian,
dan uang sekolah
yang tinggi (walaupun
beberapa sekolah memberikan
keringanan kepada mereka,
terutama dalam pembayaran uang
sekolah).

Skripsi Psikologi:Perbedaan Stres Akademik

Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.