BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Manusia adalah
makhluk hidup yang
diberikan potensi oleh
Tuhan.
Potensi yang dimiliki
setiap individu harus
digunakan semaksimal mungkin sebagai
bekal dalam menjalani hidup. Manusia sangat membutuhkan bimbingan melalui
pendidikan dalam memaksimalkan
semua potensi tersebut
agar bisa berjalan dan terarah sesuai dengan yang
diharapkan. Pendidikan merupakan suatu proses yang
sangat menentukan untuk
perkembangan individu di
masyarakat.
Kemajuan individu
bisa dilihat dari
perkembangan pendidikannya (Sanjaya, 2005).
Salah satu sarana
pendidikan adalah sekolah.
Sekolah sering disebut sebagai
lingkungan kedua setelah
keluarga dalam mengembangkan potensi individu yang melibatkan proses belajar
(Suryabrata, 1998).
Proses pembelajaran di sekolah
dikenal sebagai suatu proses pengetahuan yang bersifat membangun kognitif yang
kompleks, dimana siswa harus membuat keputusan sehingga
mengaturnya menjadi bagian
pengetahuan yang telah
ada.
Dasar-dasar kognitif
menfokuskan konsep belajar menjadi
sebuah proses mental yang aktif,
bersifat membangun dan
terdapat self regulation di
dalamnya (Romera, 2001). Self
regulationmerupakan pengaturan individu terhadap pikiran, perasaan dan perilaku yang fokus pada
pencapaian tujuan (Zimmerman, 2002).
Self regulationyang diterapkan
dalam proses belajar dikenal dengan self regulated
learning. Zimmerman (Woolfolk,
2004) menjelaskan bahwa
selfregulated learning merupakan kemampuan individu untuk dapat mengatur
fungsi fungsi yang
ada dalam dirinya
baik afeksi, tingkah
laku dan pikiran
sehingga membantu tercapainya tujuan belajar
yang diinginkan. Zimmerman &
Bonner (1996) menambahkan bahwa
tindakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dapat terlihat dari strategi belajar.
Strategi membuat
individu mampu mengatur
perilaku dan lingkungannya. Siswa akan
memilih dan menggunakan
strategi belajar dalam proses pembelajaran.
Zimmerman (1989) menyebutkan
bahwa jika seseorang kehilangan strategi dalam self regulation maka
mengakibatkan proses belajar dan perfoma
yang lebih buruk. Torrano (2004)
menambahkan bahwa siswa
yang mampu meregulasi diri dalam
belajar akan membuat perencanaan dan melakukan kontrol
terhadap tujuan personal
yang dicapai, memiliki
motivasi dan mampu mengontrol emosi,
mampu mengontrol waktu dan
usahanya dalam mengerjakan tugas,
berusaha menciptakan lingkungan
belajar, serta mampu
menghadapi gangguan-gangguan, baik
eksternal maupun internal,
sehingga mempertahankan konsentrasi, usaha, dan motivasi dalam mengerjakan
tugas akademik.
Berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan
oleh Zimmerman dan Martinez-Pons (Boekarts,
Pintrich, & Zeidner,
2000) ditemukan 14
strategi self regulated learning
yaitu evaluasi terhadap
diri, mengatur dan
mengubah materi pelajaran, membuat rencana dan tujuan belajar,
mencari informasi, mencatat hal penting, mengatur
lingkungan belajar, konsekuensi
setelah mengerjakan tugas, mengulang
dan mengingat, meminta bantuan
teman sebaya, guru dan
orang dewasa, mengulang tugas,
catatan, serta mengulang buku pelajaran. Berdasarkan gabungan beberapa penelitian
yang dilakukan oleh
Latipah (2010) diketahui bahwa
strategi self regulated learning berkorelasi positif
dengan prestasi akademik siswa. Menurut
Santrock (2008) bahwa
siswa yang memiliki
prestasi akademik yang
baik merupakan siswa
yang memiliki regulasi
diri yang baik dalam
belajar.
