BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Masa sekarang adalah masa yang penuh dengan
persaingan diberbagai aspek dan bidang
kehidupan, termasuk di dalamnya bidang pekerjaan. Tidak terkecuali negara Indonesia yang memiliki jumlah penduduk
yang besar sedangkan lapangan pekerjaan
yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja. Hal tersebut membuat persaingan untuk mendapatkanpekerjaan
menjadi sangat ketat (Handianto &
Johan, 2006).
Kesempatan untuk mendapat
pekerjaan akanlebih mudah bila seorang pencari kerja mempunyai latar belakang pendidikan
tinggi. Hal tersebut disebabkan karena melalui pendidikan, individu akan mampu
meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Oleh sebab itu seorang tenaga kerja harus menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi atau Universitas. Pendidikan
tinggi yang berkualitas dengan hasil
yang memuaskan sangat diharapkan oleh seluruh mahasiswa. Namun di zaman krisis seperti sekarang ini, biaya
pendidikan sangatlah mahal sehingga hal tersebut
memunculkan suatu fenomena yang berkembang, yaitu banyak mahasiswa yang kuliah sambil bekerja
(Handianto & Johan, 2006).
Kuliah sambil bekerja bukanlah
hal baru dikalangan mahasiswa. Beragam alasan
melatarbelakanginya, mulai dari masalah ekonomi sampai hanya karena ingin mengisi waktu luang (Yenni, 2007).
Motivasi mahasiswa tersebut berbedabeda, ada yang ingin membantu orang tuanya
dalam membiayai kuliahnya, ingin Universitas
Sumatera Utara hidup mandiri dan mencari
pengalaman (Wahyono, 2004). Menurut Cohen (dalam Ronen, 1981) bentuk pekerjan yang paling
banyak dilakukan oleh mahasiswa adalah
jenis pekerjaan paruh waktu (part-time work).
Fenomena mengenai mahasiswa yang
kuliah sambil bekerja juga ditemukan di Universitas
Sumatera Utara. Dari jumlah mahasiswa yang terdaftar berdasarkan data statistik tahun 2007 yakni lebih dari 32.000 orang,
tidak menutup kemungkinan terdapat
mahasiswa yang kuliah sambil bekerja.
Berdasarkan pengamatan secara
tidak terstruktur dan hasil komunikasi personal dengan beberapa mahasiswa diketahui bahwa
tidak sedikit mahasiswa yang kuliah sambil bekerja. Hal ini diungkap oleh
DI, seorang mahasiswa Fakultas Matematika
dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang bekerja di salah satu Radio terkemuka di Kota Medan : “Saya kuliah, juga kerja. Bahkan sewaktu duduk
di bangku SMA pun saya sudah nyambi
kerja sebagai penyiar radio, presenter sampai sekarang. Padahal pekerjaan itu juga membutuhkan tanggung jawab
besar, Alhamdulillah saya merasa enjoy
dan bertahan sampai sekarang. Teman-teman saya juga banyak kok yang kuliah sambil kerja seperti saya.” (DI, Komunikasi Personal, 16 Februari 2009) Kuliah sambil bekerja banyak memberi dampak
bagi mahasiswa baik positif maupun
negatif. Dampak positifnya adalah dengan bekerja mahasiswa dapat membantu orang tua dalam membiayai kuliah,
memperoleh pengalaman kerja serta
kemandirian ekonomis (Motte& Schwartz, 2009). Seperti yang diungkapkan oleh MF, salah seorang mahasiswa
Jurusan Ilmu Komputer dalam wawancara
dengan penulis : Universitas Sumatera
Utara “Kuliah sambil bekerja banyak juga
manfaatnya buat saya. Saya bisa bantubantu orang tua, memberi uang jajan buat
adik-adik, bisa bayar uang kuliah, sisanya
buat ditabung walaupun sedikit, yah itung-itung cari pengalaman lah.” (MF, Komunikasi Personal, 11 Juni 2009) Berdasarkan petikan wawancara di atas,
terlihat bahwa dengan bekerja mahasiswa
tersebut dapat membantu orang tua dalam membiayai kuliah, memperoleh pengalaman kerja serta kemandirian
ekonomis. Di sisi lain masalah yang
perlu diwaspadai oleh mahasiswa yang bekerja adalahpekerjaan bisa membuat mahasiswa lalai akan tugas utamanya,
yakni belajar (Yenni, 2007). Hal ini
disebabkan karena mahasiswa tersebut merasa sudah bisa mendapatkan uang dan kuliah hanya sebagai kewajiban agar bisa
lulus dan mendapatkan ijazah. Hal ini
sesuai dengan kenyataan di lapangan, seperti yang diungkapkan oleh beberapa mahasiswa dalam wawancara dengan penulis : “Terus terang saja ya, sejak kuliah sambil
kerja saya jadi males mikirin kuliah, yang
penting saya bisa tamat kuliah aja udah syukur lah, kalo urusan nilai belakangan aja, toh saya udah bisa cari duit
sendiri.” (DP, Komunikasi Personal, 11
Juni 2009) ”Kuliah sambil kerja..ya
itulah yang saya alami dan lakukan..walaupun tidak semudah yang dibayangkan sebab saya kerja dari
jam 07.30 s/d 14.00 trus masuk kuliah
jam 14.30 s/d 17.50 cape banget.. kadang-kadang saya gak ada waktu untuk belajar, kalo malem badan udah
capek, padahal besok hari ada midtest,” (AJ, Komunikasi Personal, 18 Februari 2009) Berdasarkan petikan wawancara di atas,
terlihat bahwa mahasiswa tersebut mengalami
kesulitan dalam membagi waktu antara kuliah, kerja dan belajar.
