Kamis, 25 September 2014

Skripsi Psikologi:Hubungan Antara Prokrastinasi Dengan Stres Kerja Pada Pegawai Negeri Sipil



BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah Usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia Indonesia tentu menjadi
syarat mutlak yang harus dilakukan agar bangsa Indonesia tidak tenggelam di lautan luas persaingan dunia. Hal
ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan
oleh Indarjati dan Mildawani (dalam Wulan, 2000) bahwa konsep tentang sumber daya manusia yang berkualitas
pada dasarnya ditentukan oleh indikator
utama antara lain disiplin, kreatif, dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Seseorang dikatakan mempunyai
kualitas sumber daya manusia yang tinggi jika ia dapat menunjukkan perilaku yang mencerminkan
adanya etos kerja maupun kedisiplinan,
kreatifitas yang tinggi dalam mengerjakan setiap tugas yang dimilikinya.
Instansi pemerintah sebagai
penyambung atau penghubung antara Negara dengan rakyatnya, dituntut untuk terus mampu
melakukan pembaharuan agar roda pemerintahan
dapat berjalan lebih baik dan dapat mengimbangi pesatnya perubahan dunia. Hal tersebut harus dilakukan
agar Indonesia tidak tertinggal dengan
Negara-negara lain di dunia. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk terus mengadakan pembaharuan pada sistem
pemerintahan yang telah berjalan selama
ini adalah dengan cara peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah
peletak dasar pelaksana sistem pemerintahan,
seperti yang dikemukakan oleh Musanef (1986) bahwa keberadaan Pegawai Negeri Sipil pada hakekatnya adalah
sebagai tulang punggung pemerintah dalam
melaksanakan pembangunan nasional. Oleh karena itu Pegawai Negeri Sipil harus mampu menggerakkan serta
melancarkan tugas-tugas pemerintahan
dalam pembangunan, termasuk di dalamnya melayani masyarakat.
Pendapat tersebut dikuatkan oleh
Gatot (1982) yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil adalah mereka yang telah memiliki
syarat-syarat yang telah ditentukan
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, serta diserahi tugas
dalam jabatan negeri. Sesuai dengan fungsi
utamanya sebagai pelaksana utama pemerintahan negeri ini, maka para Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk memiliki
etos kerja dan disiplin waktu yang tinggi.
Hal ini tentu saja merupakan tantangan yang harus dijawab oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil di negeri ini. Bukan
hanya di jajaran puncak saja, tetapi juga pada seluruh staf sampai tingkat terendah. Hal
ini didasarkan pada satu pemikiran bahwa
bagaimanapun juga tidak dapat dipungkiri meski bukan satu-satunya faktor penentu, maju mundurnya negeri ini tergantung
pada kinerja instansi pemerintahan,
dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil itu sendiri.
Tapi akhir-akhir ini yang sering
dihadapi sebuah instansi adalah tentang rendahnya
produktivitas kerja dilatarbelakangi oleh motivasi kerja yang rendah, pekerja yang suka menunda-nunda pekerjaan,
upah rendah, belum terpenuhi kebutuhan
minimal pekerja, kesehatan pekerja, atau berbagai tekanan psikis dalam lingkungan pekerjaan. Sehingga menyebabkan pekerja berperilaku
seperti mangkir kerja, hubungan
interpersonal yang buruk, pekerjaan terbengkalai, target meleset dan stres (Wahyu, 2007).
Stres adalah segala peristiwa/kejadian berupa
tuntutan-tuntutan eksternal seperti
lingkungan maupun tuntutan-tuntutan internal (fisiologis/psikologis) yang menuntut, membebani, atau melebihi kapasitas
sumber daya adaptif individu. Dari definisi
diatas dapat disimpulkan bahwa stres merupakan keadaan dan tuntutan yang melebihi kemampuan dan sumber daya
adaptif individu untuk mengatasinya, sehingga
tuntutan dan keadaan (stressor) tersebut menimbulkan ketegangan baik secara fisik maupun psikis. Stres juga dapat
didefinikan secara keseluruhan proses yang
meliputi stimulasi, kejadian, peristiwa, respon dan iterpretasi individu yang menyebabkan timbulnya ketegangan melebihi
kemampuan individu (Rice, 1992).
Stres dapat dialami oleh siapa
saja, tidak terkecuali oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan penelitian yang
