BAB I PENDAHULUAN
Masa remaja merupakan masa
peralihan atau masa transisi dari masa anakanak ke masa dewasa yang disertai
dengan perubahan (Gunarsa, 2003). Remaja akan mengalami berbagai perubahan dalam diri
mereka antara lain, perubahan fisik,
kepribadian, dan intelektual dan peranan dilingkungan keluarga maupun lingkungan luar. Perubahan-perubahan tersebut
menjadi tantangan besar bagi remaja dan
orang tua sebab selama masa perubahan tersebut remaja akan mengalami ketidak stabilan (Newman &
newman, 1986). Perubahan- perubahan yang
yang dialami remaja terjadi sangat pesat salah satunya adalah perubahan emosi (Gunarsa, 2003) Menurut Hall (dalam
Papalia, 2007) Masa remaja merupakan masa puncak emosionalitas yaitu terjadi peningkatan
ketegangan emosional yang dihasilkan dari
perubahan fisik dan hormonal. Pada masa ini, remaja akan menunjukan sifat sensitif, reaktif yang sangat kuat terhadap
suatu peristiwa atau situasi sosial, remaja
juga bersifat negatif dan memiliki temperamen tinggi seperti, mudah tersinggung, sedih dan kecewa. Suatu perasaaan
dan fikiran khas dari individu, suatu
keadaan biologis dan psikologis serta serangkaian perasaaan untuk bertindak disebut dengan emosi (goleman,2001).
Menurut Goleman (1995) emosi
memainkan peranan penting dalam perilaku
individu. Oleh sebab itu apabila remaja tidak mampu mengendalikan emosi mereka akan melakukan perilaku-perilaku
negatif. Goldberg menyatakan bahwa
perempuan lebih dapat merasakan dan mengutarakan perasaan dan permasalahannya dan lebih dapat mengenali
emosi orang lain daripada laki-laki.
Hal ini dikarenakan laki-laki
memiliki pendapat tentang kemaskulinan terhadap dirinya sehingga kurang mampu mengekspresikan
emosi seperti yang dilakukan oleh
perempuan (dalam Santrock, 2003). Ketika remaja laki-laki tidak mampu mengekspresikan emosi terhadap suatu masalah,
maka laki-laki lebih cenderung menghadapi
masalah dengan melakukan perilaku agresi dan cenderung merespon masalah dengan menggunakan kemarahan (Broidy
dalam Sigfusdottir, et.al, 2008).
Perilaku melanggar norma sosial,
norma hukum, dan norma agama seperti perkelahian,
pencurian, mabuk-mabukan, perampokan, penganiayaan, hubungan seks pra-nikah, dan penyalah gunaan obat-obat
terlarang yang dilakukan oleh para remaja
merupakan gambaran adanya emosi yang tidak terkendali dan menunjukan tingginya dan ketidakseimbangan emosi remaja
(Goleman, 2001). Pada remaja laki-laki
mereka mengalami kesulitan dalam mengekspresikan emosi seperti rasa malu, kesal, sedih sehingga emosi yang
ditunjukan berupa rasa marah. Pada masa remaja
sebagian remaja laki-laki akan mengalami kesulitan dalam menangani berbagai perubahan yang terjadi. Apabila ada
kegiatan di sekolah yang tidak dapat
memenuhi kebutuhan emosional remaja laki-laki, maka mereka akan meluapkan kelebihan emosi negatifnya kepada
hal-hal yang negatif seperti tawuran,
mencoret dinding-dinding sekolah. Hal ini menunjukan bahwa pada usia remaja mereka memiliki gejolak emosi yang
meningkat (Yf, 2000).
Pada usia remaja tengah (15-18 tahun) remaja
telah mampu mengevaluasi apa yang baik
dan buruk serta dapat menjalin hubungan yang menyenangkan dan penuh kasih
sayang (Stein & Book,2004) Tetapi
kenyataannya berbeda, fakta kenakalan
remaja di Indonesia justru semakin meningkat di usia remaja akhir yaitu 15-19 tahun (Kartono, 2002). Selain itu,
ada kasus bunuh diri umumnya terjadi
antara umur 15-24 tahun (McIntosh dalam McWhirter, 2000) dan kasus tawuran rata-rata dilakukan saat usia 15-18
tahun (Goleman, 2002). Secara umum kenakalan
remaja di Amerika pada usia 16-19 tahun. (World Youth Report, 2003).
