BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Pendidikan
adalah suatu usaha atau kegiatan yang dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana dengan maksud mengubah
atau mengembangkan perilaku yang diinginkan. Pendidikan merupakan proses yang
sangat menentukan untuk perkembangan
individu dan perkembangan masyarakat. Kemajuan suatu masyarakat dapat dilihat dari perkembangan
pendidikannya (Sanjaya,2005).
Fungsi pendidikan menurut
Hamalik (2009) adalah mempersiapkan peserta didik, dimana peserta didik yang pada
hakikatnya belum siap dan perlu untuk
dipersiapkan dan sedang menyiapkan dirinya sendiri. Hal ini merujuk pada proses yang berlangsung sebelum peserta didik
siap untuk melangkah pada kehidupan yang
nyata.
Sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal merupakan sarana dalam rangka pencapaian fungsi pendidikan tersebut.
Melalui sekolah, siswa belajar berbagai
macam hal. Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2003).
Belajar dapat dilakukan di
lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan non formal. Pemisahan jenjang
pendidikan ada dalam Undang-undang tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Undang-undang ini merupakan pembaruan dari undang-undang
sebelumnya, yakni undang-undang No.2
tahun 1989. Sedikitnya ada tiga komponen dalam pendidikan nasional kita meliputi jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Jalur pendidikan merupakan wahana yang
dilalui peserta didik, dikenal ada jalur formal (sekolah) dan jalur informal (luar sekolah). Sedangkan jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan berdasarkan
perkembangan peserta didik. Jenjang pendidikan formal terbagi atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Terakhir, jenis pendidikan merujuk pada pendidikan
umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus (Purnama,2010). Menurut Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah
(MA), sekolah menengah kejuruan (SMK),
dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Bagi siswa yang ingin melanjutkan
studi ke perguruan tinggi, Sekolah Menengah
Atas (SMA) adalah sekolah yang dapat menjadi masa persiapan yang baik. Hal ini disebabkan program penjurusan
biasanya dimulai di bangku Sekolah Menengah
Atas (Purnama, 2010). Jika dilihat dari struktur kurikulumnya, kurikulum Sekolah Menengah Atas mencakup dua
jenis yaitu struktur kurikulum program
studi dan struktur kurikulum program pilihan. Struktur kurikulum program studi terdiri dari Ilmu Alam, Ilmu
Sosial, dan Bahasa. Sedangkan struktur
kurikulum program pilihan adalah dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam memilih
sejumlah mata pelajaran yang sesuai
potensi, bakat, dan minat peserta didik (Sanjaya,2005).
Menurut Siswoyo (2010) keunggulan
Sekolah Menengah Atas (SMA) khususnya adalah
dalam penguasaan konsep, cara berpikir, performance sebagai bekal ke pendidikan berikutnya. Sekolah
Menengah Atas (SMA) memang disiapkan
untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu bangku perkuliahan.
Sekolah menengah kejuruan (SMK)
adalah salah satu jenis pendidikan menengah
di Indonesia. Sekolah kejuruan statusnya sama dengan Sekolah Menengah Atas. Sekolah kejuruan memiliki
jurusan yang lebih bervariasi dibandingkan
dengan Sekolah Menengah Atas dan pilihan jurusan itu nantinya akan berhubungan juga dengan jenis pekerjaan.
Oleh karena itu, siswa yang memilih
untuk langsung bekerja, Sekolah Menengah Kejuruan adalah pilihan yang tepat. Hal ini disebabkan karena muatan
materinya memang dipersiapkan agar
siswanya kelak siap memasuki dunia kerja/professional (Purnama,2010).
Sekolah Menengah Kejuruan
memiliki struktur kurikulum yang dibagi menjadi
komponen normatif, adaptif, dan produktif. Komponen normatif berisi kompetensi yang bertujuan agar peserta didik
menjadi warga masyarakat dan warga yang
berperilaku sesuai nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Komponen adaptif
berisi kompetensi yang bertujuan agar
peserta didik mampu beradaptasi dan mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat, budaya,
seni, ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta tuntutan perkembangan dunia kerja sesuai keahlian. Dan yang terakhir komponen produktif berisi kompetensi
yang bertujuan agar peserta didik mampu
melaksanakan tugas di dunia kerja sesuai dengan program keahlian (Sanjaya,2005).