dilakukan Randall Schuller (dalam Rini, 2002),
stres yang dihadapi pekerja atau yang lebih sering dikatakan sebagai stres kerja dalam sebuah organisasi berhubungan
dengan penurunan prestasi kerja, peningkatan
ketidakhadiran kerja dan kecenderungan mengalami kecelakaan.
Sehingga, jika banyak diantara
pekerja di dalam organisasi atau instansi mengalami stres kerja, maka produktivitas dan
kesehatan instansi itu akan terganggu.
Dalam bekerja hampir setiap orang
mempunyai stres yang berkaitan dengan
pekerjaan mereka. Stres kerja menurut Morgan & King (1986) adalah suatu keadaan yang bersifat internal, yang
bisa disebabkan oleh tuntutan fisik, atau
lingkungan, dan situasi sosial yang berpotensi merusak dan tidak terkontrol.
Banyak hal yang dapat menyebabkan
pekerja mengalami stres kerja, seperti yang dikatakan oleh (Rice, 1992) ada beberapa hal
yang dapat menyebabkan stres kerja, salah
satunya adalah kondisi kerja, seperti kondisi kerja yang berlebihan (work overload), beban kerja yang kurang (work
underload), people decisions, kondisi fisik
yang berbahaya, pembagian waktu kerja dan kemajuan teknologi (technostres).
Beban kerja yang berlebihan (work
overload ) bisa diakibatkan oleh banyaknya tuntutan tugas yang diberikan oleh
instansi atau perusahaan, namun bisa
juga diakibatkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri yang selalu menunda dan tidak dapat mengatur jadwal dalam
menyelesaikan tugasnya, namun terkadang
PNS menunda mengerjakan tugasnya diakibatkan karena pekerjaan yang terlalu mudah ataupun sedikit (Bernard,
1992). Pada umumnya PNS yang menunda-nunda
mengerjakan tugasnya akan merasa terbebani dengan pekerjaan yang menumpuk dan dikejar batas waktu
pekerjaan yang harus terselesaikan dan target
harus terpenuhi, padahal pekerjaan tersebut tertunda, kemudian hal itu akan menyebabkan PNS mengalami stres kerja. Tidak
hanya itu, PNS yang menundanunda tersebut juga memiliki kekhawatiran, depresi
dan kecemasan yang lebih tinggi
dibanding PNS yang tidak melakukan penundaan, sehingga tidak heran bila
tingkat stres yang lebih tinggi dan persepsi kesehatan yang lebih buruk dimiliki oleh mereka yang suka menunda-nunda
tugas (Tice & Baumeister, 1997).
Menunda-nunda tugas atau yang
lebih sering dikatakan sebagai prokrastinasi
adalah suatu kecenderungan untuk menunda dalam memulai maupun menyelesaikan kinerja secara menyeluruh untuk
melakukan aktivitas lain yang tidak
berguna, sehingga kinerja menjadi terhambat, tidak pernah menyelesaikan tugas tepat pada waktunya, serta sering
terlambat dalam menghadiri pertemuan pertemuan Solomon & Rothblum, (dalam
Andrew J. Howell & David C. Watson, 2007).
Steel (2004) juga mengatakan bahwa perilaku prokrastinasi adalah perilaku menunda suatu pekerjaan yang dilakukan dengan
sengaja dan membuat hasil yang tidak
maksimal.
Prokrastinasi sebenarnya telah
ada sejak lama, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya prasasti di Universitas Ottawa,
Canada pada abad ke-17. Prasasti ini
ditulis oleh seorang agamawan bernama Walker. Tertulis dalam prasasti itu bahwa prokrastinasi merupakan salah satu dosa
atau kejahatan manusia, dengan menunda
pekerjaan, manusia akan kehilangan kesempatan serta menyia-nyiakan karunia Tuhan (Ferrari, dkk, 1995).
Hasil penelitian menunjukkan
perkiraan mengenai prokrastinasi bahwa (80-90
%) mahasiswa terkait dengan prokrastinasi (Ellis & Knaus, 1977; O’Brien, 2002 (dalam steel, 2007)), kira-kira (75 %)
mengatakah bahwa mereka adalah prokrastinator
(Potts, 1987 (dalam steel, 2007)), dan hampir (50 %) melakukan prokrastinasi secara konsisten dan problematik
(Day, Mensink, & O’Sullivan, 2000;
Haycock, 1993; Micek, 1982; Onwuegbuzie, 2000a; Solomon & Rothblum, 1984 (dalam steel, 2007)). Sebagai tambahan,
selain sering muncul pada dunia perkuliahan,
prokrastinasi juga menyebar secara luas dipopulasi umum dan secara kronis mempengaruhi hingga (15-20 %) orang
dewasa (J. Harriott & Ferrari, 1996;
“Haven’t Filed Yet,” 2003 (dalam Steel, 2007)).

Skripsi Psikologi:Hubungan Antara Prokrastinasi Dengan Stres Kerja Pada Pegawai Negeri Sipil

Download lengkap Versi PDF







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.