BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Saat
ini pasar modal di Indonesia telah menjadi suatu lembaga investasi yang berperan penting dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan
pasar modal memiliki fungsi ekonomi, yaitu menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang
memiliki kelebihan dana (dalam hal ini adalah
investor) kepada pihak yang membutuhkan dana (dalam hal ini adalah perusahaan). Pasar modal menjadi wadah
alternatif bagi perusahaan untuk mendapatkan
dana guna menjalankan dan mengembangkan usahanya selain melalui lembaga keuangan (perbankan) dan
lembaga non keuangan lainnya.
Selain itu, pasar modal juga
menjadi suatu mata pencaharian sampingan atau mata pencaharian alternatif bagi masyarakat yang
memiliki kelebihan dana untuk mendapatkan
keuntungan yang sebesar mungkin. Para pialang saham (broker) di pasar modal secara tidak langsung
mempertemukan pihak yang kelebihan dana dengan
pihak yang membutuhkan dana melalui transaksi jual beli sekuritas.
Keuntungan atas investasi saham
dapat berupa perubahan harga saham pada suatu
periode. Jika harga saham yang dijual lebih tinggi dari harga saham ketika dibeli, maka si pemegang saham akan memperoleh
keuntungan yang disebut dengan capital
gain. Namun, keuntungan atas investasi saham tidak hanya diukur dari capital gain saja, melainkan dividen juga
merupakan salah satu imbal hasil yang
diharapkan oleh para investor. Untuk memperoleh dividen, investor harus memiliki saham tersebut dalam kurun waktu
tertentu sampai dinyatakan berhak untuk
mendapatkan dividen. Selama kurun waktu tersebut investasi di pasar saham juga memiliki kemungkinan bagi investor
untuk menanggung risiko yang akan
timbul. Baik capital gain ataupun
dividen yang menjadi harapan untuk memperoleh
return yang tinggi sama-sama memiliki risiko untuk menanggung kerugian. Oleh karena itu, para investor perlu
melakukan analisis terhadap kinerja keuangan
perusahaan yang akan menjadi tempat investasi sahamnya.
Analisis terhadap kinerja
keuangan perusahaan sangat penting untuk dilakukan oleh para investor mengingat risiko
dan jumlah dana yang akan diinvestasikan
cukup signifikan bagi investor tersebut. Analisis terhadap kinerja keuangan perusahaan menjadi suatu kewajiban
bagi para investor sebelum mereka mengambil
keputusan dalam berinvestasi, apakah saham akan dibeli, dijual atau tetap dipertahankan. Analisis terhadap kinerja keuangan perusahaan
dapat dilakukan dengan menggunakan
informasi dari data keuangan yang ada dalam laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan
kumpulan data keuangan historis
perusahaan yang dapat diolah untuk memprediksi kinerja dan kondisi perusahaan di masa yang akan datang. Hal ini
tercantum dalam PSAK No.1 pada paragraf
28 yang menyatakan bahwa “informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu sering kali digunakan sebagai dasar
untuk memprediksi posisi keuangan dan
kinerja masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pengguna, seperti pembayaran dividen dan upah,
pergerakan harga sekuritas dan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo”.
Rasio keuangan menjadi suatu
instrumen dalam menganalisis kinerja keuangan suatu perusahaan yang dapat menjadi indikator
dalam menggambarkan kondisi keuangan perusahaan.
Rasio keuangan juga dapat diperbandingkan sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengukuran kinerja dan
dapat digunakan untuk menjelaskan
berbagai hubungan dalam konteks akuntansi.