Sesuai dengan pernyataan Ningsih
(2005)bahwa hal yang menjadi kendala dalam kuliah sambil bekerja yaitu tidak mudah
membagi waktu antarakuliah, kerja, istirahat
dan urusan-urusan lain.
Universitas Sumatera Utara Menurut Martin dan Osborne (dalam Tim OBM
Fakultas Psikologi Universitas
Indonesia, 2008) mahasiswa yang memiliki kemampuan mengatur waktu yang baik dan memiliki batas waktu untuk
setiap pengerjaan tugasnya adalah salah
satu kriteria mahasiswa yang berhasil. Mahasiswa diharapkan mampu memakai rentangan waktu dalam satuhari
yaitu 24 jam itu dengan sebaikbaiknya untuk menyelesaikan tugas-tugas studinya
sampai pada waktu pengumpulan tugas
tersebut (Djamarah, 2002).
Sukadji (2001) menambahkan bahwa
agar sukses dalam pendidikan dan berhasil
menerapkan ilmu yang diperolehnya, mahasiswa harus menggunakan seluruh potensi yang dimilikinya serta
mengatur strategi belajar yang jitu. Ginting (2003) juga menyatakan bahwa untuk mendapatkan
prestasi akademis yang memuaskan
diperlukan adanya kesiapanbelajar di perguruan tinggi yang mencakup kesiapan mental dan kesiapan
keterampilan belajar. Salah satu keterampilan
belajar yang mempunyai peran penting
dalam menentukan kesuksesan di perguruan
tinggi adalah kemampuan meregulasi diri dalam belajar atau disebut juga dengan self regulated
learning (Spitzer, 2000).
Zimmerman dan Martinez-Pons
(1990) menyatakan bahwa self regulated learningadalah
konsep mengenai bagaimana seorang peserta didik menjadi pengatur bagi belajarnya sendiri. Schunk
(dalam Schunk & Zimmerman, 1998) menyatakan
bahwa self regulated learningdapat dikatakan berlangsung bila peserta didik secara sistematik mengarahkan
perilaku dan kognisinya dengan cara memberi
perhatian pada instruksi tugas-tugas,
melakukan proses dan mengintegrasikan
pengetahuan, mengulang-ulang informasi untuk diingat serta Universitas Sumatera Utara mengembangkan dan memelihara keyakinan
positif tentang kemampuan belajar (self
efficacy)dan mampu mengantisipasi hasil belajarnya.
Zimmerman (dalam Woolfolk, 2004)
menambahkan bahwa self regulated learningmerupakan
sebuah proses dimana seorang peserta didik mengaktifkan dan mendorong kognisi (cognition), perilaku
(behaviour)dan perasaannya (affect) yang secara sistematis berorientasi pada
pencapaian suatu tujuan belajar. Agar mencapai
tujuan belajar tersebut, peserta didik yang menerapkan self regulated learning mendekati tugas belajar dengan
berbagai strategi manajemen sumber daya
seperti memilih atau mengatur lingkungan fisik untuk mendukung belajar dan mengatur waktu mereka secara efektif
(Wahyono, 2008).
Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Zimmerman dan MartinezPons pada tahun 1986 ditemukan 10 kategori
strategi self regulated learning yaitu: (1) Evaluasi terhadap kemajuan tugas
(self evaluating), (2) Mengatur materi
pelajaran (organizing & transforming),(3) Membuat rencana dan tujuan belajar (goal setting & planning),(4)
Mencari informasi (seeking information),
(5) Mencatat hal penting (keeping record
& monitoring),(6) Mengatur lingkungan
belajar (environmental structuring),(7)
Konsekuensi setelah mengerjakan tugas
(self consequences),(8) Mengulang dan mengingat (rehearsing & memorizing), (9) Mencari
bantuan sosial (seek social assistance), dan (10) Meninjau kembali catatan,
buku pelajaran, tugas atau tes sebelumnya (review record).Strategi tersebut digunakan
peserta didik ketika belajar dan berkaitan
dengan performansi akademik.
0 komentar:
Posting Komentar