Siswoyo (2010) menambahkan bahwa
siswa yang berada di bangku Sekolah
Menengah Kejuruan, bukan hanya belajar tetapi dapat menyalurkan hobi siswa. Hal ini disebabkan karena Sekolah
Menengah Kejuruan memiliki keunggulan
khususnya dalam hal penguasaan skill atau keterampilan yang bisa langsung digunakan sebagai modal kerja.
Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan disiapkan
untuk langsung menghadapi dunia kerja.
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan bukan hanya berbeda
dari struktur kurikulumnya saja, tetapi juga berbeda dalam metode belajar yang dipengaruhi oleh struktur kurikulum.
Sirodjuddin (2008) membedakan metode
belajar pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yaitu diantaranya adalah pada Sekolah Menengah
Atas lebih banyak diberikan teori
daripada praktek sedangkan pada Sekolah Menengah Kejuruan siswa diberikan lebih banyak praktek daripada teori.
Hal lain yang membedakan dua jenis pendidikan
ini adalah lingkungan belajar. Siswa Sekolah Menengah Kejuruan belajar bukan hanya di sekolah tetapi
juga dunia kerja, sedangkan siswa Sekolah
Menengah Atas tempat belajar hanya dilaksanakan di sekolah saja.
Sekolah Menengah Kejuruan
merupakan lembaga pendidikan formal yang diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung
antara tenaga kerja (siswa/i) dengan
dunia kerja. Menurut Purnama (2010), Sekolah Menengah
Kejuruan memiliki program magang atau
praktik kerja lapangan (PKL). Biasanya program semacam ini dilakukan oleh mahasiswa menjelang akhir masa
studi, dan Sekolah Menengah Kejuruan
juga menerakan program magang atau praktik kerja lapangan (PKL).
Tujuannya agar para siswa
mengenal dunia kerja secara langsung serta dapat berlatih mempraktikkan ilmu yang selama ini
dipelajari di sekolah. Dalam praktek ini,
siswa mencari sendiri tempat magangnya atau dibantu oleh pihak sekolah.
Intinya magang (PKL) adalah
proses belajar pada perusahaan tersebut. Hal ini didukung oleh
komunikasi personal peneliti dengan seorang guru SMK yang berada di Yayasan Dharma Bhakti Medan
berinisial A. Beliau mengatakan bahwa: “….proses belajar mengajar di SMK dan di
SMA secara umum sama, tapi SMK ada
belajar di dalam kelas, dan ada juga praktek di luar kelas yang tetap diawasi oleh kami guru-gurunya. Ada dua
mata pelajaran untuk praktek, jadi
setiap mata pelajaran itu, siswa tidak belajar di dalam kelas tapi di luar kelas. Dan nanti ketika kelas 3,
siswa ditugaskan untuk praktek kerja
lapangan (PKL) ke perusahaan sesuai dengan jurusan yang dipilih. Sedangkan SMA sama seperti sekolah
pada umumnya, tidak ada praktek diluar
kelas, jadi siswa hanya menunggu guru di dalam kelas untuk belajar….” (Komunikasi Personal, 9
Oktober 2010) Kegiatan belajar mengajar yang diakhiri dengan praktek, dapat menciptakan lulusan siswa yang mandiri
(Sirodjuddin, 2008). Donelly & Fitmaurice
(dalam Nugraheni, 2005) menyatakan bahwa praktek dalam belajar cenderung menekankan pada peran siswa secara
langsung dibandingkan guru sehingga
membutuhkan kemandirian belajar. Dalam proses belajar, perlu adanya kemandirian dalam belajar. Dimyati (dalam
Indriani, 1998) mendefinisikan kemandirian
belajar sebagai aktivitas belajar dan berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri dan
tanggung jawab sendiri dari pembelajar.
0 komentar:
Posting Komentar