BAB I PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG Secara historis,
sejak awal Kota
Medan memposisikan dirinya
menjadi jalur lalu
lintas perdagangan (Bangkaru,
2001). Dengan begitu
terdapat keragaman suku
(etnis), dan agama
(Hadiluwih, 2008). Keragaman
etnis membentuk Kota
Medan menjadi masyarakat
majemuk yang penuh
dengan dinamika. Kemajemukan
di Medan seharusnya
menjadi acuan utama
bagi terwujudnya masyarakat
harmonis, mengakui dan
menghormati perbedaan (Membangun,
2009), serta dapat
menjadi modal pembangunan
sumber daya manusia
yang akan melahirkan
kreatifitas guna menghadapi
era globalisasi (Efendi, 1997).
Selepas Proklamasi
Kemerdekaan, Kota Medan
dihuni oleh lebih
dari selusin kumpulan
etnik perantau (Bruner
dalam Hadiluwih, 2008).
Menurut catatan BPS
Medan tahun 2000,
terdapat lima kelompok
etnis terbanyak di Medan.
Seperti yang terdapat di Tabel 1.
Tabel 1. Komposisi Penduduk Kota
Medan 2000 No Etnis
Persentase 1. Jawa
33.03 % 2. Tapanuli Utara/Batak Toba 19.21% 3.
Tionghoa 10.65% 4. Mandailing
9.36% 5. Minang 8.60% Sumber: BPS Medan, dalam Hadiluwih,
2008 2 Dari kelima etnis tersebut, empat diantaranya
(etnis Jawa, Tapanuli Utara, Mandailing, dan
Minang) oleh masyarakat
umum disebut pribumi,
sementara etnis Tionghoa
yang menempati urutan
ketiga terbanyak masih
disebut sebagai non pribumi yang berkonotasi pendatang.
Etnis Tionghoa
di Indonesia sebenarnya
adalah orang Indonesia
yang nenek moyangnya berasal dari
Cina dan sejak generasi pertama atau kedua telah tinggal di Indonesia, berbaur dengan penduduk
setempat dan menguasai satu atau lebih bahasa
yang dipakai di
Indonesia (Liem, 2000).
Etnis Tionghoa Medan memiliki
kekhasan tersendiri yang terbentuk karena lingkungan ekonomik-sosial budaya masyarakat yang berada disekitarnya
(Hadiluwih, 2008). Misalnya dalam penggunaan bahasa
sehari-hari, etnis Tionghoa
kerap menggunakan bahasa Hokkian
(Silaban & Sutarto, 2010) ketika
berkomunikasi dengan sesamanya, dibandingkan dengan bahasa tempatan. Hanya
ketika berkomunikasi dengan yang bukan etnis
Tionghoa saja mereka
menggunakan bahasa Indonesia.
Berbeda dengan etnis Tionghoa di
Surabaya yang berbahasa Indonesia dengan logat khas Jawa Timur ketika berkomunikasi sehari-hari,
dan hal ini juga terjadi dengan etnis Tionghoa di
Jogjakarta (Sutarto, 2010).
Hal ini juga
terlihat dari pengamatan penulis
dengan beberapa etnis
Tionghoa yang sedang
berkomunikasi dengan sesama
etnis Tionghoa di
Medan, walaupun saat
itu penulis berada
diantara mereka. Menurut
salah satu dari
etnis Tionghoa yang
melakukan percakapan tersebut
mengatakan bahwa dirinya
kurang lancar berbahasa
Indonesia bila berkomunikasi
dengan sesama Tionghoa,
karena sudah terbiasa
sejak kecil.
Kekhasan lainnya, merujuk
pendapat Muhammad (2011), etnis Tionghoa merasa 3 bahwa
diri mereka diperlakukan secara tidak adil oleh pribumi, dan merasa bahwa orang
pribumi menganggap mereka
sebagai ―pendatang yang
tidak tahu malu‖, sehingga
pemikiran seperti ini
membuat etnis Tionghoa
mengelompok yang akhirnya dinilai lebih eksklusif dibandingkan
dengan etnis lainnya.
Awal mula
kedatangan etnis ini di Medan
secara besar-besaran dimulai pada abad 19-20, perusahaan perkebunan Belanda
mendatangkan tenaga pekerja dari Cina
sebagai kuli kontrak
perkebunan. Mereka dibayar
dengan gaji rendah (Hadiluwih,
2008) dan diperlakukan
buruk oleh Belanda
(Van Sandick, dalam Liem, 2000).
Sebelum kedatangan Belanda,
orang Tionghoa di
Indonesia hidup damai
dengan penduduk setempat,
membaur dengan saling
membawa budaya masing-masing
(Prsangka Rasial, 2010).