Self regulated
learningdipengaruhi oleh faktor budaya. Trommsdorff & Friedlmeier (2010) mengungkapkan bahwa budaya
mempengaruhi keyakinan dan perilaku individu
dalam kehidupan sosial,
serta berdampak pada
perkembangan regulasi diri. Pengenalan budaya
diperoleh dari lingkungan
keluarga sebagai bagian dari suatu kelompok sosial yang
mentranformasikan kebiasaan dan tradisi yang
ada pada suatu komunitas masyarakat sebagai masa pembentukan primer di awal
masa kehidupan. Menurut
Hofstede dan Hofstede
(2005) bahwa berbagai kebiasaan, tradisi, nilai, pada suatu
komunitas masyarakat memberikan suatu latar belakang budaya yang membedakan tiap individu
dalam hal pola pikir, perasaan, dan
tingkah laku yang bergantung pada lingkungan sosial.
Penelitian yang dilakukan oleh
Turingan (2009) pada mahasiswa Korea dan Filipina menunjukkan bahwa
adanya harapan sosial,
nilai-nilai, dan keyakinan-keyakinan terhadap
pendidikan dapat mendasari
perbedaan dalam keterampilan self regulated
learning siswa. Pemahamanan akan
budaya perlu dilakukan untuk dapat
memahami konsep pembelajaran
dan penerapan strategi belajar.
Hal ini disebabkan
karena budaya akan
mengarahkan individu dalam berpikir
dan berperilaku.
Masyarakat Indonesia
merupakan suatu masyarakat
majemuk yang memiliki
keanekaragaman di berbagai
aspek kehidupan. Bukti
nyata adanya kemajemukan
di dalam masyarakat
terlihat dari beragamnya
kebudayaan di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa
kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa
manusia yang menjadi
sumber kekayaan bagi
bangsa Indonesia (Yewangoe,
2002). Menurut Bryant
(1996), pemahaman akan
beragam budaya dapat
dilakukan melalui pendidikan
di sekolah. SMK
Swasta Raksana 2 yang
merupakan sekolah
bersifat umum yang berada dibawah
naungan yayasan yang terdiri
dari beragam agama, etnis, dan kelas sosial. Keberagaman etnis siswa juga terlihat
dari adanya siswa
asli Indonesia yang
terdiri dari berbagai
etnis seperti Batak, Jawa, Aceh, Minang dan sebagainya dan
juga siswa etnis pendatang yaitu etnis
India Tamil.
Etnis Batak
dikenal sebagai etnis
yang masih memegang
kuat kebudayaan dari
leluhur dan memiliki
sifat istiadat yang
mengatur kehidupan.
Etnis Batak
yang dikategorikan sebagai
Batak adalah Batak
Toba, Batak Karo, Batak Pak-Pak,
Batak Simalungun, Batak
Angkola, dan Batak
Mandailing (Tambunan, 1982).
Bagi etnis Batak,
kebudayaan mampu mengatasi
segala tantangan hidup
(Kartika, 2004). Dalam
hal pendidikan, keluarga
etnis Batak dengan
yang lainnya sangat
berkompetisi dalam menyekolahkan
anak-anaknya.
Hal ini dilandasi
oleh nilai-nilai filsafat hidup orang Batak bahwa jalan menuju tercapai
kekayaan (hamoraon) dan kehormatan (hasangapon) adalah melalui pendidikan. Orang tua etnis Batak selalu
menekankan falsafah hidup ini
kepada anak-anaknya sehingga
etnis Batak cenderung
memiliki karakter pekerja
keras, berani, gigih,
dan selalu berorientasi
kedepan (Harahap, 1987).
Menurut Nurmi (1991)
bahwa orientasi ke
depan berkaitan dengan
pengaturan diri dalam
hal evalusi diri
0 komentar:
Posting Komentar