Berdasarkan data diatas dapat
disimpulkan bahwa perilaku-perilaku yang menunjukan tidak adanya kecerdasan emosi
berada pada usia remaja akhir.Oleh sebab
itu, remaja sebaiknya memiliki kemampuan mengendalikan emosi yang disebut dengan kecerdasan emosi.
Menurut Goleman (2003) kecerdasan
emosional adalah kemampuan lebih yang
dimiliki seseorang dalam memotivasi diri, ketahanan dalam menghadapi kegagalan, dan mengendalikan emosi dalam
menunda kepuasan. Kecerdasan emosional
membuat seseorang dapat menempatkan emosinya pada porsi yang tepat, memilah kepuasan dan mengatur suasana
emosi. Kecerdasan emosi adalah kecakapan
emosional yang meliputi a) kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri dan memiliki daya tahan ketika
menghadapi rintangan, b) mampu mengendalikan
impuls dan tidak cepat merasa puas, c) mampu mengatur suasana hati dan mampu mengelola kecemasan agar tidak
mengganggu kemampuan berfikir, d) mampu
berempati (Goleman, 2001).
Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak
dalam mempelajari emosi (Goleman 1997).
Orang tua atau lingkungan keluarga dapat mengajarkan kecerdasan emosi kepada anak sejak masih bayi
meskipun masih melalui ekspresi wajah.
Oleh sebab itu, pengalaman emosional yang terjadi pada masa anak-anak akan melekat dan menetap secara permanen
hingga dewasa. Orang tua merupakan bagian
dari keluarga yang memiliki peranan yang sangat penting dan dibutuhkan anak. Orang tua juga merupakan sistem dukungan
dan tokoh attachment yang penting dalam
keluarga (Santrock, 2003).
Ainsworth (1969) mengatakan bahwa
attachment adalah ikatan emosional yang
dibentuk seorang individu dengan orang lain yang bersifat spesifik, mengikat mereka dalan suatu attachment yang
bersifat kekal sepanjang waktu.
Attachment yang diperolah anak saat kecil akan
berdampak terhadap perkembangan anak
diusia remaja. Bowlby mengatakan bahwa anak masih membutuhkan orangtua sebagai figur attachment
selama masa kanak-kanak dan remaja.
Attachment dengan orang tua pada masa
remaja dapat membentuk kompetensi
sosial, kesejahteraan social remaja seperti ciri-ciri harga diri, penyesuaian emosional dan kesejahteraan fisik
(Allen, dkk 1994; Kobak & Cole dalam
Santrock, 2003).
Armsden (1987) juga mengatakan
bahwa remaja yang memiliki hubungan yang
nyaman dengan orang tua dan orang tua akan memiliki harga diri dan kesejahteraan emosional yang baik pada remaja.
Adapun ciri efektif yang menunjukkan
attachment adalah: hubungan bertahan cukup lama, ikatan tetap ada walaupun figur lekat tidak tampak dalam
jangkauan mata anak, bahkan jika figur digantikan
oleh orang lain dan attachment dengan figur lekat akan menimbulkan rasa aman (Ainsworth dalam Adiyanti, 1985) .
Hubungan attachment antara anak dengan
orang tua akan bertahan cukup lama dalam rentang kehidupan manusia yang diawali dengan attachment anak pada ibu
atau figur lain pengganti ibu.
Dengan kata lain, attachment tidak hanya dapat diperoleh ibu namun dari pengganti ibu yaitu, ayah (Bowlby dalam
Haditono dkk,1994).
Attachment yang terbentuk antara bayi dan orangtua
(hubungan sosial pertama dalam hidup
manusia) merupakan landasan dasar bagi hubungan manusia pada masa selanjutnya (Erickson, Sroufe &
fleeson dalam Kail & Cavanaugh, 2000).
Bowlby mengatakan bahwa anak masih membutuhkan orangtua sebagai figur attachment selama masa kanak-kanak dan
remaja. Hubungan yang dibina akan
bertahan cukup lama dan memberikan rasa aman walaupun figur lekat tidak tampak dalam pandangan anak. Sebagian besar
anak telah membentuk kelekatan dengan
pengasuh utama (primary care giver) pada usia sekitar delapan bulan dengan proporsi 50% pada ibu, 33% pada ayah
dan sisanya pada orang lain (Sutcliffe,2002).
Memasuki usia remaja, attachment yang
terbentuk tidak lagi berwujud kelekatan
(fisik) melainkan lebih kepada ikatan emosional (Greenberg et, al dalam O.
0 komentar:
Posting Komentar