Kemudian Rasialisme anti-Tionghoa terbesar
pertama kali terjadi
pada tahun 1740
(Toer, 2007). Tahun
1960an pemerintah Indonesia
membuat peraturan yang
mengekang hak-hak dalam berdagang (Putra
& Pitaloka, 2012),
mengurus KTP (Liem,
2000), mengekspresikan seni
budaya, agama, dan
sastra (Danandjaja, 2000),
dan harus mengganti nama bagi WNI Tionghoa menjadi nama
Indonesia (Hadiluwih, 2008).
Pada masa
Orde Baru, banyak
karikatur-karikatur
diskriminatif, penulisan yang mengandung bias,
yang menambah prasangka
terhadap etnis Tionghoa.
hingga puncaknya tahun
1998, terjadilah ker han
rasial yang berakhir
dengan penjarahan, penyiksaan,
dan pemerkosaan masal
terhadap warga etnis
Tionghoa (Putra & Pitaloka,
2012).
Peristiwa tersebut
perlahan-lahan mulai sirna
seiring berjalannya waktu, terutama pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman
Wahid mengeluarkan Keppres 4 no.
6 tahun 2000
yang menyatakan Imlek
boleh dirayakan secara
terbuka (Danandjaja, 2000).
Perlahan etnis Tionghoa
kembali diterima dan
pembauran mulai terjalin
lagi. Walaupun tidak
bisa dipungkiri masih
ada sekat-sekat yang memisahkan
etnis Tionghoa dengan etnis setempat.
Dalam kehidupan
majemuk memang kemungkinan
akan melahirkan prasangka antar etnis. Peneliti melakukan penelitian awal pada akhir tahun
2011 terhadap 10 orang etnis non
Tionghoa (9 mahasiswa, 1 masyarakat umum; 4 lakilaki, 6 perempuan) dan 3 orang
responden etnis Tionghoa (semuanya laki-laki dan mahasiswa) mengindikasikan masih adanya stigma
dan prasangka terhadap etnis Tionghoa. Dari responden non Tionghoa
didapatkan lima atribut /stereotype yang
dimiliki
etnis Tionghoa yakni
berkulit putih, mata
sipit, rajin, pintar,
dan sulit bersosialisasi dengan etnis lain. Dari
responden Tionghoa ditemukan bahwa etnis
Tionghoa
masih mengalami diskriminasi
dalam hal pembuatan
KTP, pekerjaan, dan
politik. Hal ini
sesuai dengan temuan
Hadiluwih (2008), dimana
seorang subjek penelitiannya beretnis
Tionghoa mengakui adanya pembiayaan yang lebih mahal dalam mengurus KTP, pekerjaan, dan
politik.
Pandangan mengenai
ekonomi etnis Tionghoa
(kh snya dalam sektor perdagangan)
yang lebih baik
dibandingkan etnis lainnya
juga masih terdengar.
Hadiluwih (2008)
berpendapat, unggulnya etnis
Tionghoa dalam memenangkan persaingan ekonomi mengundang kecemburuan dan
kebencian dari berbagai etnis, dan akhirnya
melahirkan prasangka yang
berkembang kepada kehidupan
sosial lainnya. Selain
itu, mereka juga
unggul dalam pendidikan,
dan karier dan ditambah lagi
kesan eksklusif yang
ditangkap oleh penduduk
pribumi, akan 5 menimbulkan
konflik sosial (Muhammad, 2011). Meskipun begitu, menurut Liem (2000) etnis Tionghoa lemah dan kurang tampak
di bidang politik.
Salah satu
efek dari prasangka adalah dapat
mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan
seperti menurunnya self esteem, self worth, dan psychological well being
dan kepuasan hidup (Crocker & Major, dalam Hogg, 2006). Penelitian
ini akan
berfokus pada kepuasan
hidup karena meskipun
mengalami stereotype, prasangka, dan stigma dapat menurunkan
kepuasan hidup, namun masih ada yang mampu mempertahankan kepuasan
hidupnya (Crocker &
Major, dalam Hogg, 2006).
“..saya merasa
enak-enak aja tinggal
di Medan, sampai
saat ini tidak ada masalah yang berarti..kalo ditanya
puas, ya puaslah..” (komunikasi
personal, 22 november 2011) Berdasarkan kutipan
wawancara di atas,
terlihat subjek tidak
mengalami kendala dalam
kehidupannya ketika berbaur
dengan etnis lainnya.
Kepuasan hidup berpatokan
pada kepercayaan atau
sikap individu dalam
menilai kehidupannya (Schimmack dalam Eid &
Larsen, 2008). Dalam hal ini, individu menilai
apakah situasi dan
kondisi dalam kehidupannya
positif dan memuaskan (Pavot
dalam Eid &
Larsen, 2008). Ketika
seseorang menilai bahwa
kepuasan hidupnya terpenuhi
maka hal tersebut
menjadi salah satu
pengalaman positif baginya. Sejalan dengan penelitian ini,
McCullough & Snyder, 2000; Seligman,
2002 mengatakan bahwa pengalaman
positif, seperti kepuasan hidup dan kekuatan karakter sedang menjadi perhatian penting
dalam psikologi positif.
0 komentar:
Posting Komentar