Perkembangan perusahaan
manufaktur sangat bergantung pada modal yang diperoleh dari investor. Oleh karena itu,
perusahaan manufaktur harus dapat menunjukkan
kinerja dan kondisi perusahaan yang baik dan selalu bertumbuh atau berkembang, sehingga investor percaya untuk
tetap berinvestasi dan calon investor
tertarik untuk menanamkan modalnya pada perusahaan manufaktur. Jika perusahaan manufaktur mampu untuk mengelola
dana investor dengan baik dan memperoleh
laba semaksimal mungkin, maka para investor dan calon investor akan tertarik untuk berinvestasi. Permintaan
akan saham yang semakin tinggi akan menaikkan
harga saham. Harga saham meningkat berarti return saham juga mengalami peningkatan.
Jika dibandingkan dengan jenis
investasi lainnya, seperti emas, suku bunga deposito, pasar uang, valuta asing, ataupun
obligasi, saham masih lebih unggul menghasilkan
keuntungan atau return bagi pemiliknya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh PT Finansial Bisnis Informasi
(FBI) pada periode 28 Desember 2006,
saham masuk sebagai urutan pertama yang menghasilkan return paling tingggi selama periode 2001-2006 dengan return
sebesar 338,47%. Urutan kedua ditempati
oleh emas dengan return sebesar 97,51%, lalu diikuti oleh pasar uang pada urutan ketiga dengan return sebesar 72,39%
dan menempati urutan keempat adalah
deposito dengan return sebesar 58,41%.
Berdasarkan
data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM), return saham perusahaan manufaktur
mengalami fluktuasi dari tahun 2004
sampai dengan tahun 2007. Pada tahun 2004, return saham rata-rata tercatat sebesar 44,93%. Pada tahun 2005,
return saham rata-rata turun secara drastis
menjadi 16,38%. Pada tahun 2006, return saham mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 55,1%. Pada tahun
2007, nilai return saham rata-rata menurun
menjadi 52,08%.
Beberapa penelitian sebelumnya
yang berkaitan dengan kinerja keuangan dan return saham telah dilakukan oleh Winarto
(2007) yang menunjukkan bahwa kinerja
keuangan berpengaruh terhadap return saham perusahaan manufaktur secara simultan, sedangkan penelitian yang
dilakukan oleh Trisnaeni (2007) menyatakan
bahwa kinerja keuangan tidak berpengaruh terhadap return saham perusahaan manufaktur secara simultan. Inkonsistensi
dalam hasil penelitian dapat juga
dilihat dari penelitian yang dilakukan oleh Ngaisah (2009) yang menyimpulkan bahwa rasio return on equity
secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
return saham. Namun hasil penelitian yang dilakukan oleh Trisnaeni (2007) menunjukkan bahwa rasio return on equity secara parsial tidak berpengaruh terhadap return saham. Yuniawan
(2006) juga menyimpulkan dari hasil
penelitiannya bahwa rasio return on equity secara parsial tidak berpengaruh terhadap return saham.
Selain variabel return on equity,
terdapat juga perbedaan hasil penelitian tentang pengaruh debt to equity ratio terhadap
return saham oleh Winarto (2007) yang
menyatakan bahwa debt to equity ratio secara parsial berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan
manufaktur di BEI. Akan tetapi, penelitian
yang dilakukan oleh Trisnaeni (2007) menarik kesimpulan bahwa debt to equity ratio secara parsial tidak berpengaruh
signifikan terhadap return saham pada
perusahaan manufaktur di BEI. Begitupula dengan penelitian mengenai pengaruh arus kas operasi (operating cash
flow) terhadap yang dilakukan oleh Yuniawan
(2006) menyatakan bahwa operating cash flow berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan
manufaktur di BEI, sebaliknya penelitian Marshal (2009) menunjukkan bahwa arus kas
operasi tidak berpengaruh tehadap return
saham.
Berdasarkan uraian di atas,
peneliti tertarik untuk meneliti tentang return saham dan menganalisis kinerja keuangan yang
diduga berpengaruh terhadap return
saham. Oleh karena itu, peneliti ingin menulis sebuah karya tulis ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul analisis
pengaruh kinerja keuangan perusahaan
terhadap return saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.
0 komentar:
Posting Komentar