BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pasar modal
merupakan lembaga perantara dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak
yang membutuhkan dana dengan pihak yang
mempunyai kelebihan dana. Pasar modal mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien yaitu pihak yang kelebihan
dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang optimal.
Investasi yang memberikan return relatif besar adalah sektor-sektor paling
produktif yang ada di pasar (Tandelilin, 2001:13).
Jogiyanto (2000:59) menyatakan bahwa informasi
yang diperlukan oleh para investor di
pasar modal tidak hanya informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi juga informasi yang bersifat teknikal.
Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi intern perusahaan, dan informasi
yang bersifat teknikal diperoleh dari luar
perusahaan, seperti ekonomi, politik, finansial dan faktor lainnya. Analisis
faktor fundamental didasarkan pada
laporan keuangan perusahaan yang dapat dianalisis melalui analisis rasio-rasio keuangan dan
ukuran-ukuran lainnya seperti cash flow untuk
mengukur kinerja keuangan perusahaan. Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi keuangan
perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi
return saham. Rasio keuangan dikelompokkan dalam lima jenis yaitu: rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio
profitabilitas, rasio solvabilitas (leverage), dan rasio pasar.
Return saham sangat penting bagi perusahaan
karena digunakan sebagai salah satu
pengukur kinerja dari suatu perusahaan, sehingga perusahaan berusaha menjaga dan memperbaiki kinerjanya yang dapat
mempengaruhi return saham agar portofolio saham yang diinvestasikan meningkat
(Jogiyanto, 2000). Untuk memprediksi return saham banyak faktor yang dapat digunakan
sebagai parameter, dari berbagai macam faktor
tersebut antara lain adalah informasi keuangan perusahaan dan informasi pasar atau saham. Informasi keuangan dan informasi
pasar yang dapat digunakan untuk memprediksi
return saham adalah berupa rasio pasar.
Menurut Bodie (2006) bahwa rasio pasar
menunjukkan informasi penting perusahaan
dan diungkapkan dalam basis per saham, yang diukur dari earning per share (EPS), price earning ratio (PER), price
to book value (PBV), dan dividend payout
ratio (DPR). Investor dapat mempertimbangkan rasio pasar modal seperti pendekatan Earning Per Share (EPS). Earning
Per Share (EPS) menggambarkan jumlah
rupiah yang diperoleh untuk setiap lembar saham biasa, EPS juga merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan.
Rasio pasar lain yang dapat dipertimbangkan
investor adalah Price Earning Ratio (PER). Pendekatan PER dalam penentuan nilai suatu saham dilakukan dengan
menghitung berapa rupiah uang yang diinvestasikan
ke dalam suatu saham untuk memperoleh satu rupiah pendapatan (earning) dari saham tersebut. Rasio price to
book value (PBV) untuk membedakan saham
mana yang harganya wajar. Di samping pendekatan dengan rasio harga per nilai buku (PBV), dalam metode penilaian saham
berdasar fundamental dikenal juga pendekatan
lain yang disebut Dividend payout ratio (DPR).
Berbagai macam indeks harga saham
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI),
salah satunya Indeks LQ45 yang merupakan 45 saham pilihan dengan mengacu kepada dua variabel yaitu likuiditas
perdagangan dan kapitalisasi pasar. Saham-saham yang termasuk di dalam Indeks LQ45 terus
dipantau dan setiap enam bulan akan diadakan
review (awal Februari dan Agustus). Apabila ada saham yang sudah tidak masuk kriteria maka akan diganti dengan saham
lain yang memenuhi syarat. Pengaruh Indeks
LQ45 adalah menjadi pemicu utama penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia dan
khususnya untuk menyediakan sarana yang
objektif dan terpecaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pengamat pasar modal lainnya dalam memonitor
pergerakan harga dari saham-saham yang
aktif diperdagangkan.
Gambar 1.1: Grafik Perkembangan Indeks Harga
Saham Gabungan dan Indeks LQ45 di Bursa Efek
Indonesia tahun 2005-2009 Sumber:
www.idx.com Pada Grafik 1.1 dapat dilihat perkembangan IHSG dan Indeks LQ45
selama tahun 2005 sampai dengan 2009
harga saham Indeks LQ45 naik mengikuti IHSG.
Pada tahun 2006 IHSG mengalami kenaikan menjadi
1805,523 dan saham Indeks LQ45 naik
369,582. Pada tahun 2007 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat 1805,523 ke posisi 2.745,826
pada perdagangan karena IHSG berhasil
ditutup menguat di tengah pelemahan indeks regional, memberikan pengaruh positif pada LQ45 naik 369,582 ke 559,821.
Volume perdagangan sekitar 2,160 miliar lembar
saham dengan frekuensi 42.853 kali transaksi senilai Rp2,819 triliun.
Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan
Harga Saham Indeks LQ45 di Bursa Efek
Indonesia (BEI) sepanjang tahun 2008 tercatat sebagai tahun Tahun Nilai TAHUN IHSG LQ TAHUN 2005
2006 2007 2008 IHSG
1162,635 1805,523 2745,826
1355,408 2534, LQ45 254,348
369,582 559,821 430,975
498, 1 2 3
4 berprestasi sekaligus tahun keterpurukan. Hal
ini mendorong BEI mensuspen perdagangan
saham di seluruh pasar. Pada penutupan perdagangan saham di akhir tahun, IHSG ditutup 1.355,408. Di akhir tahun 2007, IHSG ditutup
di 2745,83, dengan kata lain, selama
tahun 2008 ini IHSG mengalami penurunan lebih dari 50%, penurunan yang signifikan bila dilihat dari
angkanya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Indeks
LQ45 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam
transaksinya akhir tahun ini ditutup menguat, dan berada di posisi tertingginya sepanjang 2009. IHSG
ditutup menguat 15,362 poin (0.61 persen) ke level 2.534,356. Indeks LQ45 Juga menguat
2.743 poin (0.55 persen) ke level 498.288.
Frekuensi transaksi di seluruh pasar hanya 63.996 kali pada volume 2.803 juta lembar saham senilai Rp 2.111 triliun.
0 komentar:
Posting Komentar